Apa yang Dimaksud dengan Pengaturan Harta dalam Perusahaan?

Dilakukan ketika perusahaan dilikuidasi

Harta adalah semua benda, baik konkrit maupun abstrak yang memiliki nilai moneter yang dimiliki oleh seseorang maupun lembaga atau organisasi. Jadi, harta tidak selalu mengenai uang, semua hal yang bernilai merupakan bagian dari harta.

Bagi perusahaan atau organisasi, harta atau aset dapat berupa kas, inventaris, saham, hingga paten atau aset tak berwujud. Ketika perusahaan mengalami likuidasi, maka harta peru diatur ulang kepemilikannya. Penjelasan tentang pengaturan harta tersebut bisa kamu simak di bawah ini.

Baca Juga: Bank dalam Likuidasi: Pengertian, Contoh dan Prosesnya

1. Pengertian pengaturan harta

Apa yang Dimaksud dengan Pengaturan Harta dalam Perusahaan?ilustrasi rapat (pexels.com/yankrukov)

Menurut OJK, pengaturan harta adalah pembagian harta suatu perusahaan yang dilukuidasi kepada pihak yang memiliki hak sesuai dengan prioritas dan ketentuan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Jadi, sebelum perusahaan memberitahukan kepada menteri dan mengumumkan hasil akhir proses likuidasi dalam surat kabar, urusan pembagian harta kekayaan harus sudah diselesaikan terlebih dahulu.

2. Pelaksanaan pemberesan harta perseroan menurut undang-undang

Apa yang Dimaksud dengan Pengaturan Harta dalam Perusahaan?ilustrasi dokumen-dokumen kertas yang berantakan (unsplash.com/andrewilliam)

Dalam prosesnya, pemberesan harta kekayaan suatu perusahaan perseroan diatur dalam Pasal 149 ayat (1) UUPT. Di mana pelaksanaannya meliputi:

  1. Pencatatan dan pengumpulan kekayaan dan utang perseroan.
  2. Pengumuman dalam surat kabar dan Berita Negara Republik Indonesia mengenai rencana pembagian kekayaan hasil likuidasi.
  3. Pembayaran kepada para kreditor.
  4. Pembayaran sisa kekayaan hasil likuidasi kepada pemegang saham.
  5. Tindakan lain yang perlu dilakukan dalam pelaksanaan pemberesan kekayaan.

Lalu, jika ternyata perusahaan perseroan memiliki yang utang lebih besar daripada kekayaan, maka likuidator wajib mengajukan permohonan pailit perseroan. Kecuali jika kreditor setuju pemberesan harta dilakukan di luar kepailitan.

Baca Juga: Utang Pemerintah Membengkak, Nyaris Rp7.500 Triliun di Oktober 2022

3. Contoh pengaturan harta di perusahaan

Apa yang Dimaksud dengan Pengaturan Harta dalam Perusahaan?ilustrasi kerja (Pexels/fauxels)

Contoh dari pengaturan harta perusahaan, misalnya perusahaan Z memiliki empat pemegang saham. A memiliki aset sebesar 3 miliar, B memiliki aset 1 miliar, C sebanyak 1 miliar, dan D sebanyak 1 miliar. Maka, pembagian laba juga dihitung berdasarkan persentase kepemilikan saham tersebut.

Melakukan pengaturan harta ulang merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan yang dilikuidasi kepada para pemegang saham. Karena itu, pelaksanaannya harus transparan dan memperhatikan urutan prioritas pula.

Topik:

  • Langgeng Irma Salugiasih

Berita Terkini Lainnya