Daftar Tarif Tol Trans-Jawa 2022, Simak Ini Sebelum Mudik!

Pastikan uang elektronikmu cukup ya

Pemerintah telah memutuskan untuk mengizinkan penyelenggaraan mudik pada lebaran 2022. Salah satu tol yang bakal sibuk selama periode tersebut yakni Tol Trans-Jawa. 

Kalau kamu akan melintasi tol tersebut, pastikan telah menyiapkan berbagai keperluan saat mudik. Jangan lupa, ketahui juga tarif pada Tol Trans-Jawa. 

Besaran tarif pada setiap gerbang tol pada Tol Trans Jawa berbeda-beda. Oleh karena itu anda perlu menyiapkan saldo uang elektronik yang cukup untuk melakukan perjalanan saat melewati Tol Trans Jawa.

Berikut IDN Times rinci daftar tarif Tol Trans Jawa 2022.

Baca Juga: Daftar Tarif Tol Bandung-Semarang Terbaru 2022, Cek Saldo e-toll Kamu!

1. Daftar Tarif Tol Trans-Jawa 2022

Daftar Tarif Tol Trans-Jawa 2022, Simak Ini Sebelum Mudik!ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Seperti yang telah diketahui tarif ruas tol di sepanjang pulau jawa telah mengalami kenaikan tarif pada 2022 ini.

Berikut adalah rincian tarif Tol Trans Jawa pada tahun 2022:

1. Tarif Tol Tangerang-Merak 

  • Golongan I: Rp44.000
  • Golongan II: Rp69.000
  • Golongan III: Rp69.000
  • Golongan IV: Rp89.000 
  • Golongan V: Rp89.000 

2. Tarif Tol Jakarta-Tangerang 

  • Golongan I: Rp8.000
  • Golongan II: Rp12.000
  • Golongan III: Rp12.000 
  • Golongan IV: Rp15.500 
  • Golongan V: RpRp15.500 

3. Tarif Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) 

  • Golongan I: Rp16.000
  • Golongan II: Rp22.500
  • Golongan III: Rp23.500
  • Golongan IV: Rp30.000
  • Golongan V: Rp31.500 

4. Tarif Tol Jakarta-Cikampek 

  • Golongan I: Rp20.000
  • Golongan II: Rp30.000
  • Golongan III: Rp30.000
  • Golongan IV: Rp40.000
  • Golongan V: Rp40.000 

5. Tarif Tol Cikopo-Palimanan 

  • Golongan I: Rp119.000
  • Golongan II: Rp196.000
  • Golongan III: Rp196.000
  • Golongan IV: Rp246.000
  • Golongan V: Rp246.000 

6. Tarif Tol Palimanan-Kanci (Palikanci) 

  • Golongan I: Rp12.500
  • Golongan II: Rp18.000
  • Golongan III: Rp18.000
  • Golongan IV: Rp30.000
  • Golongan V: Rp30.000 

7. Tarif Tol Kanci-Pejagan 

  • Golongan I: Rp29.500
  • Golongan II: Rp44.500
  • Golongan III: Rp44.500
  • Golongan IV: Rp59.500
  • Golongan V: Rp59.500 

8. Tarif Tol Pejagan-Pemalang 

  • Golongan I: Rp60.000
  • Golongan II: Rp90.000
  • Golongan III: Rp90.000
  • Golongan IV: Rp120.000
  • Golongan V: Rp120.000 

9. Tarif Tol Pemalang-Batang 

  • Golongan I: Rp45.000
  • Golongan II: Rp67.500
  • Golongan III: Rp67.500
  • Golongan IV: Rp90.000
  • Golongan V: Rp90.000 

10. Tarif Tol Batang-Semarang (Kalikangkung) 

  • Golongan I: Rp86.000
  • Golongan II: Rp129.000
  • Golongan III: Rp129.000
  • Golongan IV: Rp172.500
  • Golongan V: Rp172.500 

11. Tarif Tol Semarang ABC 

  • Golongan I: Rp5.500
  • Golongan II: Rp8.000
  • Golongan III: Rp8.000
  • Golongan IV: Rp10.500
  • Golongan V: Rp10.500

12. Tarif Tol Semarang-Solo 

  • Golongan I: Rp66.500
  • Golongan II: Rp99.500
  • Golongan III: Rp99.500
  • Golongan IV: Rp133.000
  • Golongan V: Rp133.000 

13. Tarif Tol Solo-Ngawi 

  • Golongan I: Rp104.500
  • Golongan II: Rp157.000
  • Golongan III: Rp157.000
  • Golongan IV: Rp209.500
  • Golongan V: Rp209.500 

14. Tarif Tol Ngawi-Kertosono 

  • Golongan I: Rp91.000
  • Golongan II: Rp136.000
  • Golongan III: Rp136.000
  • Golongan IV: Rp181.000
  • Golongan V: Rp181.000 

