Perkuat Arus Kas Pertamina, Pemerintah Bayar Kompensasi Rp64,5 Triliun

Demi proteksi daya beli masyarakat

Jakarta, IDN Times - Jalan Pertamina mengemban tugas penyaluran bahan bakar minyak (BBM) dan liquified petroleum gas (LPG) subsidi menjadi ringan atas dukungan penuh Pemerintah. Di hari Jumat (1/7/2022), Pertamina telah menerima pembayaran dari pemerintah atas kompensasi penyaluran BBM dan LPG subsidi yang telah dilakukan pada 2021 sebesar Rp64,5 triliun.

Sejak awal 2022, pemerintah terus mempercepat pembayaran kompensasi atas penugasan distribusi BBM dan LPG subsidi bagi masyarakat. Per April 2022 lalu, Pemerintah telah membayarkan kompensasi sebesar Rp29 triliun, sehingga secara keseluruhan, sepanjang 2022 total pembayaran subsidi dan kompensasi untuk periode hingga 2021 yang telah dibayarkan Pemerintah kepada Pertamina sebesar Rp93,5 triliun. 

Komitmen ini menunjukkan upaya keras Pemerintah dalam memperkuat arus kas Pertamina yang akan berdampak pada pemulihan ekonomi nasional dan memproteksi daya beli masyarakat.

1. Wujud negara hadir untuk melindungi masyarakat

Perkuat Arus Kas Pertamina, Pemerintah Bayar Kompensasi Rp64,5 TriliunDirut Pertamina, Nicke Widyawati (IDN Times/Aldila Muharma)

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi atas pembayaran kompensasi yang dilakukan lebih cepat dari jadwal yang direncanakan. Pembayaran tersebut akan berdampak positif pada keuangan Pertamina dalam menjaga ketahanan energi nasional.  

“Alhamdulillah. Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungan Pemerintah melalui pembayaran kompensasi ini. Pembayaran ini dapat memperkuat cashflow untuk menjaga ketahanan energi nasional. Ini bentuk ketulusan dan dukungan penuh Pemerintah untuk menjadikan Pertamina semakin kuat dan mampu menjalankan tugas Negara dalam melindungi data beli masyarakat dari terpaan langsung harga minyak mentah dunia,” ujarnya.

Dukungan besar ini, lanjut Nicke, juga terlihat dengan adanya kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan untuk penambahan subsidi sebesar Rp71,8 triliun dan Kompensasi BBM Rp234 triliun. 

Dengan demikian, total subsidi dan kompensasi menjadi Rp401,8 triliun pada 2022 (asumsi harga minyak mentah Indonesia/ICP US$100 per barel). Hal ini merupakan upaya Pemerintah dan Pertamina dalam penyediaan dan penyaluran BBM dan LPG bersubsidi yang sangat diperlukan masyarakat miskin, menengah, rentan, dan UMKM. Hal ini juga merupakan wujud Negara hadir untuk melindungi masyarakat. 

Baca Juga: Demi Subsidi Tepat Sasaran, Pertamina Buka Pendaftaran di MyPertamina

2. Pertamina semakin termotivasi melanjutkan berbagai program efisiensi

Perkuat Arus Kas Pertamina, Pemerintah Bayar Kompensasi Rp64,5 TriliunIlustrasi pengisian BBM. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Menurut Nicke, upaya Pemerintah menghadapi tantangan harga minyak mentah ini luar biasa, apalagi bila dibandingkan dengan negara lain. Hal ini terlihat dari harga BBM Indonesia yang termasuk dua terendah di seluruh dunia. Atas kebijakan Pemerintah Indonesia tersebut, masyarakat perlu berterima kasih dengan lebih berhemat dalam menggunakan BBM dan LPG. BBM dan LPG Subsidi hanya diperuntukan untuk masyarakat miskin, sehingga masyarakat mampu agar beralih menggunakan BBM dan LPG non subsidi.

“Apresiasi tak terhingga kepada Pemerintah karena dengan menambah alokasi subsidi BBM dan LPG, Pemerintah telah berusaha keras menjaga daya beli masyarakat,” tambahnya.

Untuk itu, kata Nicke, Pertamina semakin termotivasi untuk melanjutkan berbagai program efisiensi dan terobosan di seluruh lini bisnis yang telah diinisiasi sehingga sepanjang tahun 2021 menghasilkan penghematan sebesar US$1,3 miliar. Menurutnya, capaian efisiensi ini menjadi motivasi dan akan terus berlanjut di tahun 2022.

3. Pertamina terus memperkuat tata kelola penyaluran BBM dan LPG

Perkuat Arus Kas Pertamina, Pemerintah Bayar Kompensasi Rp64,5 TriliunIlustrasi penambahan kuota gas elpiji 3 kilogram. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Pertamina akan berupaya maksimal agar subsidi yang dialokasikan Pemerintah untuk BBM dan LPG dalam APBN 2022 dapat lebih optimal pemanfaatannya bagi masyarakat yang membutuhkan dan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.

“Pertamina akan menjalankan amanah dari pemerintah dengan terus memperkuat tata kelola penyaluran BBM dan LPG agar lebih tetap sasaran antara lain dengan pendaftaran kendaraan di website MyPertamina,” imbuh Nicke. 

Namun, katanya, Pertamina juga mendorong akan kesadaran masyarakat untuk menggunakan BBM dan LPG secara bertanggung jawab dan lebih hemat. Menurut Nicke, subsidi merupakan kebijakan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat menengah bawah, rentan miskin dan UMKM, sehingga masyarakat yang tergolong mampu sebaiknya beralih memakai BBM dan LPG non subsidi. 

“Kesadaran masyarakat sangat diperlukan untuk sama-sama menolong saudara-saudara kita yang membutuhkan, dan kami akan memastikan pasokan mencukupi. Pengawasan terus ditingkatkan agar alokasi subsidi BBM dan LPG tepat sasaran,” pungkas Nicke. (WEB)

Baca Juga: Mulai 1 Juli Pertamina Uji Coba MyPertamina di Manado

Topik:

  • Marwan Fitranansya

Berita Terkini Lainnya