Bye-bye Dolar AS! Perdagangan RI-Malaysia Sepakat Pakai Uang Nasional

LCS berlaku efektif sejak 2 Agustus 2021

Jakarta, IDN Times – Bank Indonesia (BI) dan Bank Negara Malaysia (BNM) pada hari ini, Senin (2/8/2021), menyepakati penguatan kerangka penyelesaian transaksi menggunakan Rupiah-Ringgit (Local Currency Settlement/LCS) antara kedua negara. Kerangka transaksi ini sebelumnya telah diimplementasikan sejak 2 Januari 2018.

Menurut BI dalam keterangan di situs resminya, penguatan kerangka kerja sama LCS yang semula hanya mencakup transaksi perdagangan kini diperluas mencakup underlying transaksi LCS dengan menambahkan investasi langsung dan income transfer (termasuk remitansi).

Baca Juga: Bye-bye Dolar AS! Rupiah Lebih Pilih Gandeng Baht

1. Berlaku efektif hari ini

Bye-bye Dolar AS! Perdagangan RI-Malaysia Sepakat Pakai Uang NasionalANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Selain menambahkan investasi langsung dan income transfer, penguatan kerja sama LCS antara BI dan BNM tersebut juga meliputi pelonggaran aturan transaksi valas.

Pelonggaran itu termasuk perluasan instrumen lindung nilai dan peningkatan threshold nilai transaksi tanpa dokumen underlying sampai dengan 200 ribu dolar Amerika Serikat (AS) per transaksi.

“Penguatan kerangka LCS dalam Rupiah-Ringgit mulai berlaku efektif sejak 2 Agustus 2021,” kata BI.

2. Hasil komitmen berkelanjutan kedua negara

Bye-bye Dolar AS! Perdagangan RI-Malaysia Sepakat Pakai Uang NasionalANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Penguatan kerangka tersebut sejalan dengan Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh BI dan BNM pada 23 Desember 2016.

Sementara strategi penguatan kerangka kerja sama LCS merupakan komitmen yang berkelanjutan dari upaya bersama oleh kedua bank sentral dalam mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas kepada pelaku usaha dan individu, yang ditujukan untuk memfasilitasi dan meningkatkan perdagangan dan investasi langsung antara Indonesia dan Malaysia.

Baca Juga: Yuan Digital Tiongkok Mengancam Posisi Dolar AS

3. Daftar bank yang ditunjuk memfasilitasi LCS

Bye-bye Dolar AS! Perdagangan RI-Malaysia Sepakat Pakai Uang NasionalIDN Times/Dhana Kencana

BI dan BNM telah menunjuk beberapa tambahan bank di masing-masing negara sebagai Appointed Cross Currency Dealers (ACCD) untuk mendukung implementasi penguatan kerangka LCS menggunakan Rupiah dan Ringgit.

“Secara umum, Bank yang ditunjuk memiliki tingkat ketahanan dan kesehatan yang cukup, pengalaman dalam memfasilitasi perdagangan atau kapasitas dalam menyediakan berbagai jasa keuangan, serta memiliki hubungan kerja sama yang baik dengan bank di negara mitra,” kata BI.

Adapun bank-bank yang ditunjuk yaitu sebagai berikut:

Malaysia

Tambahan Bank ACCD:

1.    HSBC Bank Malaysia Berhad

2.    MUFG Bank Malaysia Berhad

Bank ACCD saat ini:

1.    CIMB Bank Berhad

2.    Hong Leong Bank Berhad

3.    Malayan Banking Berhad

4.   Public Bank Berhad

5.    RHB Bank Berhad

Indonesia  

Tambahan Bank ACCD:

1.    PT Bank HSBC Indonesia

2.   MUFG Bank Ltd, Jakarta branch

Bank ACCD saat in:

3.    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

4.    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

5.    PT Bank Central Asia Tbk

6.    PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

7.    PT Bank CIMB Niaga Tbk

8.    PT Bank Maybank Indonesia Tbk

Baca Juga: Bye-bye! Perdagangan RI-Tiongkok Tak Lagi Pakai Dolar AS

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya