Ajak Masyarakat Lapor SPT Tepat Waktu, Wapres Sentil Ditjen Pajak

Wapres minta jajaran Ditjen Pajak tingkatkan layanan

Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin, mengisi pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) melalui e-filing. Ma'ruf mengatakan, menjadi wakil presiden bukan pengecualian untuk mengisi SPT.

Ma'ruf mengisi e-filing di rumah dinas Wakil Presiden pada Selasa (14/3/2023).

“Wakil Presiden tentu bukan pengecualian. Oleh sebab itu, pada hari ini saya telah melaporkan SPT tahunan saya melalui e-filing dengan lancar,” ujar Ma'ruf.

Baca Juga: Sri Mulyani Berterima Kasih 7,1 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT

1. Ajak masyarakat isi SPT tahunan

Ajak Masyarakat Lapor SPT Tepat Waktu, Wapres Sentil Ditjen PajakWapres Ma'ruf Amin (dok. Setwapres)

Ma'ruf pun mengajak masyarakat mengisi SPT tahunan. Dia mengingatkan jangan sampai masyarakat terkena sanksi bila tak melapor SPT tahunan.

"Saya mengajak seluruh wajib pajak agar segera melaporkan SPT tahunannya tanpa menunggu jatuh tempo, yaitu 31 Maret 2023 untuk wajib pajak pribadi, dan 30 April 2023 untuk wajib pajak badan, demi kenyamanan ataupun menghindari kesulitan atau sanksi di kemudian hari,” ucap dia.

Baca Juga: Ada Kasus Rafael Alun, Animo Masyarakat Lapor SPT Masih Tinggi

2. Wapres minta Ditjen Pajak perbaiki layanan

Ajak Masyarakat Lapor SPT Tepat Waktu, Wapres Sentil Ditjen PajakWapres Ma'ruf Amin (dok. Setwapres)

Dalam kesempatan itu, Wapres juga meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak agar memperbaiki pelayanannya. Dia meminta jajaran Ditjen Pajak bekerja dengan penuh integritas.

"Kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak, jaga kepercayaan masyarakat, bekerja dengan jujur dan profesional. Jaga terus integritas,” kata Ma'ruf, mengingatkan.

3. Harus bekerja secara transparan

Ajak Masyarakat Lapor SPT Tepat Waktu, Wapres Sentil Ditjen Pajaksetkab.go.id

Selain itu, mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu meminta jajaran Ditjen Pajak bekerja secara transparan. Hal itu dilakukan agar kepercayaan masyarakat terus terjaga mengenai pengelolaan pajak.

"Implementasi dan transparansi dalam penggunaannya adalah kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap amanah yang diemban pemerintah, dalam sektor keuangan dan pembangunan negara,” imbuhnya.

Diketahui, belakangan ini sejumlah pejabat pajak Kementerian Keuangan tengah menjadi sorotan publik pasca-kasus pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang memiliki rekening gendung puluhan miliar rupiah. 

Bahkan, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada temuan ratusan pegawai Kemenkeu selama dua dekade diduga melakukan transaksi mencurigakan diduga terkait pencucian uang senilai Rp300 triliun.

Topik:

  • Rochmanudin
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya