Pembiayaan Tambahan: Pengertian, Tipe, dan Cara Mengajukan

Bunganya lebih rendah, jangka waktu pinjaman lebih lama

Pembiayaan tambahan sering digunakan oleh para pelaku usaha untuk mendapatkan sejumlah dana kepada pihak yang memberi pinjaman. Pembiayaan tambahan dikenal juga dengan istilah refinancing, yaitu pendanaan kembali dengan menutupi pinjaman yang dimiliki dengan pinjaman lain.

Pinjaman yang baru dilakukan ini, memiliki ketentuan yang lebih meringankan dibandingkan dengan pinjaman yang lama. Nah, artikel ini mengulas mengenai apa itu pembiayaan tambahan dan apa saja kelebihan serta kekurangannya. Simak sampai habis, ya!

1. Pengertian pembiayaan tambahan

Pembiayaan Tambahan: Pengertian, Tipe, dan Cara Mengajukanilustrasi dokumen penting (pexels.com/Cytonn Photograph)

Menurut Kamus Bank Indonesia, pembiayaan tambahan atau refinancing dalam bidang perbankan adalah pinjaman yang ditambahkan pada utang pokok. Biasanya ditujukan untuk properti atau perbaikan rumah dan mengubah jumlah pembayaran dan persyaratan lain. Sementara pada bidang keuangan, pembiayaan tamabahan adalah penerbitan surat-surat berharga baru dengan tingkat bunga lebih rendah atau jangka waktu lebih panjang.

Dalam pengajuan pembiayaan tambahan akan diperlukan sebuah jaminan, seperti properti atau kendaraan. Jaminan tersebut akan ditaksir untuk mendapatkan pinjaman baru. 

2. Tipe-tipe pembiayaan tambahan

Pembiayaan Tambahan: Pengertian, Tipe, dan Cara Mengajukanilustrasi melihat berkas (pexels.com/Yan Krukov)

Berikut terdapat 3 tipe dari refinancing yang perlu diketahui, dengan kelebihan dan keuntungan yang masing-masing yang bergantung pada kebutuhan.

1. Rate and term refinancing
Tipe pembiayaan tamabahan ini merupakan jenis yang paling umum. Di mana pelunasan pinjaman baru dengan pinjaman baru yang bunganya cenderung lebih rendah.

2. Cash out refinancing
Tipe ini dilakukan apabila aset yang diagunkan harganya naik. Perusahaan dapat menarik uang tunai untuk keperluan lain, tapi masih memiliki hak milik terhadap aset tersebut.

3. Cash in refinancing
Tipe ini merupakan pembiayaan dengan uang tunai untuk membayar sebagian utang agar nilainya menjadi lebih kecil.

Baca Juga: Pembiayaan Jangka Pendek: Contoh, Keuntungan, dan Kekurangan

3. Waktu yang tepat untuk mengajukan refinancing

Pembiayaan Tambahan: Pengertian, Tipe, dan Cara Mengajukanilustrasi diskusi (pexels.com/Mikhail Nilov)

Kamu harus cermat dan bijak dalam memutuskan refinancing. Hal ini karena, kamu akan mulai memiliki utang baru namun bebannya saja yang akan sedikit berkurang. Berikut beberapa kondisi yang bisa dipertimbangkan untuk mengambil refinancing, yaitu

  • berapa utang atau tagihan kartu kredit yang dimiliki melebihi 5 bulan pendapatan perbulan;
  • ada rasa yang tidak nyaman dengan datangnya tagihan melalui surat pesan singkat telepon ataupun debt kolektor yang datang ke rumah atau kantor;
  • hanya mampu membayar cicilan minimal kartu kredit dalam kurun waktu 1 tahun terakhir.

4. Cara mengajukan pembiayaan tambahan

Pembiayaan Tambahan: Pengertian, Tipe, dan Cara Mengajukanilustrasi mengecek berkas (pexels.com/Ivan Samkov)

Untuk dapat mengajukan pembiayaan tamabahan dapat memperhatikan langkah-langkah berikut ini

  • ajukan refinancing ke bank atau leasing tujuan, kemudian sampaikan alasannya dan mengisi formulir pengajuan;
  • dokumen yang dibutuhkan biasanya adalah fotokopi KTP, NPWP, kartu keluarga, surat nikah, tabungan 3 bulan terakhir surat rekomendasi perusahaan slip gaji, dan jaminan;
  • menunggu persetujuan atas pengajuan yang telah diserahkan oleh pihak bank atau leasing. Hal ini dikarenakan bank juga membutuhkan waktu untuk mengevaluasi dan mengecek kondisi keuangan nasabah.

5. Keuntungan dan kelemahan pembiayaan tamabahan

Pembiayaan Tambahan: Pengertian, Tipe, dan Cara Mengajukanilustrasi pria bekerja dengan laptop (pexels.com/gustavo fring)

Berikut beberapa kelebihan yang dapat diberikan dari pembiayaan tambahan, di antaranya

  • pembiayaan tambahan memiliki suku bunga yang cukup rendah dan stabil, sehingga beban angsuran tidak terlalu besar;
  • perusahaan yang melakukan pembiayaan tambahan terbebas dari pinalti, apabila melakukan pelunasan sebagian atau seluruhnya sebelum akhir masa kredit;
  • apabila seseorang berinvestasi pada bidang properti pembiayaan tambahan akan sangat membantu, karena dapat memperoleh properti lainnya tanpa harus menggadaikan surat kepemilikan properti pada bank.

Sementara itu, ada pula kekurangan dari pembiayaan tambahan, yaitu

  • apabila dana pinjaman yang diajukan untuk hal konsumtif, maka akan terdapat kesulitan dari proses pengajuan pembiayaan tambahan;
  • bunga kredit akan meningkat hingga akhir tenor saat pihak bank menyetujui permohonan penarikan penambahan nilai dari properti yang dimiliki.

Baca Juga: Mengenal Pinjaman Nisbah Tinggi, dari Sejarah hingga Rumus Hitungnya

Topik:

  • Langgeng Irma Salugiasih

Berita Terkini Lainnya