12 Jenis Jasa Perbankan yang Bisa Kamu Nikmati, Yuk Kenali!

Layanan perbankan bukan hanya tabungan aja, lho!

Jakarta, IDN Times – Kata 'Bank' memang identik dengan tabungan. Tapi layanan yang diberikan bank bukan cuma tabungan, tapi banyak lainnya. Bank, misalnya, melayani kredit rumah, kredit kendaraan, pembiayaan, hingga tabungan berjangka.

Jadi bank bukan cuma tempat menyimpan dan mengambil duit. Nah, berikut 12 layanan jasa perbankan yang bisa kamu nikmati. Disimak, ya!

1. Tabungan

12 Jenis Jasa Perbankan yang Bisa Kamu Nikmati, Yuk Kenali!ilustrasi tabungan (IDN Times/Mela Hapsari)

Kalau jasa satu ini kamu pasti sudah mengetahuinya, kan? Yup, kamu bisa menabung atau menyimpan uangmu di bank. Jangan khawatir uangmu akan hilang sebab bank memiliki sistem keamanan berlapis.

Cara menabung di bank juga gampang. Kamu hanya perlu membawa kartu identitas ke bank dan uang yang akan kamu tabung, tentu saja. Setelah memiliki rekening, kamu bisa langsung menabung.

Saat ini banyak bank telah memiliki layanan digital sehingga kamu bisa mengecek saldo melalui aplikasi di smartphone. 

Baca Juga: Perbedaan Antara Bank Sentral dan Bank Umum, Jangan Sampai Keliru

2. Deposito

12 Jenis Jasa Perbankan yang Bisa Kamu Nikmati, Yuk Kenali!ilustrasi deposito bank (pexels.com/Monstera)

Jasa layanan perbankan selanjutnya adalah Deposito. Layanan ini tentu tidak terlalu asing, kan? Jasa perbankan ini bisa menjadi pilihan utama ketika ingin menyimpan dana untuk jangka waktu yang lama.

Keuntungan menabung deposito adalah bunganya lebih tinggi. Hanya saja uang yang tersimpan di deposito tidak bisa sewaktu-waktu diambil. Sebab penarikan uang telah ditetapkan waktunya saat kamu mendepositokan uangmu.

3. Giro

12 Jenis Jasa Perbankan yang Bisa Kamu Nikmati, Yuk Kenali!Bilyet giro sebagai bukti transaksi (canva.com)

Giro merupakan jasa perbankan simpanan yang bisa dilakukan individu atau badan usaha melalui nota cek atau bilyet giro. Penarikan dana giro dapat dilakukan di berbagai bank.

Cek giro berfungsi sebagai pengganti uang tunai dan dapat dicairkan di bank. Giro bisa berbentuk bilyet yang bisa dicairkan nontunai lewat pemindahbukuan rekening sesuai waktu yang ditetapkan.

4. Transfer

12 Jenis Jasa Perbankan yang Bisa Kamu Nikmati, Yuk Kenali!ilustrasi transaksi di ATM BCA (unsplash.com/Eduardo Soares)

Transfer merupakan salah satu layanan perbankan yang paling sering digunakan oleh nasabah, berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2019. Layanan ini mempermudah nasabah melakukan proses perpindahan uang dari satu rekening ke rekening lain.

Layanan ini juga bisa digunakan untuk perpindahan uang antarbank bahkan antarnegara. Namun, tentu dengan biaya tambahan yang ditetapkan oleh kebijakan bank.

5. Pembayaran

12 Jenis Jasa Perbankan yang Bisa Kamu Nikmati, Yuk Kenali!Ilustrasi Pembayaran (IDN Times/Arief Rahmat)

Bagi nasabah yang memiliki keharusan untuk membayar listrik, pajak, air, telepon bahkan pembayaran kuliah tidak perlu pusing untuk datang ke perusahaan tersebut untuk melunasi tagihan, karena nasabah sudah bisa membayarkan semua itu melalui bank.

Perusahaan-perusahaan seperti PLN, PAM dan lainnya sekarang sudah terhubung dengan layanan perbankan untuk memudahkan masyarakat membayar tagihan.

6. Kredit

12 Jenis Jasa Perbankan yang Bisa Kamu Nikmati, Yuk Kenali!Ilustrasi credit (IDN Times/Arief Rahmat)

Layanan perbankan satu ini juga pasti sering kamu dengar, kan? Yup, kredit merupakan salah satu layanan yang bisa dinikmati nasabah. Dengan layanan ini, kamu bisa membeli sesuatu dengan cara mencicil melalui bank dengan periode tertentu. Biasanya kredit yang diberikan bank disertai bunga.

Dalam perbankan ada beberapa jenis kredit yaitu,

a. Kredit Konsumtif

Jenis kredit ini ditujukan untuk memenuhi keperluan atau kebutuhan pribadi nasabah misalnya untuk tempat tinggal dan alat transportasi.

Contohnya adalah Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Kredit Kepemilikan Apartemen (KPA) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB).

b. Kredit Investasi

Untuk mendukung perkembangan sektor bisnis dan investasi, pinjaman perbankan ini ditujukan untuk beragam aktivitas investasi sebuah perusahaan.

c. Kredit Modal Usaha

Sejumlah bank memberikan pendanaan khusus untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk memulai usaha mereka. Namun, dalam penerapannya terdapat perbedaan kategori pendanaan untuk perusahaan dan UMKM terkait kebijakan bunga pinjaman kredit.

7. Letter of Credit (L/C)

12 Jenis Jasa Perbankan yang Bisa Kamu Nikmati, Yuk Kenali!Ilustrasi Letter of Credit (IDN Times/Arief Rahmat)

Letter of Credit merupakan perjanjian tertulis yang diterbitkan oleh issuing bank atas dasar permohonan tertulis nasabah kepada beneficiary untuk membayar atau menerima pembayaran.

Dokumen ini cocok untuk melakukan aktivitas ekspor dan impor. Jasa perbankan ini berperan sebagai perantara antara eksportir dan importir untuk mengamankan pembayaran jika proses transaksi ekspor dan impor belum terselesaikan.

8. Bank Garansi

12 Jenis Jasa Perbankan yang Bisa Kamu Nikmati, Yuk Kenali!Ilustrasi Bank. (IDN Times/Aditya Pratama)

Bank garansi merupakan jaminan dalam bentuk nota yang diterbitkan oleh bank kepada nasabah untuk menjamin proses kelancaran transaksi bisnis nasabah lebih cepat dan mudah.

Bank akan membayar kepada pihak yang menerima jaminan apabila pihak yang dijamin mengalami wanprestasi.

9. Inkaso

12 Jenis Jasa Perbankan yang Bisa Kamu Nikmati, Yuk Kenali!ilustrasi inkaso (freepik.com/vectorjuice)

Inkaso merupakan pemberian kuasa pada bank oleh nasabah baik individu atau perorangan untuk melakukan penagihan terhadap surat berharga yang harus dibayar setelah pihak yang bersangkutan berada di lain tempat menyetujui pembayaran.

10. Kliring

12 Jenis Jasa Perbankan yang Bisa Kamu Nikmati, Yuk Kenali!ilustrasi kliring (freepik.com/vectorjuice)

Kliring adalah perhitungan utang piutang nasabah secara terpusat dengan menyerahkan surat-surat berharga dan dagang yang ditetapkan untuk diperhitungkan.

Layanan ini dikategorikan kepada jasa transfer, namun berbeda pada waktu yang dibutuhkan kliring lebih panjang karena mengikuti periode tertentu. Nota yang dipakai dalam jasa ini dapat berbentuk cek, bilyet giro, wesel, nota debet dan bentuk lainnya sesuai persetujuan Bank Indonesia.

11. Safe Deposit Box

12 Jenis Jasa Perbankan yang Bisa Kamu Nikmati, Yuk Kenali!ilustrasi safe box untuk menyimpan uang (pexels.com/pixabay)

Layanan ini merupakan fasilitas penyimpanan barang berharga dalam bentuk kotak yang tersedia oleh sebuah bank untuk menyimpan barang berharga milik nasabah. Kotak ekslusif ini karena hanya bisa dibuka oleh bank dan nasabah serta menjamin kerahasiaan dan keamanannya.

12. Uang Elektronik/Digital

12 Jenis Jasa Perbankan yang Bisa Kamu Nikmati, Yuk Kenali!ilustrasi mata uang digital (IDN Times/Aditya Pratama)

Pada masa perkembangan teknologi seperi sekarang ini, pergerakan dan perpindahan uang menjadi sangat cepat dan mudah karena nasabah tidak lagi harus menggunakan uang fisik untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Uang elektronik merupakan alat pembayaran berbentuk elektronik dimana nilai uangnya disimpan dalam bentuk digital dan pengguna dapat menyetorkan sejumlah uang terlebih dahulu dan simpan dalam bentuk saldo.

Uang elektronik terbagi menjadi 2 jenis yaitu berbasis chip atau berbentuk kartu dan berbasis server yang umumnya berbentuk aplikasi pada smartphone. Itulah 12 layanan jasa perbankan yang bisa kamu nikmati.

Baca Juga: Bank Bukan Bank: Pengertian dan Contohnya

Topik:

  • Dwi Agustiar
  • Putri Ambar

Berita Terkini Lainnya