Alat Bayar Sah: Pengertian, Jenis dan Keunggulan

Apa itu alat bayar sah?

Apakah kamu tahu soal istilah alat bayar sah? Di Indonesia, yang paling lazim sebagai alat pembayaran yang sah adalah berupa uang yakni rupiah. 

Menurut Otoritas Jasa Keuangan, alat pembayaran berupa uang yang secara resmi diterbitkan oleh pemerintah sebagai alat pembayaran yang sah (legal tender).

Tapi, alat bayar sah ternyata bukan hanya itu lho. Seiring dengan perkembangan teknologi hingga saat ini, uang kertas atau uang koin sebagai media untuk melakukan transaksi sudah bisa digantikan dengan pembayaran nontunai.

Untuk mengetahui alat pembayaran yang sah saat ini, mari simak penjelasan berikut.

Baca Juga: 8 Cara Cek Saldo dan Top Up E-Money Mandiri, Praktis Banget!

1. Aturan soal alat bayar sah

Alat Bayar Sah:  Pengertian, Jenis dan KeunggulanIlustrasi pembayaran nontunai. (ShutterStock/Chaay_Tee)

Rupiah adalah uang yang secara resmi diterbitkan pemerintah dan ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI) sebagai alat pembayaran yang sah.

Tidak hanya berupa uang tunai kertas atau logam, dalam Undang-Undang No 7 Tahun 2011 tentang mata uang Indonesia (rupiah), Bank Indonesia yang merupakan bank sentral di Indonesia juga sudah mengatur dan menetapkan alat-alat pembayaran yang sah.

2. Jenis-jenis alat bayar sah dan metode pembayarannya

Alat Bayar Sah:  Pengertian, Jenis dan Keunggulanilustrasi mata uang digital (IDN Times/Aditya Pratama)

Berikut adalah dan alat pembayaran yang sah menurut Bank Indonesia :

1. Cek

Jenis alat bayar sah yang pertama adalah cek, cek merupakan secarik kertas yang digunakan untuk menjadi bukti untuk suatu bank agar dapat mencairkan dana dari nasabah pada orang yang namanya tertera di dalam cek tersebut.

2. Giro

Perbedaan giro dan cek adalah giro digunakan untuk memindahkan uang dari nasabah pemberi kepada nasabah penerima yang tertulis di atas kertas tersebut. Proses menggunakan giro maka pembayaran akan terjadi lebih cepat, apalagi bila transaksi dilakukan dalam jumlah uang yang cukup besar.

3. Kartu Kredit

Alat bayar ini menggunakan metode hutang pada suatu bang terlebih dahulu dan menggunakannya, yang kemudian harus dibayarkan di kemudian hari.

4. Kartu Debit

Selain kartu kredit terdapat kartu debit sebagai alat pembayaran sah. Perbedaannya adalah kartu debit berbasis saldo yang dimiliki nasabah yang diterbitkan pihak bank sebagai alat pembayaran sah. Terdapat beberapa macam jenis kartu debit dengan limit tertentu per transaksi.

5. E-money atau uang elektronik

Saat ini jenis alat pembayaran sah non tunai berupa uang elektronik semakin populer dan banyak digunakan sejak beberapa tahun terakhir. Uang elektronik dapat digunakan sebagai alat bayar sah dalam nominal yang sangat kecil sehingga membuat nasabah menjadi lebih nyaman untuk berbelanja atau transaksi kebutuhan sehari-hari, seperti membeli pulsa atau kuota internet, membayar paket dan e-toll.

6. Sistem Transfer Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI - RTGS)

7. Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)

8. Kegiatan Usaha Pengiriman Uang (KUPU)

Baca Juga: Mirip Banget! Ini 3 Perbedaan Uang dan Mata Uang 

3. Keunggulan menggunakan alat bayar sah nontunai

Alat Bayar Sah:  Pengertian, Jenis dan KeunggulanIlustrasi Pembayaran (IDN Times/Arief Rahmat)

Pembayaran menggunakan alat bayar sah nontunai memiliki beberapa keuntungan di antaranya:

1. Praktis dan efisien, karena tidak direpotkan lagi untuk membawa uang cash dalam jumlah banyak ketika ingin melakukan kegiatan ekonomi.

2. Menghindari tindak kejahatan, uang terkadang memancing kejahatan yang tidak terduga. Ketika keluar rumah dengan membawa uang cukup banyak memberikan rasa khawatir, namun dengan adanya uang nontunai membuat menjadi lebih aman.

3. Keamanan penyimpanan, hal ini dapat meminimalisasi tindakan yang merugikan.

4. Riwayat pengeluaran lebih tertata, dengan menggunakan e-money segala riwayat transaksi tercatat pada media alat bayar nontunai tersebut. Sehingga bisa mengakumulasikan keuangan pribadi maupun kelompok dengan lebih praktis.

5. Banyak promo dan diskon, media penyedia layanan e-wallet biasanya banyak memberikan penawaran reward seperti voucher promo dan diskon pada nasabah yang menggunakan jasa pelayanan tersebut. Saat ini sudah banyak merchant yang bekerjasama dengan media penyedia pelayanan alat bayar nontunai.

6. Bisa dilakukan di mana saja, lewat e-wallet atau m-banking segala transaksi ekonomi bisa dilakukan dan menjadi lebih praktis terkhusus untuk orang - orang yang memiliki jadwal padat dan sibuk tidak punya waktu untuk mengantri lama di bank dengan jam operasi yang terbatas untuk melakukan sebuah transaksi. Sehingga dengan adanya e-money ini sangat membantu masyarakat dalam kemudahan melakukan pengiriman uang kemana saja.

Baca Juga: 7 Pilihan Aplikasi E-Money di Indonesia, Kamu Paling Suka yang Mana?

Begitulah penjelasan tentang alat bayar sah. Dapat diambil kesimpulan bahwa pengertian dari alat bayar sah adalah sebuah media pembayaran yang dapat digunakan dalam bertransaksi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Jenis yang mana pilihanmu?

Topik:

  • Kiki Amalia
  • Wendy Novianto
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya