Jakarta, IDN Times -- Mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan amanat negara yang harus dijalankan seperti tertulis dalam Undang-Undang Dasar 1945. Sebagai wujud keberpihakan penyelenggara negara, setiap tahunnya pemerintah menyisihkan sebagian dana belanja dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk dimasukkan ke dalam Dana Abadi di Bidang Pendidikan.
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dibentuk dan ditunjuk oleh Kementerian Keuangan untuk mengelola Dana Abadi di Bidang Pendidikan. Terhitung mulai dari 2010 sampai saat ini, LPDP telah mengelola dan mengembangkan Dana Abadi di Bidang Pendidikan hingga sebesar Rp134,107 triliun per Maret 2023. Hasil pengembangan dana abadi melalui berbagai instrumen investasi yang sah inilah yang dipakai untuk mendanai beasiswa jenjang S-2 dan S-3.
LPDP membuka dua kali pendaftaran beasiswa setiap tahunnya. Sepanjang 2023 ini, total ada 9.956 orang yang dinyatakan lolos seleksi beasiswa LPDP. Angka ini telah naik hampir tujuh kali lipat sejak pertama kali LPDP menyelenggarakan layanan beasiswanya pada 2013 silam. Kala itu total pendaftar di tahun pertama yang dinyatakan lolos berjumlah 1.555 orang.