15. Tarif Tol Kertosono-Mojokerto 

  • Golongan I: Rp49.000
  • Golongan II: Rp69.000
  • Golongan III: Rp92.000
  • Golongan IV: Rp115.000
  • Golongan V: Rp138.000 

16. Tarif Tol Mojokerto-Surabaya 

  • Golongan I: Rp39.000
  • Golongan II: Rp64.500
  • Golongan III: Rp64.500
  • Golongan IV: Rp97.500
  • Golongan V: Rp97.500

17. Tarif Tol Pandaan-Malang 

  • Golongan I: Rp34.500
  • Golongan II: Rp52.000
  • Golongan III: Rp52.000
  • Golongan IV: Rp69.000
  • Golongan V: Rp69.000

18. Tarif Tol Surabaya-Gempol 

  • Golongan I: Rp9.000
  • Golongan II: Rp14.000
  • Golongan III: Rp14.000
  • Golongan IV: Rp18.500
  • Golongan V: Rp18.500

19. Tarif Tol Gempol-Pasuruan (Grati) 

  • Golongan I: Rp39.000
  • Golongan II: Rp59.000
  • Golongan III: Rp59.000
  • Golongan IV: Rp79.000
  • Golongan V: Rp79.000

20. Tarif Tol Pasuruan (Grati)-Probolinggo Timur 

  • Golongan I: Rp30.000
  • Golongan II: Rp45.000
  • Golongan III: Rp45.000
  • Golongan IV: Rp60.000
  • Golongan V: Rp60.000

Tarif Tol Trans-Jawa tersebut telah berlaku di musim mudik Lebaran 2022. Pastikan pula saldo e-Toll anda cukup selama anda melakukan perjalanan mudik menggunakan ruas Tol Trans Jawa.

Baca Juga: Mau Mudik? Ini Daftar Lengkap Tarif Tol Surabaya-Madiun 2022

2. Golongan Kendaraan di Tol

Daftar Tarif Tol Trans-Jawa 2022, Simak Ini Sebelum Mudik!(ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

Berdasarkan website resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), kendaraan bermotor yang menggunakan jalan tol dikelompokkan menjadi enam golongan kendaraan, yaitu:

  1. Golongan I: Sedan, Mobil Jip, Pick Up/Truk Kecil, dan Bus.
  2. Golongan II: Truk dengan dua gandar.
  3. Golongan III: Truk dengan tiga gandar.
  4. Golongan IV: Truk dengan empat gandar.
  5. Golongan V: Truk dengan lima gandar.
  6. Golongan VI: Kendaraan bermotor roda dua.

Penggolongan tersebut telah diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) No. 370/KPTS/M/2007. Aturan mengenai golongan kendaraan berlaku di seluruh jalan tol yang sudah beroperasi di Indonesia, baik itu Jalan Tol Trans Sumatera, Trans Jawa, Trans Bali, Trans Kalimantan, maupun Trans Sulawesi.

Khusus untuk golongan VI hanya berlaku di beberapa ruas tol saja. Sebab, tidak semua jalan tol di Indonesia terbuka untuk kendaraan bermotor roda dua. Beberapa ruas tol yang bisa dilalui kendaraan bermotor roda dua antara lain Tol Surabaya-Madura (Jembatan Suramadu), Tol Mandara (Bali), dan Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara.

3. Tidak akan ada penyekatan dan putar balik tahun ini

Daftar Tarif Tol Trans-Jawa 2022, Simak Ini Sebelum Mudik!Petugas melakukan diskresi meloloskan sejumlah pemudik untuk mencegah kemacetan saat melintasi posko penyekatan mudik di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/5/2021). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Pada mudik Lebaran tahun ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan tidak memberlakukan penyekatan, putar balik, serta pengendalian di lapangan dilakukan secara humanis dan persuasif. Pemerintah berharap tidak terjadi lonjakan kasus COVID-19 usai masa mudik.

Adapun sejumlah area yang diprediksi akan terjadi perlambatan atau kemacetan yakni di pintu masuk tol, rest area, SPBU, dan tempat-tempat lainnya. Sedangkan, sejumlah titik yang diprediksi terjadi kepadatan lalu lintas yaitu jalur tol Tangerang-Merak Km 26, jalur tol arah Cikampek KM 48-60, KM 31-37, KM 70-72, dan untuk arus balik di KM 54.

Nah, itu dia daftar tarif Tol Trans Jawa tahun 2022, pastikan saldo e-Toll Anda cukup ya.

Topik:

  • Hana Adi Perdana
  • Jumawan Syahrudin
  • Anata Siregar
  • Retno Rahayu

Berita Terkini Lainnya