Jakarta, IDN Times - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Jago Tbk telah menyetujui pengangkatan anggota Dewan Pengawas Syariah yang ditujukan untuk Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Jago bernama Jago Syariah.
Dalam RUPS Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Rabu (22/9/2021), para pemegang saham Bank Jago menyepakati dua nama yang bakal menjadi anggota Dewan Pengawas Syariah Jago Syariah.
"Menyetujui pengangkatan anggota Dewan Pengawas Syariah sehingga susunan Dewan Pengawas Syariah Perseroan menjadi sebagai berikut, Ketua Dewan Pengawas Syariah: Yulizar Djamaluddin Sanrego dan Anggota Dewan Pengawas Syariah: Muhammad Maksum," tulis Corporate Secretary Bank Jago, Tjit Siat Fun, seperti dikutip IDN Times dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (24/9/2021).
Lantas, bagaimana profil keduanya hingga dipilih menjadi Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Syariah Jago Syariah? Berikut informasinya.
