8 Perbedaan Merger dan Akuisisi dalam Dunia Bisnis, Catat ya!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Masih banyak orang yang tidak bisa membedakan istilah merger dan juga akuisisi. Memang kedua istilah ini sama-sama merupakan jenis aksi korporasi. Namun, sebenarnya kedua istilah ini memiliki perbedaan yang mendasar.
Bagi kamu yang mau terjun ke dunia bisnis, tentu kamu harus mengenali kedua istilah penting ini. Berikut ini adalah perbedaan antara merger dan akuisisi, agar kamu bisa membedakan sekaligus memahami keduanya dengan baik. Yuk, simak baik-baik.
Baca Juga: 7 Merger dan Akuisisi Terbesar Sepanjang Sejarah
1. Definisi
Merger adalah ketika dua perusahaan yang berbeda bergabung untuk membentuk suatu bisnis baru dengan mempertahankan salah satu perusahaan utama.
Sedangkan, akuisisi adalah ambil alih sebuah perusahaan oleh perusahaan lain dengan pembelian saham.
2. Eksistensi perusahaan
Dalam merger, perusahaan akan menjadi satu dan membentuk perusahaan baru. Sementara untuk akuisisi, perusahaan pengakuisisi dan yang di akuisisi tidak kehilangan eksistensinya, namun perusahaan pengakuisisi menjadi milik pengakuisisi.
3. Nama perusahaan
Untuk merger dua atau lebih perusahaan melebur menjadi satu dan membentuk nama baru. Sedangkan untuk perusahaan yang di akuisisi tetap memiliki nama yang sama, namun beroperasi dibawah bisnis pengakuisisi.
4. Operasi
Merger adalah penggabungan yang bisa terjadi antara dua perusahaan, biasanya pada perusahaan dengan ukuran yang sama dan setara.
Sedangkan untuk akuisisi biasanya terjadi ketika perusahaan dengan kapasitas yang lebih besar membeli lebih dari setengah saham sebuah perusahaan lainnya yang lebih kecil.
Editor’s picks
5. Legalitas
Merger adalah proses yang lebih sulit dibandingkan dengan akuisisi karena melibatkan banyak formalitas yang harus dilalui. Proses akuisisi cenderung lebih cepat karena formalitas legalnya lebih sedikit dibandingkan merger.
6. Tujuan
Merger biasanya dilakukan oleh bisnis untuk menurunkan biaya operasional dan memperluas cakupan pasar serta meningkatkan keuntungan. Dengan merger, perusahaan akan menjadi lebih kuat.
Sementara akuisisi sering dilakukan untuk membeli perusahaan pemasok agar biaya produksi unit lebih rendah, dan kapasitas produk meningkat.
7. Wewenang
Pada merger, bisnis-bisnis yang tergabung di dalamnya dianggap setara.
Namun dalam akuisisi perusahaan pengakuisisi yang lebih kuat memiliki kuasa lebih terhadap bisnis terakuisisi. Pengakuisisi berwenang penuh dalam pembuatan keputusan karena memiliki sebagian besar saham perusahaan terakuisisi.
8. Manajemen
Perusahaan yang mengalami merger tidak mengalami banyak perubahan dalam hal struktur manajemen dan kepemilikan. Sementara perusahaan yang terakuisisi akan mengalami banyak perubahan karena manajemen dan kepemilikan diambil alih oleh perusahaan pengakuisisi.
Demikianlah perbedaan antara merger dan akuisisi yang perlu kamu ketahui dan kamu pahami. Semoga artikel ini dapat membantu!