Riset: 79 Persen UMK Sudah Gunakan QRIS selama Pandemik

Penggunaan QRIS sebagai metode pembayaran UMK melonjak

Jakarta, IDN Times - MicroSave Consulting (MSC), perusahaan konsultan global yang bergerak dalam bidang ekonomi, sosial, dan inklusi keuangan, mengungkapkan sebanyak 79 persen pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Indonesia telah menggunakan QRIS sebagai metode pembayaran yang aman dan murah dalam menjangkau lebih banyak konsumen.

Dalam studinya yang berjudul “QRIS implementation and opportunities to increase its adoption in Indonesia”, MSC menyebut sebagian besar pelaku usaha yang menggunakan QRIS sudah memahami sejumlah manfaatnya. Beberapa di antaranya, yaitu proses pembayaran yang lebih cepat (94 persen) dan  manfaat satu kode QR yang dapat digunakan oleh beberapa penyedia layanan (87 persen).

“MSC melaksanakan studi ini sesuai arahan Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dengan tujuan mengkaji penerapan QRIS di seluruh Indonesia dan kontribusinya dalam mencapai inklusi keuangan bagi para pelaku UMK. Kajian ini melibatkan 600 pelaku usaha di seluruh Indonesia,” ujar Country Director MSC, Grace Retnowati dalam keterangannya yang dikutip pada Rabu (27/7/2022).

Baca Juga: Wow! Transaksi QRIS JakOne Mobile Bank DKI Tumbuh 742 Persen 

1. Transaksi QRIS alami pertumbuhan yang signifikan selama pandemik

Riset: 79 Persen UMK Sudah Gunakan QRIS selama PandemikDok. ANTARA Foto

Transaksi QRIS menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dari sisi nilai dan volume di tengah pandemik COVID-19.

Di sisi penawaran atau supply, sebanyak 19 juta merchant telah menggunakan QRIS, dengan 90,3 persen diantaranya adalah UMKM. Dari sisi permintaan atau demand, Bank Indonesia menargetkan penambahan 15 juta pengguna baru pada 2022. Sejauh ini perkembangannya cukup menjanjikan.

Pencapaian ini didukung oleh ekosistem QRIS yang memiliki interkoneksi dengan 81 penyedia jasa pembayaran dan 4 penyelenggara infrastruktur sistem pembayaran.

Baca Juga: BI Siap Perluas QRIS ke Pesantren Pakai Face Recognition 

2. QRIS jadi alat pembayaran favorit di samping pembayaran tunai

Riset: 79 Persen UMK Sudah Gunakan QRIS selama Pandemikpotret penggunaan aplikasi digital pada sektor UMKM (kominfo.go.id/antarafoto)

Berdasarkan data MSC, sebagian besar pelaku usaha yang menerapkan QRIS merupakan pengguna aktif atau occasional yang berlokasi di daerah perkotaan.

Bila dilihat dari sisi pelanggan, sebanyak 71 persen pelanggan memilih QRIS sebagai alat pembayaran kedua bila pembayaran tunai tidak tersedia. Temuan ini menunjukkan bahwa pelaku usaha dan konsumen telah merasakan nilai tambah dan kenyamanan saat menggunakan QRIS yang dapat meningkatkan inklusi dan keterlibatan mereka dalam ekosistem digital.

Baca Juga: Top! Anak Usaha BUMN Punya Aplikasi yang Permudah Turis Akses QRIS

3. Strategi ekspansi QRIS berfokus pada 3 pilar

Riset: 79 Persen UMK Sudah Gunakan QRIS selama PandemikIlustrasi QRIS (dok/qris.id)

Saat ini ada 3 strategi ekspansi QRIS yang tengah dijalankan BI dari sisi permintaan dan sisi penawaran. Ketiganya, yakni ekspansi, edukasi dan kampanye, serta penghargaan bagi penyedia jasa pembayaran, pemerintah daerah, dan pelaku usaha.

Pilar edukasi dan kampanye bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha dan pengguna terhadap 3 aspek tentang QRIS. Pertama, manfaat penggunaan QRIS, seperti skema harga yang efisien bagi pelaku usaha, pencatatan transaksi yang lebih baik, dan membuka akses terhadap ekosistem digital.

Kedua, panduan penggunaan QRIS untuk pengguna dan pelaku usaha/merchant, termasuk aspek onboarding, teknis, keamanan, dan manajemen risiko. Ketiga, kampanye dalam mendorong perluasan QRIS melalui sinergi dengan institusi lain dan acara di tingkat nasional.

4. Kebijakan QRIS bertujuan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional

Riset: 79 Persen UMK Sudah Gunakan QRIS selama PandemikUMKM di Kota Semarang menyediakan barcode QRIS saat mengikuti pameran di Tentrem Mall Semarang. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Bank Indonesia menyebut, salah satu tujuan dibuatnya kebijakan QRIS, yaitu untuk mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional.

Pertama, realisasi tujuan kebijakan tersebut telah dilakukan BI dengan menyesuaikan limit transaksi QRIS dari Rp5 juta menjadi Rp10 juta per transaksi guna memperluas use case dan penerimaan QRIS. Kedua, Bank Indonesia terus menjaga Merchant Discount Rate (MDR) yang efisien untuk transaksi QRIS. Bahkan, MDR untuk pengusaha mikro ditetapkan 0 persen dan berlaku hingga Desember 2022.

Ketiga, Bank Indonesia bersama industri terus mengembangkan fitur dan model bisnis QRIS.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya