Pemerintah Masih Kaji Waktu yang Tepat untuk Menaikkan Tarif KRL 

Disebutkan, sudah enam tahun tarif KRL belum naik

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan, melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian, hingga saat ini belum memutuskan kenaikan tarif kereta rel listrik (KRL). Penyesuaian tarif masih dalam pengkajian. 

“Pemerintah masih mengkaji kapan waktu yang tepat untuk penyesuaian ini, mempertimbangkan situasi yang ada. Saat ini, tarif KRL masih merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 17/2018,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, Kamis (13/1/2022), di Jakarta.

Baca Juga: Tarif KRL Diusulkan Naik dari Rp3 Ribu Jadi Rp5 Ribu pada 1 April

1. Rencana menaikkan tarif KRL didasari beberapa pertimbangan

Pemerintah Masih Kaji Waktu yang Tepat untuk Menaikkan Tarif KRL Situasi jalur KRL Rangkasbitung-Tanah Abang. (IDN Times/Muhammad Iqbal)

Adita mengungkapkan, sejauh ini memang ada wacana untuk menaikkan tarif KRL yang didasari oleh beberapa pertimbangan, antara lain pelayanan yang diberikan pemerintah dengan pemberian subsidi maupun pembangunan prasarana dan sarana kereta api yang diklaim sudah semakin baik. 

"Misalnya, berkurangnya waktu tempuh dan waktu antrean masuk ke Stasiun Manggarai, yang sebelumnya memang cukup menghambat," ujar Adita. 

2. Konsumen KRL sudah diberi kemudahan dan kenyamanan

Pemerintah Masih Kaji Waktu yang Tepat untuk Menaikkan Tarif KRL ANTARA FOTO/Reno Esnir

Pembangunan rel dwiganda, revitalisasi Stasiun Jatinegara, Stasiun Cikarang, Stasiun Bekasi, dan sebagainya juga dianggap sudah memberi kemudahan, keamanan, dan kenyamanan kepada konsumen KRL. Langkah-langkah perbaikan itu disebut sudah gencar dilakukan sejak lima tahun terakhir.  

"Operator, dalam hal ini PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), juga melakukan peningkatan layanan yang tidak kalah bagus. Misalnya sistem ticketing, pelayanan di stasiun, dan juga di atas kereta,” katanya.

3. Tarif KRL belum pernah naik selama enam tahun

Pemerintah Masih Kaji Waktu yang Tepat untuk Menaikkan Tarif KRL Suasana KRL jurusan Tanah Abang-Parung Panjang, Jumat (10/7/2020) (IDN Times/Herka Yanis).

Adita juga menyebut, selama enam tahun yakni sejak 2015, pemerintah belum pernah melakukan penyesuaian tarif KRL satu kali pun. Pihaknya juga menyebut, dari hasil survei yang dilakukan ada dukungan wacana penyesuaian tarif KRL ini.  

"Sehingga cukup wajar jika kemudian muncul wacana untuk menaikkan tarif, setelah berbagai layanan kepada konsumen terus ditingkatkan," katanya.

Menanggapi wacana penyesuaian tarif, tentu dengan penghitungan yang tepat dan sesuai masukan masyarakat. "Serta sosialisasi yang memadai dengan semua pemangku kepentingan," katanya.

4. Rencana kenaikan dari Rp3.000 jadi Rp5.000

Pemerintah Masih Kaji Waktu yang Tepat untuk Menaikkan Tarif KRL ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya

Sebelumnya dijelaskan, tarif kereta rel listrik (KRL) diusulkan naik dari Rp3.000 menjadi Rp5.000 per 1 April 2022. Kasubdit Penataan dan Pengembangan Jaringan Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Arif Anwar mengatakan, usulan kenaikan tarif KRL merupakan hasil survei pemerintah pada kemampuan membayar (ability to payment) dan kesediaan pengguna untuk membayar (willingness to pay) kereta api perkotaan.

"Kita akan usulkan penyesuaian tarif kurang lebih Rp2.000 pada 25 km pertama. Jadi kalau yang semula sebesar Rp3 ribu untuk 25 km, ini jadi Rp5 ribu. Ini masih didiskusikan," kata Arif dalam diskusi secara daring, Rabu (12/1/2022).

Baca Juga: Pengguna KRL Meningkat Sepanjang Oktober 2021

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya