Subsidi Kendaraan Listrik Disebut Tidak Tepat untuk UMKM

Subsidi kendaraan listrik lebih tepat buat transportasi umum

Jakarta, IDN Times — Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengkritisi rencana pemerintah memberikan subsidi kendaraan listrik untuk pelaku usaha menengah kecil dan mikro (UMKM).

Pemerintah sebelumnya memberikan subsidi kendaraan listrik dengan klaim agar harga kendaraan tanpa bahan bakar minyak tersebut terjangkau bagi masyarakat.

“Sejatinya pelaku UMKM tidak butuh motor listrik, tetapi membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan usahanya, akses pasar, pelatihan SDM,” kata Djoko dalam keterangan tertulis, Minggu (28/5/2023).

1. Insentif dinilai hanya menolong industri kendaraan

Subsidi Kendaraan Listrik Disebut Tidak Tepat untuk UMKMBus listrik milik PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) (dok. Vektor)

Djoko menilai tujuan pemerintah memberikan insentif untuk pembelian sepeda motor dan mobil listrik hanya ditujukan untuk menolong industri yang sudah telanjur berinvestasi pada kendaraan listrik.

Namun karena pangsa pasar kendaraan listrik Indonesia relatif rendah, maka pemerintah dinilai perlu memberikan insentif.

“Jika dicermati, program insentif kendaraan listrik ini memang tidak memiliki aturan atau kewajiban bagi pembeli kendaraan listrik untuk melepas kepemilikan kendaraan berbahan bakar minyak yang mereka miliki,” ujar Djoko.

Baca Juga: Kemenhub Sebut Angkutan Umum di RI Pakai Kendaraan Listrik pada 2045

2. Peningkatan volume kendaraan di kota besar imbas insentif kendaraan listrik

Subsidi Kendaraan Listrik Disebut Tidak Tepat untuk UMKMIDN Times/Hana Adi Perdana

Wakil Ketua Bidang Penguatan dan Pengembangan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) ini menjelaskan insentif kendaraan listrik bisa berimbas pada bertambahnya volume kendaraan pribadi di kota-kota besar.

“Sedangkan pihak yang akan diuntungkan dari program ini hanya kalangan produsen kendaraan listrik,” ucapnya.

Dia juga menilai kemungkinan konsumsi energi justru makin bertambah imbas banyaknya kendaraan yang digunakan.

“Harapan program ini bisa mengurani konsumsi BBM dan menekan emisi karbon berpotensi jauh panggang dari api,” tuturnya.

3. Subsidi kendaraan listrik dinilai lebih tepat untuk kendaraan umum

Subsidi Kendaraan Listrik Disebut Tidak Tepat untuk UMKMIlustrasi bus Transjakarta. (Dok. Humas Transjakarta)

Selain itu, menurutnya, subsidi kendaraan listrik lebih tepat diberikan untuk kendaraan dinas kementerian/lembaga, kendaraan dinas pemerintah daerah, dan transportasi umum.

“Pemberian subsidi kendaraan listrik lebih tepat diberikan pada perusahaan angkutan umum. Di samping akan mendorong pengembangan industri kendaraan listrik, juga dapat memperbaiki pelayanan angkutan umum dengan sarana transportasi yang lebih ramah lingkungan sekaligus mengurangi kemacetan,” jelas Djoko.

Baca Juga: Anggota DPR Ramai-ramai Kritik Kebijakan Subsidi Kendaraan Listrik 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya