Audit Eksternal: Pengertian, Fungsi dan Tujuannya

Apa Itu audit eksternal?

Dalam dunia bisnis istilah audit sudah sering didengar. Audit memiliki peran penting yaitu merupakan bentuk laporan rinci yang membahas tentang apa saja pemasukan maupun pengeluaran yang ada.

Audit juga memiliki peran sebagai patokan yang akan menentukan tindak lanjut atau cara ide kita dalam mengubah suatu masalah yang berhubungan dengan bisnis anda (evaluasi). Selain itu, audit memiliki berbagai jenis dibidangnya masing-masing seperti audit kas untuk perekonomian dan bisnis, audit IT untuk teknologi, audit horizontal, dan masih banyak lagi.

Intinya audit memiliki peran penting yaitu sebagai sumber informasi dalam bentuk laporan data. Kali ini kita akan membahas tentang audit eksternal yang juga memiliki peran penting. Berikut penjelasan lengkapnya yang sudah IDN Times rangkum.

Baca Juga: Bukti Audit: Pengertian, Jenis dan Kompetensinya 

1. Definisi audit eksternal

Audit Eksternal: Pengertian, Fungsi  dan TujuannyaIlustrasi Penelitian/Riset (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurut kamus keuangan, audit eksternal adalah audit yang dilakukan oleh auditor luar untuk melakukan verifikasi terhadap keakuratan laporan keuangan. Audit ini dilakukan secara mendalam terhadap beberapa aspek pemeriksaan dilakukan sesuai dengan standar pemeriksaan yang berlaku dengan hasil akhir berupa opini pemeriksa terhadap laporan keuangan.

Sedangkan menurut kamus besar bahasa Indonesia, ini adalah audit yang dilakukan secara profesional, bersifat independen, dan berdasarkan pada undang-undang khusus tentang pelaporan keuangan kepada sebuah lembaga seperti pemerintahan, badan hukum, organisasi dan lain-lain.

Kesimpulannya, audit eksternal adalah audit yang dilakukan untuk memeriksa secara berkala, sistematik, dan objektif yang mana pemeriksaan pada pembukuan atau catatan dari suatu laporan yang dilakukan oleh pihak ketiga sebagai auditor independen. Tujuannya adalah untuk memberikan pendapat, keputusan, dan kesimpulan mengenai kewajaran keadaan keuangan pada usaha organisasi atau unit tersebut.

2. Fungsi dan tujuan dari audit eksternal

Audit Eksternal: Pengertian, Fungsi  dan Tujuannyamohamed Hassan dari Pixabay" target="_blank">ilustrasi audit (pixabay/mohamed_hassan)

Audit eksternal memiliki fungsi utama sebagai pengawasan terhadap pelaksanaan operasional dan bisnis dari suatu perusahaan, namun untuk lebih rinci dilakukan oleh audit internal. Sebenarnya tujuan utama dari audit eksternal sama dengan audit internal, hanya saja laporan keuangan tahunan yang dilakukan berasal dari pihak ketiga atau orang diluar perusahaan.

Sebagai perbandingan, audit internal bertugas lebih rinci seperti menyiapkan laporan keuangan, menyatakan sistem keuangan intern yang dijalankan, hingga memeriksa secara detail laporan keuangan yang ada diperusahaan tersebut. Sedangkan, audit eksternal hanya memeriksa secara garis besar yang kemudian akan diberikan kepada publik sebagai bukti bahwa perusahaan tersebut layak dalam pengelolaan data.

Hal ini dikarenakan auditor eksternal hanya memiliki sedikit waktu untuk melakukan pekerjaannya. Dengan kata lain, auditor eksternal hanya bertugas sebagai penguji beberapa sample transaksi untuk mengetahui validitas data dari perusahaan tersebut.

3. Berikut ini adalah ciri-ciri dari auditor eksternal

Audit Eksternal: Pengertian, Fungsi  dan Tujuannyamohamed Hassan dari Pixabay" target="_blank">ilustrasi audit (pixabay/mohamed_hassan)

Ada beberapa ciri auditor eksternal, di antaranya:

  • Berada di luar organisasi yang diperiksa
  • Bertugas melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban
  • Tujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan
  • Hasil pemeriksaan lebih objektif
  • Layak untuk diberikan kepada publik

Pekerjaan ini dilakukan oleh auditor eksternal. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, dalam upaya melakukan audit perusahaan diperlukan adanya dua pihak yang memeriksa secara keseluruhan yaitu auditor internal dan auditor eksternal. Jadi sudah pasti mereka memiliki peran masing-masing.

Lalu bagaimana dengan pembahasan kita yang masih seputar audit eksternal? Apa itu auditor eksternal? Dan seperti apa peran serta tugas yang dia lakukan? Berikut ini penjelasan lebih lanjut mengenai auditor eksternal.

Baca Juga: Terseret Dalam Audit BPK, Bank Muamalat Buka Suara

4. Tugas auditor eksternal

Audit Eksternal: Pengertian, Fungsi  dan TujuannyaFreepik/snowing

Menurut kamus keuangan, auditor eksternal adalah akuntan publik independen yang melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan; di Indonesia akuntan publik yang dapat melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan bank harus terdaftar di Bank Indonesia; pemeriksaan eksternal. Secara singkat, auditor eksternal adalah orang yang berprofesi memeriksa laporan keuangan serta memastikan laporan tersebut benar dan layak dari kinerja keuangan suatu perusahaan tempat ia bekerja sama.

Badan independen ini bertugas untuk mengevaluasi atas kinerja klien dari mereka mengenai ketidak layakan atau layaknya suatu laporan (audit) jika laporan yang diajukan dari perusahan sudah melewati tahap penyelesaian audit internal. Dengan kata lain auditor eksternal memberikan opini di akhir laporan.

Selain itu, adapun beberapa peran dan tugas yang dilakukan oleh auditor eksternal yaitu:

  • Auditor eksternal berperan penting untuk serta mempunyai kepentingan bersama dalam hal efektivitas organisasi.
  • Mengetahui pengetahuan luas seputar dunia bisnis, industri, dan risiko yang di akan dihadapi perusahan atau organisasi.
  • Evaluasi objektif dari risiko dan kerangka pengendalian internal yang ada di perusahaan
  • Analisis sistematis dari proses bisnis dan pengendalian terkait
  • Review dari keberadaan dan nilai aset;
  • Sumber informasi terkait major fraud and irregularities
  • Memberikan opini atas laporan yang telah dikerjakan.
  • Review dilakukan secara periodik atau tahunan.
  • Melakukan penilaian apakah sudah sesuai dengan prinsip yang berlaku yaitu PSAK atau SAK.
  • Auditor eksternal harus bertanggung jawab kepada pemegang saham dan berkewajiban kepada perusahaan untuk melakukan kerja profesional dalam melakukan audit.
     

Baca Juga: BUMN Ini Tawarkan Jasa Audit Agar Industri Bisa Hidup di New Normal

Jadi audit eksternal merupakan pihak independen yang menilai laporan keuangan suatu perusahaan secara objektif agar perusahaan yang bekerja sama bisa mendapatkan keuntungan. Biasanya profesi ini bekerja dalam bidang firma-firma Akuntan Publik (KAP) yang sudah memiliki struktur dan kepercayaan yang besar dikalangan klien-klien perusahaan besar.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Asabri Naik ke Penyidikan, Polri Tunggu Audit BPK

Topik:

  • Kiki Amalia
  • Anata Siregar
  • Stella Azasya

Berita Terkini Lainnya