Kemenkop-UKM: Negara Kuat Miliki Usaha Skala Menengah yang Kuat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Asisten Deputi bidang Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM Destri Ana Sari menyebut suatu negara bisa kuat jika sudah memiliki sektor usaha skala menengah yang kuat. Di Indonesia, jumlah usaha skala menengah masih jauh kalah dibandingkan usaha kecil atau usaha mikro.
"Kita baru 60 ribu (usaha menengah), itu 0,01 persen dari jumlah usaha kita. Masih terlalu banyak yang mikro," dalam acara Ngobrol Seru Bareng Hutama Karya bertajuk UMKM kuat, Indonesia sehat yang ditayangkan di kanal YouTube IDN Times Kamis (24/9/2020)
1. Kemenkop UKM bicara soal evaluasi sektor produksi
Destri memaparkan ada tiga level UMKM. Berdasarkan ketentuan undang-undang, usaha mikro adalah usaha yang omzetnya di bawah Rp300 juta per tahun. Sedangkan usaha kecil ialah yang memiliki omzet tahunan Rp300 juta sampai Rp2,5 miliar. Lalu, yang dimaksud dengan usaha menengah, memiliki omzet di atas Rp2,5 miliar sampai 50 miliar.
Melihat dari jumlah yang masih didominasi usaha mikro, Destri memaklumi jika jenis usaha tersebutlah yang sering diutamakan dan menjadi sorotan.
Baca Juga: Di Tengah Pandemik, BUMN Salurkan Rp5,3 Miliar Dana Binaan UMKM
2. Kolaborasi jadi unsur penting dalam kemajuan UMKM
Editor’s picks
Kerja sama UMKM dengan kementerian dan lembaga, termasuk dalam hal anggaran, menurut Destri sangat diperlukan.
"Ketika kita bicara bagaimana mengevaluasi jumlah UMKM yang ada 64 juta sekian tadi, kita tidak boleh lupa ada 18 kementerian atau lembaga yang mempunyai program terkait UMKM," ujar Destri.
Menurut Destri, kolaborasi perlu dilakukan sehingga UMKM ataupun kementerian lembaga tidak perlu melakukan semuanya sendiri. "Harapan kami dukungan terhadap UMKM A sampai Z Itu rapi. Sehingga lebih tajam lagi," tambahnya.
3. Sebanyak 5,9 juta UMKM mendapat bantuan
Dalam kesempatan terpisah, Staf Khusus Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop-UKM) Riza Damanik menyampaikan hingga 21 September 2020 sudah ada 5.909.647 usaha mikro atau sekitar 64,50 persen yang mendapat bantuan Rp2,4 juta dari pemerintah.
"Pemerintah memberikan bantuan kepada 12 juta usaha mikro, masing-masing usaha mikro mendapatkan Rp2,4 juta. Untuk tahap awal, pemerintah memberikan bantuan kepada 9.162.486 usaha mikro. Dari 9.162.486 usaha mikro ini, per 21 September 2020, 64,50 persen atau 5.909.647 usaha mikro sudah mendapatkan bantuan," kata Riza Damanik dalam keterangan resminya, Rabu (23/9/2020).
Baca Juga: Kemenkop-UKM: Bantuan Modal Rp2,4 Juta Sudah Diterima 5,9 Juta UMKM