Garuda Ajukan Penundaan Voting PKPU demi Optimalkan Kesepakatan Damai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengajukan permohonan penundaan tahapan pemungutan suara atau voting dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Penundaan tersebut rencananya akan dilakukan selama 2 hari dari tanggal yang telah ditetapkan sebelumnya.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menuturkan, pihaknya akan memaksimalkan masa perpanjangan yang diberikan untuk memastikan proses pengambilan suara dapat berjalan lancar. Selain itu, garuda juga akan mengoptimalkan kesepakatan damai dan mematangkan beberapa tahapan administratif yang belum final.
“Hal tersebut juga turut diselaraskan dengan berbagai pertimbangan dan masukan dari pemangku kepentingan atas usulan proposal perdamaian yang disampaikan beberapa waktu lalu,” ucapnya dalam keterangan resmi yang dikutip, Selasa (14/6/2022).
Baca Juga: Selamatkan Garuda Indonesia, Porsi Saham Pemerintah Bakal Dipangkas!
1. Voting akan dilakukan pada 17 juni
Sebelumnya, agenda pemungutan suara atau voting rencananya akan berlangsung pada 15 Juni 2022. Namun, setelah adanya pengajuan perpanjangan voting maka agenda tersebut akan ditunda selama 2 hari dan digelar pada 17 Juni 2022.
Sementara itu, Garuda tetap akan mengumumkan hasil pemungutan suara seperti rencana sebelumnya, yaitu pada 20 Juni 2022.
Baca Juga: Korupsi di PT Garuda Indonesia, Kejagung Periksa 2 Petinggi Perusahaan
2. Mengapresiasi dukungan dari seluruh pemangku kepentingan
Editor’s picks
Irfan mengapresiasi dukungan dan pandangan konstruktif dari para pemangku kepentingan, terutama kreditur yang juga telah memberikan masukan untuk proposal perdamaian yang diajukan.
Hal ini dapat terlihat dari cara pandang yang sama antara Garuda dengan seluruh kreditur dalam upaya bersama untuk memaksimalkan proses dan tahapan PKPU agar menghasilkan kesepakatan terbaik bagi seluruh pihak.
“Kami memahami bahwa proses ini harus dijalani dengan seksama dan dengan penuh kehati-hatian mengingat keputusan yang akan diambil dalam voting mendatang sangatlah krusial dalam keseluruhan proses PKPU,” tutur Irfan.
Baca Juga: Garuda Diselamatkan Pakai Dana APBN, Warganet Kritik Keras
3. Terus memaksimalkan komunikasi dengan seluruh pihak
Selama proses PKPU berlangsung, Garuda terus berupaya memaksimalkan komunikasi intensif dengan para pemangku kepentingan, terutama kreditur dan lessor. Hingga akhirnya berhasil menetapkan Daftar Piutang Tetap (DPT). Mereka juga telah menerima sinyal positif dari sebagian besar kreditur.
Garuda berharap dapat merampungkan proses ini dengan sebaik-baiknya. Pihaknya juga terus mempertimbangkan berbagai masukan demi hasil yang optimal dan adil bagi semua pihak.
Menurut Irfan, tahapan PKPU yang telah berlangsung dengan kondusif dan konstruktif sejauh ini tidak dapat tercapai tanpa adanya dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan, tidak hanya para kreditur melainkan juga pemegang saham hingga regulator sebagai satu kesatuan ekosistem bisnis Garuda Indonesia dalam menjalankan perannya sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Komitmen ini yang tentunya kami harapkan dapat terus terjaga dan dioptimalkan jelang putusan PKPU nanti,” kata Irfan.