Pedagang Pasar: Masyarakat Masih Sangat Bergantung pada Minyak Curah

Wacana penghapusan minyak curah sudah dilakukan sejak 2014

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri, menilai bahwa penghapusan minyak goreng curah sulit terealisasikan di Indonesia. Ia menyebut bahwa isu penghapusan minyak goreng curah ini sudah diwacanakan dari beberapa tahun sebelumnya.

Sejak 2014 hingga 2021 lalu, persoalan serupa sudah sering diwacanakan. Namun hal itu dibatalkan sendiri oleh Kementerian Perdagangan.

“Isu Penghapusan minyak curah ini terjadi karena beberapa sebab antara lain higienitas, dan di dunia cuma ada dua negara yang menggunakan minyak goreng curah yaitu indonesia dan Bangladesh,” kata Abdullah dalam keterangan pers, Selasa (14/6/2022).

Baca Juga: Migor Curah Bakal Dihapus, Anggota DPR: Harus Ada Formula Pengganti

1. Masyarakat masih sangat bergantung terhadap minyak curah

Pedagang Pasar: Masyarakat Masih Sangat Bergantung pada Minyak Curahilustrasi minyak goreng curah (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Abdullah berpendapat bahwa masyarakat menengah kebawah yang berbelanja ke pasar tradisional masih bergantung dan masih sangat membutuhkan minyak curah. Misalnya seperti pedagang gorengan, pedagang kaki lima, warung rumahan, atau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Melihat beberapa fakta di lapangan penghapusan minyak goreng curah sulit diwujudkan karena memang kebutuhan nasional untuk masyakarat menengah kebawah masih bergantung pada minyak goreng curah sehingga kebijakan tersebut akhirnya dibatalkan,” jelasnya. 

Baca Juga: Luhut Sebut Minyak Goreng Curah Bakal Dihapus karena Tidak Higienis

2. Harus ada alternatif pengganti minyak curah

Pedagang Pasar: Masyarakat Masih Sangat Bergantung pada Minyak CurahIlustrasi minyak goreng kemasan. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Penghapusan minyak goreng curah, kata Abdullah, dapat dilakukan bila pemerintah menyiapkan upaya alternatif pengganti minyak goreng curah dengan harga murah.

“Contoh minyak goreng kemasan sederhana, dengan harga lebih murah dari pada minyak goreng kemasan,” ujarnya.

IKAPPI berharap minyak goreng kemasan sederhana yang diharapkan oleh masyarakat menengah kebawah masih bisa dijalankan.

“Kami berharap agar wacana penghapusan minyak goreng curah ini agar dapat didiskusikan kembali sebelum diputuskan dan diimplementasikan,” tutur Abdullah.

Baca Juga: Luhut Sebut Minyak Goreng Curah Bakal Dihapus, Ini Tanggapan Mendag

3. Harga minyak curah sudah alami penurunan yang signifikan

Pedagang Pasar: Masyarakat Masih Sangat Bergantung pada Minyak CurahIlustrasi pedagang minyak goreng curah. (IDN Times/Adeng Bustomi)

IKAPPI mencatat harga minyak goreng curah saat ini sudah mengalami penurunan yang cukup signifikan. Harga yang sebelumnya sempat tembus diangka Rp20 ribu per liter, kini di pasar tradisional seluruh Indonesia sudah mendekati harga eceran tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter yaitu Rp15.500 per liter.

Abdullah menekankan, saat ini IKAPPI bersama satgas pangan Mabes Polri, ID food dan badan pangan nasional terus berupaya mempercepat pasokan di pasar-pasar tradisional sehingga keberadaan minyak goreng curah terus melimpah.

“Karena kendala dan persoalan selama ini terjadi pada harga dan distribusi,” tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan berencana akan menghapus minyak goreng curah dan menggantinya dengan minyak goreng kemasan.

Luhut menilai bahwa minyak goreng dalam kemasan akan lebih higienis ketimbang minyak goreng curah. Kata dia, hal tersebut bukan sekedar wacana karena prosesnya sedang berlangsung secara bertahap saat ini.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya