Pemerintah Turunkan Suku Bunga KUR Super Mikro Jadi 3 Persen

Penyesuaian dan penyaluran KUR yang tepat sasaran

Jakarta, IDN Times - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan salah satu kebijakan yang terus menunjukan kinerja impresif, dan mampu membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian akibat pandemik COVID-19.

Dengan semakin baiknya kondisi perkonomian nasional, pemerintah menilai penyesuaian kebijakan KUR perlu dilakukan terkait relaksasi kepada debitur.

Tercatat, KUR memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi pada Q3-2022 sebesar 5,72 persen, dengan total outstanding KUR mencapai 25,2 persen, dan melampaui pertumbuhan kredit perbankan 11,01 persen.

“Pemerintah menurunkan tingkat suku bunga KUR Super Mikro menjadi 3 persen, demi menghadapi risiko stagflasi serta wujud keberpihakan kepada pekerja terkena PHK, dan Ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko), Airlangga Hartarto, pada Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM terkait Evaluasi Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) TA 2022 dan Usulan Perubahan Kebijakan KUR 2023, Senin (28/11/2022).

1. Penyesuaian kebijakan dilakukan agar penyaluran KUR tepat sasaran

Pemerintah Turunkan Suku Bunga KUR Super Mikro Jadi 3 PersenMenko Airlangga (Dok. Kemenko)

Penyesuaian kebijakan tersebut perlu dilakukan sebagai upaya penyaluran KUR agar tepat sasaran, dan mendorong efisiensi anggaran belanja subsidi bunga atau subsidi marjin KUR supaya tidak memberikan beban pada anggaran fiskal pemerintah.

Menko menyampaikan, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah mengembalikan kebijakan KUR sebelum adanya pandemik, seperti suku bunga KUR Mikro dan KUR kecil menjadi 6 persen, penetapan kembali ditetapkannya penyaluran KUR sektor produksi 60 persen, serta pembatasan total akumulasi plafon KUR kecil maksimal Rp500 juta.

Baca Juga: Subsidi Bunga KUR 3 Persen Berakhir Desember, Bakal Diperpanjang?

2. Penyesuaian Insentif GWM Bank Indonesia kepada penyalur KUR

Pemerintah Turunkan Suku Bunga KUR Super Mikro Jadi 3 PersenIndonesia.go.id

Dalam kesempatan lain pada rapat tersebut, diputuskan persetujuan Bank Indonesia dalam memberikan tambahan insentif relaksasi bagi Giro Wajib Minimum (GWM) kepada penyalur KUR, menggunakan mekanisme pemberian insentif yang akan diatur ke depannya.

Selain itu, diputuskan juga beberapa penyesuaian yang meliputi harmoni Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, dengan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kementerian Keuangan dan penetapan penyalur KUR sektor produksi 60 persen.

Pada rapat tersebut juga ditetapkan mengenai penyesuaian penetapan suku bunga KUR dengan plafon di bawah Rp10 juta sebesar 3 persen dengan maksimal pengulangan dua kali. Kemudian,  penetapan suku bunga KUR dengan palafon di atas Rp10 juta sebesar 6 persen, serta penetapan suku bunga 3 persen untuk fitur kredit Alat dan Mesi Pertanian (Alsintan) dengan maksimal plafon Rp2 miliar tidak dapat dinikmati berulang.

3. Target penyaluran KUR 2023 dan 2024 telah ditetapkan

Pemerintah Turunkan Suku Bunga KUR Super Mikro Jadi 3 PersenIDN Times/Arief Rahmat

Melalui hasil Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM pada 22 Juli 2022, ditetapkan bahwa target penyaluran KUR pada 2023 ditetapkan Rp470 triliun dan Rp585 triliun untuk 2024.

Penyesuaian terhadap besaran plafon KUR akan dipertimbangkan dengan kecukupan anggaran subsidi bunga atau subsidi marjin KUR dalam APBN 2023 sebesar Rp40,94 triliun. Penyesuaian penambahan target debitur baru KUR  2023, terus diupayakan pemerintah sebanyak 1,7 juta debitur serta target KUR graduasi 2023 sebanyak 2,3 debitur.

Baca Juga: Kinerja KUR Pertanian Memuaskan, Kementan Dorong KUR Alsintan

4. Arahan Presiden prioritaskan penyaluran KUR sektor pertanian

Pemerintah Turunkan Suku Bunga KUR Super Mikro Jadi 3 PersenIlustrasi pertanian (Dok. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)

Sesuai arahan Presiden Joko “Jokowi” Widodo untuk memprioritaskan penyaluran KUR sektor pertanian, guna memperkuat ketahanan pangan dengan usulan mengenai skema kredit khusus Alsintan.

Terdapat usulan berupa penetapan suku bunga kredit Alsintan sebesar 3 persen, dan menurunkan Down Payment (DP) dari 30 persen menjadi 5 hingga 10 persen. Maksimal plafon kredit Alsintan ditetapkan Rp2 miliar dengan suku bunga 3 persen, disertai mitigasi risiko berupa pemasangan GPS dan surat kendaraan yang jelas.

Total KUR yang sudah disalurkan kepada debitur hingga 21 November 2022 mencapai 6,71 juta debitur, dengan realisasi sebesar Rp323,13 triliun atau 86,59 persen.

Pemerintah optimistia target penyaluran KUR minimal akan mencapai 99 persen sampai akhir 2022. Dengan outstanding KUR per 21 November 2022, tercatat Rp451 triliun yang tersalurkan kepada 38,85 juta debitur KUR dengan Non Performing Loan (NPL) di level 1,11 persen.

Rapat ini turut dihadiri Menteri Keuangan, Menteri Pertanian, Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri Kelautan dan Perikanan dan lain sebagainya.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya