4 Cara Cek Tagihan Listrik Bulan Lalu yang Sudah Dibayar, Antiribet!

Baca ini untuk mencatat pengeluaranmu!

Memeriksa tagihan listrik perlu dilakukan secara rutin agar kamu gak telat bayar. Pasalnya, jika kamu membayar tagihan listrik melewati tanggal yang telah ditentukan, kemungkinan listrik rumah kamu akan mati.

Tak hanya itu, memeriksa tagihan listrik bulan lalu juga penting dilakukan untuk membandingkan nominal tagihan bulan ini dan bulan lalu. 

Lalu, bagaimana cara cek tagihan listrik bulan lalu yang sudah dibayar? Kali ini IDN Times akan merangkum 3 cara cek tagihan listrik bulan lalu yang sudah dibayar. Simak rangkumannya di bawah ini.

Baca Juga: 6 Cara Cek Tagihan Listrik Lewat HP, Gak Perlu Keluar Rumah!

1. Melalui aplikasi PLN Mobile

4 Cara Cek Tagihan Listrik Bulan Lalu yang Sudah Dibayar, Antiribet!Aplikasi PLN Mobile (PLN.co.od)

Cara cek tagihan listrik bulan lalu yang sudah dibayar bisa kamu lakukan melalui aplikasi PLN Mobile. Jika kamu belum memiliki aplikasi ini di perangkat kamu, kamu bisa mengunduh melalui Google Play Store atau AppStore.

Selanjutnya, kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka aplikasi PLN Mobile di perangkat kamu
  • Login atau masuk menggunakan info login yang kamu punya
  • Pastikan kamu sudah punya ID Pelanggan. Jika belum, kamu harus buat terlebih dahulu
  • Selanjutnya, klik menu Informasi, isi nomor ID Pelanggan kamu, lalu klik Cek Tagihan
  • Jika ID Pelanggan yang kamu isikan sudah benar, selanjutnya akan muncul informasi tagihan listrik beserta nominalnya

2. Melalui website PLN

4 Cara Cek Tagihan Listrik Bulan Lalu yang Sudah Dibayar, Antiribet!General Manager PLN UID Jateng dan DIY Feby Djoko Priharto, Walikota Semarang Hendrar Prihadi, dan Sekretaris Dinas ESDM Provinsi Jateng Boedyo Dharmawan hadir dalam acara peresmian command center dan layanan borderless zona Semarang di PLN Unit Pelaksana Pengatur Distribusi (UP2D) Semarang. IDN Times/Anggun Puspitoningrum

Cara kedua untuk cara cek tagihan listrik bulan lalu yang sudah dibayar adalah melalui website PLN. Kamu bisa melakukannya dengan cara berikut.

  • Pertama, buka website resmi PLN pada laman ‘https://layanan.pln.co.id/’
  • Jika kamu belum punya akun, kamu harus membuat akun baru terlebih dahulu dengan mengisi data diri, nomor meteran, dan ID Pelanggan.
  • Setelah login, pilih menu Informasi Tagihan Listrik/Pembelian Token.
  • Selanjutnya akan muncul informasi tagihan listrik bulan lalu sampai dengan 6 bulan ke belakang dengan rincian ‘Tanggal pembayaran jumlah KWH’ serta ‘Denda’ jika ada.
  • Jika kamu ingin melihat rincian tagihannya lebih detail, kamu bisa pilih Info tagihan pada kolom paling kanan.
  • Selanjutnya akan muncul informasi total semua tagihan seperti RP PTL (Rupiah Pemakaian Tenaga Listrik) dan RP PPJ (Rupiah Pajak Penerangan Jalan).

3. Hubungi Call Center PLN di 123

4 Cara Cek Tagihan Listrik Bulan Lalu yang Sudah Dibayar, Antiribet!Petugas Contact Center PLN 123 (Dok. PLN)

Menghubungi Call Center PLN di 123 bisa jadi cara cek tagihan listrik bulan lalu yang sudah dibayar. Caranya sangat mudah, kamu hanya perlu menambahkan kode area kota kamu sebelum dial 123.

Untuk mengetahui kode area kota kamu, kamu bisa mengetahuinya lewat pencarian di Google. Biasanya kode berupa 4 digit angka untuk tiap kota.

Setelah kamu terhubung dengan Customer Service PLN, kamu bisa menanyakan informasi tagihan yang sudah dibayar bulan lalu.

4. Melalui SMS ke 8123

4 Cara Cek Tagihan Listrik Bulan Lalu yang Sudah Dibayar, Antiribet!Petugas Contact Center PLN 123. (Dok. PLN)

Cara terakhir untuk cara cek tagihan listrik bulan lalu yang sudah dibayar adalah melalui SMS ke nomor 8123. Untuk mendapatkan informasi ini, kamu akan dikenakan biaya sebesar Rp500 rupiah/SMS.

Caranya cukup mengetik REK <spasi> Nomor ID pelanggan kamu lalu kirim ke 8123. Tunggu hingga mendapat SMS balasan dari PLN.

Itulah empat cara cek tagihan listrik bulan lalu yang sudah dibayar. Bagaimana? Mudah, bukan?

Baca Juga: 9 Tips Agar Kulkas Hemat Energi Listrik, Mudah Diaplikasikan 

Topik:

  • Khairul Ilham
  • Yunisda D
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya