Perbedaan Pasar Monopoli dan Oligopoli, Sudah Tahu Bedanya? 

Keduanya sama-sama memiliki jumlah penjual yang sedikit

Jakarta, IDN Times - Dalam dunia ekonomi, ada dua jenis pasar yang umum, yaitu persaingan sempurna dan tidak sempurna. Pasar persaingan tidak sempurna terdiri dari monopoli dan oligopoli.

Karena masuk ke dalam pasar persaingan tidak sempurna, monopoli dan oligopoli memiliki pengertian yang hampir sama. Keduanya sama-sama memiliki jumlah penjual yang sedikit.

Lalu, apa yang nenjadi pembeda antara pasar monopoli dan oligopoli? Simak ulasannya di bawah ya!

1. Pasar monopoli

Perbedaan Pasar Monopoli dan Oligopoli, Sudah Tahu Bedanya? Petugas PLN (Dok.IDNTimes/PLN)

Monopoli merupakan bentuk pasar yang menyajikan satu atau sedikit penjual sebagai penguasa atau pemegang hak atas produk-produk tertentu dan tidak memiliki pesaing. Artinya, hanya ada satu produsen yang menguasai perdagangan.

Dalam buku Pengantar Ilmu Ekonomi (Mikroekonomi & Makroekonomi) Edisi Ketiga karya Prathama Rahardja dan Mandala Manurung, suatu industri dikatakan berstruktur monopoli bila hanya ada satu produsen atau penjual tanpa pesaing langsung atau tidak, nyata maupun potensial.

Karakteristik pasar monopoli yang berupa tidak adanya persaingan, menjadikan penjual tunggal bisa mengatur harga dan mengendalikan pasar.

Ciri-ciri pasar monopoli

Adapun ciri-ciri pasar monopoli adalah sebagai berikut:

  • Hanya ada satu penjual.
  • Terdapat banyak pembeli.
  • Produk untuk pasar monopoli tidak mempunyai barang pengganti yang serupa.
  • Terdapat hambatan untuk masuk ke dalam pasar.
  • Perusahaan di pasar monopoli sebagai penentu harga.

Contoh pasar monopoli

Berikut merupakan beberapa contoh pasar monopoli yang ada di Indonesia.

  • PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
  • PT Pertamina.
  • PT Kereta Api Indonesia.
  • PT Pelayaran Nasional Indonesia Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
  • Badan Urusan Logistik.

Pasar monopoli bisa muncul karena memang telah ditetapkan dalam undang-undang. Maka dari itu, pemerintah bisa memberikan kewenangan kepada beberapa perusahaan tersebut untuk menciptakan produk tertentu.

Baca Juga: Luhut Turun Tangan, Monopoli Minyak Goreng Terkuak!

2. Pasar oligopoli

Perbedaan Pasar Monopoli dan Oligopoli, Sudah Tahu Bedanya? Samsung Galaxy S20 FE 5G (dok. Samsung/Samsung Galaxy S20 FE 5G)

Pasar oligopoli termasuk ke dalam persaingan tidak sempurna karena jumlah penjual atau produsen lebih sedikit dibanding jumlah pembeli atau konsumen. Penawaran pada satu jenis barang dapat dikuasai oleh beberapa perusahaan.

Industri oligopoli terdiri dari sedikit perusahaan, tapi memiliki kekuatan cukup besar untuk memengaruhi harga pasar. Dengan kata lain, pengaturan harga antara perusahaan satu dengan lainnya akan saling memengaruhi.

Karakteristik utama dari pasar oligopoli adalah hanya ada sedikit penjual dalam industri yang akan saling memengaruhi bila salah satu di antaranya membuat sebuah keputusan atau tindakan.

Ciri-ciri pasar oligopoli

Adapun ciri-ciri pasar monopoli adalah sebagai berikut :

  • Hanya sedikit perusahaan dalam industri.
  • Produknya homogen atau terdiferensiasi.
  • Pengambilan keputusan yang saling memengaruhi.
  • Kompetisi nonharga.
  • Terdapat hambatan untuk memasuki pasar bagi perusahaan baru.

Contoh pasar oligopoli

Sementara, beberapa contoh pasar oligopoli yaitu :

  • Industri telekomunikasi .
  • Industri semen .
  • Perusahaan rokok .
  • Produsen mi instan .
  • Maskapai penerbangan .
  • Produsen handphone. 

3. Perbedaan pasar monopoli dan oligopoli

Perbedaan Pasar Monopoli dan Oligopoli, Sudah Tahu Bedanya? Ilustrasi pengisian BBM di SPBU. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Berdasarkan ulasan di atas, terdapat beberapa perbedaan dari pasar monopoli dan oligopoli. Adapun perbedaannya yaitu :

  • Pasar monopoli hanya dikuasai atau dipegang oleh satu penjual. Sementara dalam pasar oligopoli ada lebih dari satu penjual yang menguasai pasar.
  • Dalam pasar monopoli, tidak ada penjual atau perusahaan lain yang dapat masuk ke dalam pasar. Sedangkan di pasar oligopoli, perusahaan baru masih memiliki kesempatan untuk masuk meskipun ada banyak hambatan yang menghadang.
  • Perusahaan di pasar monopoli bertindak untuk menentukan harga pasar. Namun di pasar oligopoli, seluruh perusahaan saling memengaruhi satu sama lain saat terjadi perubahan harga.
  • Karena ditetapkan dalam undang-undang, pasar monopoli kebanyakan dimiliki oleh BUMN atau pemerintah. Sedangkan pasar oligopoli, dimiliki BUMN juga swasta.

Baca Juga: Rusia Denda Booking.com atas Tudingan Monopoli Pasar

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya