Pengusaha Rokok di Kudus Minta Kenaikan Tarif Cukai Dilakukan Bertahap

Pemerintah tinjau kembali kenaikan tarif cukai

Kudus, IDN Times - Momen pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Joko Widodo-Ma’aruf direncakan Minggu (20/10), para pengusaha rokok di Kudus berharap pemerintah kembali meninjau kebijakan menaikkan cukai rokok.

Para pengusaha rokok di Kudus berharap Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2019-2024 ke depan agar lebih memperhatikan nasib dari perusahaan rokok kecil yang ada di Kota Kretek ini.

 

Baca Juga: Jan Ethes dan Selvi Ananda Tak Datang pada Pelantikan Jokowi

1. Berharap pemerintah ke depan lebih pro kepada rakyat kecil

Pengusaha Rokok di Kudus Minta Kenaikan Tarif Cukai Dilakukan BertahapIDN Times/Aji

Momen pelantikan Presiden dan Wakil Presiden juga disambut oleh para pengusaha rook di Kudus pemilik PR Kembang Arum Kudus Peter Muhammad Farouk mengatkan Ia mengucapkan selamat atas dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden Jokowi-Ma’ruf pada periode 2019-2024.

“Pertama memang kami mengucapkan atas selamat atas dilantiknya Pak Jokowi dengan Pak KH Ma’ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden,” ungkapnya saat ditemui, Rabu (16/10) kemarin.

Atas pelantikan itu, Peter M Farouk berharap agar presiden dan wakil presiden yang baru dilantik nantinya bekerja sesuai dengan visi-misi yang ada. Selain itu bijaksana dalam memimpin negara Indonesia selama lima tahun ke depan.

“Harapannya juga sesuai dengan harapan. Selalu membantu dan pro kepada rakyat kecil,” ucapnya.

2. Presiden diharapkan tinjau kembali kenaikan tarif cukai

Pengusaha Rokok di Kudus Minta Kenaikan Tarif Cukai Dilakukan BertahapIDN Times/Aji

Terkait dengan bidang cukai, ada beberapa usulan yang disampaikan kepada presiden dan wakil presiden yang baru dilantik. Apalagi, rencana pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 23 persen pada 2020 mendatang.

Pihaknya mengusulkan dari pemerintah agar meninjau keputusan rencana menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok 23 persen tahun depan. Hal ini menurutnya akan memberatkan perusahaan kecil di Kudus.

“Untuk bidang cukai kami terus terang berharap agar keputusan itu ditinjau kembali,” harapnya.

Menurutnya, peninjauan kembali itu diharapkan agar perusahaan rokok kecil bisa hidup. Perusahaan rokok kecil bisa tetap berjalan sesuai dengan pasarnya.

“Harapannya perusahaan rokok kecil agar tetap bisa hidup berjalan dengan sesuai pasarannya,” lanjutnya.

3. Kenaikan harus bertahap, jangan memberatkan pengusaha rokok kecil

Pengusaha Rokok di Kudus Minta Kenaikan Tarif Cukai Dilakukan BertahapANTARA FOTO/Aji Styawan

Meskipun pemerintah nantinya bertekad akan tetap menaikan tarif cukai. Pengusaha rokok mengusulkan agar pemerintah menaikkan secara bertahap dan sesuai dengan kemampuan perusahaan. Artinya jangan terlalu besar. Harus mempertimbangkan sesuai skala perusahaan kecil.

“Jangan besar naiknya. Ya juga harus sesuai tahapan. Selain itu harus memihak kepada pengusaha rokok kecil,” katanya.

Apalagi, Perusahaan Rokok (PR) Kembang Arum Kudus yang berdiri sejak tahun 2007 lalu memiliki ratusan karyawan. Oleh karena itu, kenaikan tarif cukai harus ditinjau betul-betul oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: Dimulai Pukul 14.30 WIB, Ini Susunan Acara Pelantikan Jokowi-Ma'ruf

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya