Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 Sudah Dibuka, yuk Daftar!

Ada insentif Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan

Jakarta, IDN Times - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 33 resmi dibuka sejak Jumat (17/6/2022). Pengumuman ini disampaikan melalui akun instagram resmi @prakerja.go.id.

“Bukan cuma alumni yang berhak bahagia hari ini, yang belum daftar Kartu Prakerja juga harus bahagia. Gas! Gelombang 33 sudah dibuka! Langsung klik “Gabung Gelombang” di dashboard kamu,” tulis akun instagram @prakerja.go.id, Jumat (17/6/2022).

Bagi kamu yang belum beruntung pada gelombang sebelumnya, bisa kembali mendaftarkan diri di gelombang 33 ini. Untuk mendaftarkan diri sebagai penerima Kartu Prakerja, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Setelah itu kamu bisa log in ke dashboard prakerja.go.id menggunakan email dan password akun yang sudah didaftarkan sebelumnya.

Baca Juga: Jokowi Jamin Program Kartu Prakerja Bakal Terus Dilanjutkan

1. Syarat mendaftar kartu prakerja

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 Sudah Dibuka, yuk Daftar!Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 33 (instagram/prakerja.go.id)

Berikut merupakan syarat untuk mendaftar kartu prakerja gelombang 33.

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Temui Ribuan Alumni Kartu Prakerja, Jokowi Ditagih Sepeda dan Laptop

2. Cara membuat akun Kartu Prakerja

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 Sudah Dibuka, yuk Daftar!Tampak depan situs PraKerja untuk pendaftaran gelombang ke-23 (www.dashboard.prakerja.go.id)

Bila kamu belum memiliki akun kartu prakerja, kamu bisa membuat akun dengan mengikuti langkah-langkah dibawah ini.

  • Buka laman website https://dashboard.prakerja.go.id/daftar- di handphone atau PC kamu.
  • Masukkan alamat email dan password akun, kemudian konfirmasi password.
  • Selanjutnya klik ‘Daftar'
  • Lakukan verifikasi melalui email yang telah didaftarkan.
  • Setelah melakukan verifikasi maka akun kamu berhasil didaftarkan.

3. Cara daftar Kartu Prakerja

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 Sudah Dibuka, yuk Daftar!Ilustrasi tampilan aplikasi kartu prakerja (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Dibawah ini merupakan langkah-langkah untuk mendaftar kartu prakerja gelombang 33.

  • Buka laman website https://dashboard.prakerja.go.id/daftar  di handphone atau PC kamu.
  • Isi NIK, Nomor KK, tanggal lahir, kemudian klik “Lanjut” .
  • Lengkapi data diri .
  • Verifikasi foto KTP, jika sudah sesuai, klik “Kirim Foto E-KTP ".
  • Sistem akan melakukan verifikasi KTP .
  • Verifikasi foto wajah .
  • Verifikasi nomor ponsel .
  • Masukkan 6 digit kode OTP yang telah dikirim ke ponsel kamu .
  • Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi kamu .
  • Mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk mengikuti seleksi gelombang ke-33 Kartu Prakerja.
  • Pilih “Gabung Gelombang” sesuai dengan domisili kamu .
  • Menyatakan persetujuan .
  • Sistem akan melakukan verifikasi data, kamu tinggal menunggu konfirmasi telah bergabung dengan program Kartu Prakerja gelombang ke-33 .

Hal yang harus kamu perhatikan ketika mendaftar adalah tahap foto KTP atau foto selfie. Seringkali banyak calon peserta yang mengalami kendala di tahap tersebut. Oleh karena itu kamu harus pastikan bahwa foto yang diunggah terlihat jelas dan sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga: Bertetangga dengan IKN, PPU Meminta Alokasi Dana Insentif 

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya