Bursa: Pengertian dan Jenisnya

Apa itu bursa?

Pernahkah kamu mendengar istilah bursa? Bursa adalah tempat terjadinya jual beli yang memiliki legalitas dan terorganisasi. 

Salah satu versi asal usul istilah bursa dikenal dari sebuah tempat di Perancis masa lalu, Bruges. Tempat yang kini menjadi bagian dari negara Belgia dikenal ramai transaksi para pedagang. 

Transaksi jual beli pada bursa yang umumnya ialah bursa saham dan mata uang asing (valuta). Padahal selain itu terdapat jual beli berupa obligasi, perdagangan komoditas dan instrumen berjangka lainnya.

Baca Juga: GoTo IPO di Bursa Efek Indonesia Semester-I 2022

1. Penjual, pembeli, dan regulator dalam bursa

Bursa: Pengertian dan JenisnyaGedung Bursa Efek Indonesia. (IDN Times/Auriga Agustina)

Bursa tidak seperti pasar konvensional di mana pembeli dan penjual bisa saling bertemu secara fisik. Pada bursa pembeli dan penjual tidak mengetahui siapa yang bertransaksi dengan mereka. Oleh karena itu, bursa identik dengan transaksi produk non-fisik. 

Perusahaan atau korporasi yang telah terdaftar di bursa saham berlaku sebagai penjual. Korporasi dapat menjual sahamnya melalui sekuritas tertentu. Sedangkan pembeli dalam bursa yaitu masyarakat umum, investor atau korporasi. 

Dalam bursa, korporasi menarik minat investor dengan cara menerbitkan surat berharga (emiten) dan saham. Wujud saham sendiri berupa selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas adalah salah satu pemilik perusahaan tersebut. Pada bursa mata uang, instrumen yang digunakan berupa grafik dan nilai kurs tanpa melibatkan uang secara fisik saat transaksi jual beli. 

Aktivitas dalam bursa dilakukan melalui pasar modal masing masing negara. Indonesia memiliki Bursa Efek Indonesia (BEI) yang berpusat di Jakarta. Pemerintah sebagai regulator juga mengeluarkan berbagai kebijakan sehingga dapat menjamin keamanan transaksi dan keberlanjutan investasi pasar.

Baca Juga: BEI Jadi Bursa Paling Aktif se-Asia Tenggara

2. Jenis bursa yang diperdagangkan

Bursa: Pengertian dan JenisnyaGedung Bursa Efek Indonesia. (IDN Times/Auriga Agustina)

Berikut ini adalah pilihan jenis bursa yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat atau investor untuk sarana berinvestasi:

Bursa mata uang asing

Bursa mata  uang asing juga dikenal dengan istilah pasar valas. Transaksi valas melibatkan adanya kurs atau pertukaran nilai yang berbeda tiap mata uang dari suatu negara. Keuntungan dapat diperoleh dari selisih nilai yang diperjualbelikan.

Transaksi jual diartikan sebagai kondisi dimana bank ingin menjual mata uang asing kepada kita atau apabila kita menjual sejumlah uang dengan mata uang tertentu kepada pasar. Begitu pula dengan transaksi beli pada bursa valas. 

Bursa saham

Jual beli saham telah umum dikenal sebagai bursa efek atau pasar modal dimana perusahaan atau organisasi tertentu yang membuka sebagian saham kepemilikan perusahaannya untuk diakses dan diperjualbelikan masyarakat. Profit diperoleh dari fluktuasi nilai saham dalam indeks harga saham.  

Ada beberapa turunan saham seperti right issue, options, warrant. Options adalah kontrak antar dua pihak dengan premi yang dibayarkan oleh pengambil (pembeli) pada penjual. Sedangkan warrant merupakan jenis saham yang diterbitkan oleh lembaga keuangan atau bank dengan tujuan menarik minat investor membeli obligasi dan saham emiten. 

Berdasarkan kapitalisasi pasar, terdapat saham berkapitalisasi besar dengan nilai diatas 1 triliun. Ada pula saham kapitalisasi menengah dan kecil dengan nilai kurang dari 1 miliar. 

Sedangkan berdasarkan fundamentalnya, saham terbagi menjadi saham unggulan, bertumbuh, siklikal, bertahan, spekulatif, pendapatan, dan saham bertumbuh. Dilihat dari kepemilikan terdapat saham atas tunjuk dan atas nama. Selain saham biasa, juga terdapat jenis  saham preferen, saham second line dan third liner. 

Bursa komoditas

Acuan bursa komoditas adalah perdagangan secara fisik komoditas dan produk turunannya dimana terjadi pertemuan antar pelakunya. Bursa komoditas juga mengalami fluktuasi nilai dan harga. Hal ini memerlukan analisa lebih lanjut sehingga dapat bertahan dari persaingan. 

Bursa sekuritas

Jual beli pada bursa sekuritas mengacu pada perusahaan sekuritas sebagai penyelenggara transaksi. Sekuritas sendiri dapat diartikan sebagai bukti kepemilikan saham pada suatu perusahaan yang telah ditawarkan ke public atau  initial public offering (IPO). 

Jenis sekuritas yang diperdagangkan yaitu sekuritas utang dan ekuitas. Sekuritas utang kepemilikan surat berharga berupa utang dengan pembayaran pada periode waktu jatuh tempo tertentu. 

Obligasi

Obligasi ialah surat berharga berupa surat utang jangka menengah dan panjang dimana pihak yang menerbitkan berkomitmen mengembalikan dengan bunga  dan periode tertentu pada pihak pembeli. Obligasi tidak hanya diterbitkan oleh korporasi baik BUMN atau BUMD, namu juga oleh negara dimana dinilai sebagai instrumen tanpa risiko.

Mekanisme perdagangan surat utang dapat melalui Over The Counter (OTC) dan Fixed Income Trading System (FITS) yang disediakan oleh bursa. Pada sistem tersebut, transaksi dapat terautomatisasi melalui sistem automated remote trading. 

Obligasi dapat dipilih sebagai opsi investasi di pasar sekunder karena dapat memperoleh capital gain. Selain itu, transaksi obligasi cenderung lebih stabil dibanding jual beli saham yang fluktuatif.

Sertifikat

Beberapa jenis sertifikat berharga yang dapat diperjualbelikan dalam bursa ialah surat pembelian saham, sertifikat deposito dan dana. 

Sementara surat deposito dan dana merupakan bentuk surat berharga dengan nilai tertentu yang diterbitkan oleh korporasi. Pemilik surat dividen dan dana akan mendapatkan bunga atau pembagian deviden dalam jangka waktu tertentu.

Baca Juga: Bukalapak Terbuka untuk Dual Listing Saham, Jadi di Bursa AS?

Itulah pengertian dan jenis dari bursa, sekarang kamu bisa membedakan bursa berdasarkan masing-masing dari jenisnya. Setiap kategori dalam bidang keuangan, jenis bursa yang digunakan juga berbeda.

Topik:

  • Kiki Amalia
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya