27 Perusahaan Farmasi akan Produksi Obat COVID-19 Merck, Molnupiravir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – The Medicines Patent Pool, sebuah organisasi yang didukung Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pada Kamis 20 Januari 2022, mengumumkan bahwa mereka telah menandatangani perjanjian dengan 27 perusahaan pembuat obat generik untuk memproduksi pil anti-COVID-19, Molnupiravir, yang dikembangkan oleh Merck dan Ridgeback Therapeutics.
The Medicines Patent Pool mengatakan, kesepakatan itu akan memungkinkan perusahaan-perusahaan obat tersebut membuat bahan mentah untuk Molnupiravir dan produk jadinya juga.
Menurut France 24, obat tersebut nantinya akan dipasok ke 105 negara berkembang
Baca Juga: Deal dengan Merck, Menkes Pesan 1 Juta Butir Molnupiravir
1. Molnupiravir efektif untuk obati COVID-19
Molnupiravir telah dilaporkan efektif mengurangi setengah tingkat rawat inap di antara pasien dengan tanda-tanda awal COVID-19. Inggris, Uni Eropa (UE), dan Amerika Serikat (AS) telah mengizinkan penggunaannya dalam beberapa bulan terakhir.
“Ini adalah langkah penting untuk memastikan akses global ke perawatan COVID-19 yang sangat dibutuhkan,” kata Direktur Eksekutif Medicines Patent Pool, Charles Gore.
2. Perusahaan farmasi yang terlibat dari 11 negara
Pil antivirus tersebut dapat diminum orang di rumah untuk mengurangi gejala dan mempercepat pemulihan. Dengan terobosan kesepakatan ini, diharapkan dapat mengurangi beban kasus yang telah membuat banyak rumah sakit kewalahan, dan membantu mengekang wabah di negara-negara miskin dengan sistem perawatan kesehatan yang lemah.
Medicines Patent Pool mengatakan, 27 produsen obat generik itu berasal dari 11 negara, termasuk Bangladesh, China, Mesir, Vietnam, Kenya, dan Afrika Selatan, dan kegiatan produksinya akan segera mulai.
3. Merck tidak dapat royalti
Sebelumnya pada Oktober, Merck mengumumkan bahwa mereka akan mengizinkan perusahaan farmasi lain untuk membuat Molnupiravir.
Merck, Ridgeback Biotherapeutics, maupun Emory University, yang menemukan obat tersebut, tidak akan menerima royalti dari penjualan Molnupiravir yang dibuat oleh perusahaan generik tersebut, selama COVID-19 masih menjadi masalah darurat kesehatan global.