Rincian Gaji dan Tunjangan Jenderal Polisi di Indonesia

Besarannya disesuaikan dengan pangkat dan masa jabatannya

Jakarta, IDN Times - Menjadi seorang jenderal polisi merupakan puncak karier tertinggi yang diidamkan sebagian besar polisi di Indonesia. Selain sebagai bentuk kesuksesan, hal itu tak lepas dari nominal gaji dan tunjangan yang akan didapat.

Keputusan mengenai gaji polisi telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berdasarkan PP tersebut, nominal gaji dan tunjangan yang didapat jenderal polisi bintang 1 sampai 4 tidaklah sama. Berikut rinciannya. 

Baca Juga: Mengintip Gaji Polisi dari Bintara hingga Jenderal Bintang 4

1. Tingkatan Jenderal Polisi

Rincian Gaji dan Tunjangan Jenderal Polisi di IndonesiaKapolri Jendral Listyo Sigit pimpin upacara HUT Bhayangkara di Mako Korbrimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/6/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman).

Perlu diketahui, dalam institusi Polri sendiri terdapat empat tingkatan jenderal polisi. Perbedaan tingkatan tersebut juga akan mempengaruhi besaran gaji dan tunjangan yang didapat.

Adapun, keempat tingkatan jenderal polisi tersebut terdiri dari:

  1. Jenderal Polisi.
  2. Komisaris Jenderal (Komjen).
  3. Inspektur Jenderal (Irjen).
  4. Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol).

Baca Juga: Erick Thohir: Gaji Agen BRILink 2 Kali Gaji Menteri 

2. Gaji Jenderal Polisi di Indonesia

Rincian Gaji dan Tunjangan Jenderal Polisi di IndonesiaMantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), Irjen Ferdy Sambo. (ANTARA/HO-Polri)

Besaran gaji jenderal polisi yang tertuang dalam peraturan tersebut, disesuaikan dengan jumlah bintang dan masa kerjanya. Berikut rincian gajinya:

  • Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp3.290.500 hingga Rp5.407.400.
  • Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp3.290.500 hingga Rp5.576.500.
  • Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp5.079.300 hingga Rp5.930.800.
  • Jenderal Polisi: Rp5.238.200 hingga Rp5.930.800.

Baca Juga: Anggota Polri Dilarang Bergaya Hidup Mewah, Berapa Gaji Polisi?

3. Tunjangan Jenderal Polisi di Indonesia

Rincian Gaji dan Tunjangan Jenderal Polisi di IndonesiaKabagintel Polri Irjen Agung Budi Maryoto dan Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi (IDN Times/Galih Persiana)

Sama seperti aparatur sipil negara (ASN) lainnya, selain mendapatkan gaji pokok, seorang jenderal polisi juga mendapatkan tunjangan yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan.

Beberapa tunjangan yang didapat anggota Polri, antara lain:

  • Tunjangan kinerja.
  • Tunjangan keluarga.
  • Tunjangan lauk pauk.
  • Tunjangan jabatan.
  • Tunjangan khusus daerah Papua.
  • Tunjangan daerah perbatasan.

Tunjangan kinerja atau tukin polisi menjadi tunjangan paling besar yang didapat anggota Polri. Tentunya disesuaikan dengan pangkat dan jabatan masing-masing anggota.

Topik:

  • Anata Siregar
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya