AS Tuding 5 Perusahaan di China Dukung Militer Rusia

China sebut sanksi AS melanggar hukum internasional

Jakarta, IDN Times – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menambahkan lima perusahaan di China ke daftar hitam (blacklist) perdagangan pada Selasa (28/6/2022) karena diduga mendukung pangkalan industri militer dan pertahanan Rusia. Langkah ini menandakan semakin luasnya upaya AS dalam memberlakukan sanksi terhadap Rusia atas invasinya ke Ukraina.

Departemen Perdagangan, yang mengawasi daftar hitam, mengatakan perusahaan yang ditargetkan telah memasok barang ke entitas Rusia yang menjadi perhatian sebelum invasi 24 Februari. Lembaga itu menambahkan bahwa mereka terus mengontrak untuk memasok entitas Rusia yang terdaftar dan pihak yang terkena sanksi.

Badan tersebut juga menambahkan 31 entitas lain ke daftar hitam dari berbagai negara, termasuk Rusia, Uni Emirat Arab (UEA), Lithuania, Pakistan, Singapura, Inggris, Uzbekistan, dan Vietnam, menurut entri Daftar Federal. Dari total 36 perusahaan yang ditambahkan, 25 memiliki operasi yang berbasis di China.

Baca Juga: Ukraina Akan Sita Aset Warganya yang Dukung Rusia

1. Sanksi AS melanggar hukum internasional

AS Tuding 5 Perusahaan di China Dukung Militer RusiaPresiden Tiongkok Xi Jinping saat melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Rusia Vladimir Putin. ANTARA FOTO/Sputnik/Alexei Druzhinin/Kremlin via REUTERS

Wakil Menteri Perdagangan untuk Industri dan Keamanan Alan Estevez mengatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk menegaskan posisi AS.

“Tindakan hari ini mengirimkan pesan yang kuat kepada entitas dan individu di seluruh dunia bahwa jika mereka berusaha mendukung Rusia, Amerika Serikat juga akan menghentikan mereka,” katanya dalam sebuah pernyataan.

Mengutip CNBC, Kedutaan China di Washington tidak menanggapi tuduhan terhadap perusahaan tersebut, tetapi mengatakan Beijing tidak memberikan bantuan militer ke Rusia atau Ukraina. Ia juga mengatakan China akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi hak-hak perusahaannya, dengan alasan bahwa sanksi tersebut melanggar hukum internasional.

Baca Juga: Vladimir Putin: Rusia Akan Menormalisasi Hubungan dengan Afghanistan

2. Lima perusahaan yang kena sanksi

AS Tuding 5 Perusahaan di China Dukung Militer RusiaXi Jinping dan Joe Biden (Instagram.com/chinaxinhuanews/facebook.com/Joe Biden)

Adapun perusahaan yang terkena sanksi yakni Connec Electronic Ltd, World Jetta yang berbasis di Hong Kong, dan Logistics Limited. Selain itu juga King Pai Technology Co, Ltd dan Winninc Electronic.

Daftar hitam perusahaan itu akan membuat pemasok AS mereka memerlukan lisensi Departemen Perdagangan sebelum mereka dapat mengirimkan barang kepada perusahaan yang ada di daftar.

3. Sanksi Barat untuk Rusia

AS Tuding 5 Perusahaan di China Dukung Militer RusiaPresiden Rusia Vladimir Putin memasukkan kertas suaranya di sebuah tempat pemungutan suara dalam pemilihan parlemen kota Moskow di Moskow, Rusia, pada 8 September 2019. ANTARA FOTO/Sputnik/Alexei Nikolsky/Kremlin via REUTERS

Amerika Serikat dengan sekutunya telah menetapkan untuk menghukum Presiden Rusia Vladimir Putin atas invasi negara tersebut ke Ukraina dengan memberikan sanksi kepada sejumlah perusahaan dan oligarki Rusia dan menambahkan lainnya ke daftar hitam perdagangan.

Pejabat AS sebelumnya mengatakan bahwa China secara umum mematuhi pembatasan, namun AS telah berjanji untuk memantau kepatuhan dan menegakkan peraturan dengan ketat.

“Kami tidak akan ragu untuk bertindak, di mana pun pihak berada, jika mereka melanggar hukum AS,” kata Asisten Menteri Perdagangan untuk Administrasi Ekspor Thea Rozman Kendler dalam pernyataan yang sama.

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya