Perbedaan Zakat Mal dan Zakat Penghasilan, Kamu Wajib Tahu lho!

Gak bingung lagi deh sekarang bedain jenis zakat

Sering kali orang mengira zakat mal dan zakat penghasilan adalah kedua hal yang sama. Namun ternyata dalam hukumnya berbeda. Mulai dari penghitungan hingga hal-hal yang lain yang membedakannya.

Dalam bahasa Arab, mal artinya harta, sehingga zakat mal merupakan zakat harta yang umat Islam miliki telah mencapai nisabnya. Sementara itu, zakat penghasilan merupakan zakat yang dikeluarkan dari hasil profesi selama sebulan dan sudah mencapai batas minimum untuk wajib zakat.

Dilansir oleh baznaz.go.id, zakat penghasilan atau yang dikenal juga sebagai zakat profesi adalah bagian dari zakat mal yang wajib dikeluarkan atas harta yang berasal dari pendapatan atau penghasilan rutin dari pekerjaan yang tidak melanggar syariah. Zakat penghasilan dikeluarkan dari harta yang dimiliki pada saat pendapatan atau penghasilan diterima oleh seseorang yang sudah dikatakan wajib zakat.

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan, penghasilan yang dimaksud ialah setiap pendapatan seperti gaji, honorarium, upah, jasa, dan lain-lainnya yang diperoleh dengan cara halal. Pendapatan yang dimaksud, baik yang rutin seperti pejabat negara, pegawai, karyawan, maupun tidak rutin seperti dokter, pengacara, konsultan, dan sejenisnya, serta pendapatan yang diperoleh dari pekerjaan bebas lainnya.

Berbeda dengan zakat mal yang di keluarkan dari harta yang kamu miliki. Pada dasarnya terdapat tiga perbedaan penting antara zakat mal dan zakat penghasilan. Berikut ini adalah perbedaan zakat mal dan zakat penghasilan.

Baca Juga: Belum Bayar Zakat Fitrah? 8 Aplikasi ini Tawarkan Bayar Zakat Online

1. Waktu

Perbedaan Zakat Mal dan Zakat Penghasilan, Kamu Wajib Tahu lho!Ilustrasi seseorang yang sedang mengecek waktu (Pexels/energepic.com)

Zakat penghasilan merupakan zakat yang wajib kamu keluarkan dari penghasilan bulanan kamu. Zakat penghasilan atau zakat profesi merupakan salah satu bagian dari zakat mal. Zakat ini wajib dikeluarkan yang berasal dari pendapatan atau penghasilan rutin pekerjaan yang tidak melanggar syariah.

Penghasilan tersebut bersumber dari penghasilan atas usaha atau kamu bekerja dengan orang. Dengan demikian zakat penghasilan dikeluarkan setiap bulannya adalah sebesar 2,5 persen dari total pendapatan tanpa harus menunggu satu tahun.

Sedangkan zakat mal atau harta dikeluarkan dari hasil barang yang kamu miliki, himpun, atau kamu kuasai telah mencapai batas minimum zakat (nisab) selama satu tahun atau segera panen.

Untuk zakat mal jenis perdagangan, peternakan, emas, perak, surat berharga, dan tabungan maka wajib kamu keluarkan sebesar 2,5 persen dari total kekayaan kamu. Berbeda dengan zakat mal jenis pertanian yang dikeluarkan setiap orang dalam sekali panen atau mencapai nisab sebesar atau setara dengan 653 kg beras.

2. Cara penghitungan

Perbedaan Zakat Mal dan Zakat Penghasilan, Kamu Wajib Tahu lho!Pexels.com/rodnae-prod

Dasar persentase dari zakat adalah 2,5 persen dari total kekayaan yang kamu miliki. Pada zakat penghasilan terdapat tiga cara pendekatan nisab, yaitu emas atau perak, zakat pertanian, dan dianalogikan keduanya sekaligus (qiyas syabah).

Zakat penghasilan dikeluarkan dari harta yang dimiliki pada saat pendapatan atau penghasilan diterima oleh seseorang yang sudah dikatakan wajib zakat.

Lalu siapa orang yang wajib menunaikan zakat penghasilan?

Seseorang dikatakan sudah wajib menunaikan zakat penghasilan apabila ia penghasilannya telah mencapai nishab zakat pendapatan sebesar 85 gram emas per tahun. Hal ini juga dikuatkan dalam SK BAZNAS Tahun 2021 Tentang Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa tahun 2021.

Dalam aturan itu disebutkan, nishab zakat pendapatan/ penghasilan pada 2021 adalah senilai 85 gram emas atau setara dengan Rp79.738.415 (tujuh puluh sembilan juta tujuh ratus tiga puluh delapan empat ratus lima belas rupiah) per tahun. Atau Rp6.644.868 (enam juta enam ratus empat puluh empat ribu delapan ratus enam puluh delapan rupiah) per bulan.

Ada banyak jenis profesi dengan pembayaran rutin maupun tidak, dengan penghasilan sama dan tidak dalam setiap bulannya. Jika penghasilan dalam satu bulan tidak mencapai nishab, maka hasil pendapatan selama satu tahun dikumpulkan atau dihitung, kemudian zakat ditunaikan jika penghasilan bersihnya sudah cukup nishab.

Cara menghitung Zakat Penghasilan:

2,5% x Jumlah penghasilan dalam 1 bulan

Contoh:

Jika harga emas pada hari ini sebesar Rp938.099/gram, maka nishab zakat penghasilan dalam satu tahun adalah Rp79.738.415,-. Penghasilan Bapak Fulan sebesar Rp10 juta/ bulan, atau Rp120 juta dalam satu tahun. Artinya penghasilan Bapak Fulan sudah wajib zakat. Maka zakat Bapak Fulan adalah Rp250 ribu/ bulan.

Sementara untuk perhitungan zakat mal disesuaikan dengan jenis harta yang dikelola atau dimiliki supaya makin yakin, hitungan nisab dan zakat dengan kalkulator zakat dompet dhuafa yang dapat diakses kapanpun dan di mana pun.

3. Perbedaan barang

Perbedaan Zakat Mal dan Zakat Penghasilan, Kamu Wajib Tahu lho!Indomoving.com

Perbedaan zakat mal dan zakat penghasilan selanjutnya adalah pada barang yang dimiliki. Zakat penghasilan umumnya memang profesi yang menghasilkan pendapatan tetap, sementara zakat mal banyak jenisnya mulai dari zakat perdagangan, saham, hingga hewan ternak.

Itulah tiga perbedaan zakat maal dan zakat penghasilan yang jarang diketahui oleh orang. Jangan sampai tertukar kembali ya perbedaan antara zakat mal dan zakat penghasilan. Semoga artikel ini dapat membantu.

Baca Juga: Cek! Apa Kamu Sudah Penuhi Syarat Wajib Zakat Mal alias Zakat Harta?

Topik:

  • Khairul Ilham
  • Rizna Hidayah
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya