RS Darurat Bertambah, Dana Insentif Nakes Ditambah Rp1,08 Triliun

3 ribu dokter dan 20 ribu perawat akan ditambahkan

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan dan jajarannya tengah berupaya untuk menambah pembangunan RS Darurat untuk penanganan COVID-19. Bertambahnya jumlah RS Darurat membuat jumlah tenaga kesehatan yang diperlukan pun bertambah. Untuk itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan anggaran untuk insentif tenaga kesehatan.

"Kami menambahkan Rp1,08 triliun di atas Rp17,3 triliun bagi insentif tenaga kesehatan baik yang di pusat maupun di daerah," ujar Menkeu dalam konferensi pers daring pada Sabtu (17/7/2021) malam.

1. Total anggaran untuk insentif nakes mencapai Rp18,4 triliun

RS Darurat Bertambah, Dana Insentif Nakes Ditambah Rp1,08 TriliunIlustrasi tenaga kesehatan (ANTARA FOTO/Fauzan)

Sebelumnya Kementerian Keuangan telah mengeluarkan anggaran untuk inentif tenaga kesehatan sebesar Rp17,3 triliun.

Sri Mulyani menyampaikan, dengan adanya pembangunan RS Darurat saat ini, sebanyak 3 ribu dokter nonspesialis dan 20 ribu perawat akan ditambahkan untuk membantu penanganan COVID-19.

Oleh sebab itu intensif untuk tenaga kesehatan ditambah Rp1,08 triliun hingga secara total mencapai Rp18,4 triliun.

Baca Juga: Sri Mulyani Tambah Rp25,87 Triliun untuk Perawatan Pasien COVID-19

2. Kemenkeu salurkan dana Rp2,75 triliun untuk pembangunan RS Darurat

RS Darurat Bertambah, Dana Insentif Nakes Ditambah Rp1,08 TriliunMenteri Keuangan Sri Mulyani (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Guna menambah RS Darurat, pemerintah mengubah asrama-asrama haji dan mahasiswa menjadi RS Darurat.

Adapun asrama haji dan mahasiswa yang akan diubah menjadi RS Darurat adalah Asrama Haji Pondok Gede, Wisma Haji Surabaya, Wisma Haji Boyolali, Asrama Mahasiswa di Bandung, dan Asrama Mahasiswa/Rusun di Yogyakarta.

Guna membantu proses kelengkapannya menjadi RS Darurat, Kemenkeu juga mengalokasikan dana yang tak sedikit.

"Dalam mengantisipasi kenaikan jumlah Covid ini, asrama-asrama haji dikonversi menjadi Rumah Sakit darurat di sejumlah titik, itu membutuhkan Rp2,75 triliun untuk mengkonversi mereka untuk melengkapinya," ujar Menkeu.

3. Pemerintah keluarkan dana Rp65,9 triliun untuk klaim perawatan pasien COVID-19

RS Darurat Bertambah, Dana Insentif Nakes Ditambah Rp1,08 TriliunKonferensi pers virtual evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Sri Mulyani menyampaikan bidang kesehatan, terutama untuk klaim perawatan pasien COVID-19, akan mendapatkan anggaran tambahan dalam penanganan pandemik COVID-19. Hal ini menyusul adanya Karena adanya kenaikan jumlah pasien dan jumlah kasus positif di Tanah Air.

"Kami akan menambahkan Rp25,87 triliun lagi di dalam rangka untuk mengantisipasi biaya perawatan pasien dengan isolasi mandiri," ujar Sri Mulayni.

Secara total, untuk klai perawatan pasien COVID-19, pemerintah mengucurkan dana sebesar RpRp65,9 triliun.

Baca Juga: PPKM Darurat Belum Maksimal, Anak Buah Sri Mulyani Minta Maaf

Topik:

  • Dwi Agustiar
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya