Alasan Gubernur Banten Tarik Kas Daerah dari Bank Banten
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Serang, IDN Times - Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, kebijakan soal pengalihan Kas Umum Daerah terkaot dengan kebutuhan pembiayaan Jaring Pengamanan Sosial (JPS) bagi warga terdampak akibat wabah virus corona atau COVID-19.
Wahidin menegaskan, penarikan itu dilakukan bukan karena ketakutan atau kepanikan. "Ya masyarakat tetap tenang karena kita harus menyelesaikan Bank Banten ini. Kemarin yang terjadi memang kita menarik dana untuk pembiayaan social safety," kata Wahidin saat dikonfirmasi, Kamis (23/4).
Baca Juga: Pemprov Pindahkan Kas Daerah ke BJB, Warga Tarik Uang dari Bank Banten
1. Bank Banten kekurangan modal
Lebih lanjut Gubernur Wahidin menjelaskan, penarikan simpanan kas daerah dari Bank Banten dan dialihkan ke BjB agar pembiayaan untuk penanganan COVID-19, khususnya untuk penyaluran JPS ke masyarakat terdampak bisa segera cair.
"Memang ini soal modal, dari awal memang (Bank Banten) kurang," kata Wahidin Halim. Ia meminta agar Bank Banten segera merger dengan bank lain.
2. Tidak perlu persetujuan DPRD
Wahidin mengakui bahwa kebijakannya itu tidak perlu harus meminta persetujuan DPRD Banten. Meski demikian, imbuhnya, pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan melalui surat keputusan gubernur.
"Kita menarik RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) dari Bank Banten ke BJB," katanya.
3. Konsultasi dengan kementerian bidang perekonomian
Wahidin mengatakan, akan berkonsultasi dengan kementerian terkait untuk mencari cara agar masyarakat tetap bisa melakukan penarikan di Bank Banten. Mantan Wali Kota Tangerang itu pun meminta tetap tenang dan jangan panik.
"Itulah nanti saya bersama Bank Banten sekarang ke menteri (bidang) ekonomi," tuturnya.
Baca Juga: DPRD: Tindakan Pemprov Bisa Rugikan Bank Banten