Daftar Tarif Tol Gempol-Pasuruan Terbaru Tahun 2022, Cek Dulu ya!

Siapkan saldo e-toll mu

Apakah kamu akan melakukan perjalanan dari Gempol menuju Pasuruan dalam mudik kali ini? Tol Gempol-Pasuruan bisa menjadi pilihan terbaik. Total jarak yang akan ditempuh oleh para pemudik yang akan berangkat dari Gempol menuju Pasuruan mencapai sekitar 36 kilometer (km).

Jika melewati Tol Gempol-Pasuruan, waktu yang akan ditempuh bisa mencapai 36 menit dalam keadaan jalan adalah lancar. Namun, hal ini akan dipengaruhi seberapa padat ruas tol nanti. Arus mudik tahun ini diperkirakan akan meningkat pesat karena pemerintah telah mengumumkan izin mudik sejak awal bulan puasa.

Dengan begitu, tak aneh kendaraan di ruas tol nanti akan merayap. Untuk itu, sebaiknya kamu menyiapkan saldo e-Toll yang cukup saat melakukan perjalanan. Jangan sampai kamu menyebabkan antrian dan memperparah kemacetan di gerbang tol.

Untuk mengetahui perkiraan saldo e-Toll yang memadai, cek dulu tarif tol Gempol - Pasuruan tahun 2022 sesuai gerbang tol yang akan kamu lalui berikut ini. 

Baca Juga: Mau Mudik? Berikut Daftar Tarif Tol Jakarta-Probolinggo Terbaru 2022

1. Daftar tarif Tol Gempol-Pasuruan

Daftar Tarif Tol Gempol-Pasuruan Terbaru Tahun 2022, Cek Dulu ya!Ilustrasi. Petugas kepolisian berjaga memantau arus mudik lebaran. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Rincian tarif tol Gempol-Pasuruan mungkin bisa berbeda dari perkiraan, tergantung pada gerbang tol masuk dan keluar tol yang dipilih

Berikut ini adalah tarif Tol Gempol-Pasuruan, yang dilansir dari laman situs resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Tarif Tol Gempol-Pasuruan (Grati) 

  • Golongan I: Rp39.000
  • Golongan II: Rp59.000
  • Golongan III: Rp59.000
  • Golongan IV: Rp79.000
  • Golongan V: Rp79.000

2. Akumulasi tarif Tol Gempol-Pasuruan

Daftar Tarif Tol Gempol-Pasuruan Terbaru Tahun 2022, Cek Dulu ya!Ilustrasi arus mudik di jalan tol. (ANTARA FOTO/Aji Styawan)

Berikut ini adalah akumulasi dari tarif yang akan dikeluarkan oleh pemudik dari Gempol menuju Pasuruan berdasarkan tarif yang dikeluarkan oleh (BPJT). Tarif tol ini adalah berdasarkan pintu masuk dan juga pintu keluar.  

  • Akumulasi tarif tol untuk golongan I Rp39.000
  • Akumulasi tarif tol untuk golongan II Rp59.000
  • Akumulasi tarif tol untuk golongan III Rp59.000
  • Akumulasi tarif tol untuk golongan IV Rp79.000
  • Akumulasi tarif tol untuk golongan V Rp79.000

Bagi para pemudik yang akan melintasi Tol Gempol-Pasuruan hendaknya mengisi saldo e-toll yang cukup agar perjalanan tidak terhambat karena adanya kekurangan saldo tol. Perkiraan akumulasi tarif tol tersebut adalah berdasarkan BPJT sehingga para pemudik hendaknya mengecek terlebih dahulu.

3. Cara mengecek tarif tol

Daftar Tarif Tol Gempol-Pasuruan Terbaru Tahun 2022, Cek Dulu ya!Presiden Jokowi (ANTARA FOTO/Maulana Surya)

Tarif tol dapat berbeda-beda pada setiap gerbang nya. Gerbang tol yang dipilih saat masuk maupun keluar sangat berpengaruh dalam tarifnya. Untuk memperkirakan tarif tol yang pasti lebih akurat, kita dapat mengeceknya terlebih dahulu sesuai gerbang tol masuk dan keluar yang akan diambil.

Cara untuk mengecek tarif tol sekarang sudah bisa diakses secara online baik itu melaui situs maupun aplikasi. Cara pertama, bisa mengeceknya melalui laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol bagi yang ingin mengeceknya dapat mengakses situs bpjt.pu.go.id.

Lalu, untuk cara untuk mengecek tarif tol juga bisa dilakukan melalui laman resmi Jasa Marga yaitu www.jasamarga.com. Yang terakhir Jasa Marga sudah menyiapkan aplikasi bernama Trevoy Yang menjadi media informasi seputar jalan tol yang ada di Indonesia, termasuk juga untuk mengecek tarif tol terbaru.

Itulah tarif Tol Gempol-Pasuruan terbaru 2022, jangan lupa siapkan saldo e-Toll mu ya!

Baca Juga: Daftar Lengkap Tarif Tol Surabaya-Malang 

4. Golongan kendaraan di tol

Daftar Tarif Tol Gempol-Pasuruan Terbaru Tahun 2022, Cek Dulu ya!Sejumlah kendaraan pribadi yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera antre di Dermaga IV Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Selasa (26/4/2022). (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Berdasarkan website resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), kendaraan bermotor yang menggunakan jalan tol dikelompokkan menjadi enam golongan kendaraan, yaitu:

  • Golongan I: Sedan, Mobil Jip, Pick Up/Truk Kecil, dan Bus.
  • Golongan II: Truk dengan dua gandar.
  • Golongan III: Truk dengan tiga gandar.
  • Golongan IV: Truk dengan empat gandar.
  • Golongan V: Truk dengan lima gandar.
  • Golongan VI: Kendaraan bermotor roda dua.

Penggolongan tersebut telah diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) No 370/KPTS/M/2007. Aturan mengenai golongan kendaraan berlaku di seluruh jalan tol yang sudah beroperasi di Indonesia, baik itu Jalan Tol Trans Sumatera, Trans Jawa, Trans Bali, Trans Kalimantan, maupun Trans Sulawesi.

Khusus untuk golongan VI hanya berlaku di beberapa ruas tol saja. Sebab, tidak semua jalan tol di Indonesia terbuka untuk kendaraan bermotor roda dua. Beberapa ruas tol yang bisa dilalui kendaraan bermotor roda dua antara lain Tol Surabaya-Madura (Jembatan Suramadu), Tol Mandara (Bali), dan Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara.

Itu dia rangkuman tarif tol Gempol - Pasuruan terbaru tahun 2022. Siapkan saldo e-toll jangan sampai kurang. 

Baca Juga: Daftar Tarif Tol Trans-Jawa 2022, Simak Ini Sebelum Mudik!

Topik:

  • Khairul Ilham
  • Anata Siregar
  • Retno Rahayu

Berita Terkini Lainnya