Hacker Korea Utara Curi Rp5,6 Triliun Cryptocurrency Selama 2021

Jumlah peretasan terkait Korea Utara naik pesat pada 2021

Jakarta, IDN Times - Hackers atau peretas Korea Utara dilaporkan mencuri aset digital senilai hampir 400 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp5,6 triliun selama 2021. Total dana tersebut dikumpulkan setidaknya dalam tujuh serangan pencurian pada platform cryptocurrency.

Perusahaan analisis Blockchain Chainalysis menyatakan, ini merupakan salah satu tahun paling sukses dalam catatan kejahatan dunia maya di negara bagian Asia Timur yang tertutup itu.

Serangan tersebut disebut Chainalysis utamanya menargetkan perusahaan investasi dan bursa terpusat.

Baca Juga: Lagi, Korea Utara Luncurkan Rudal Balistik Kedua

1. Jumlah peretasan bertambah

Hacker Korea Utara Curi Rp5,6 Triliun Cryptocurrency Selama 2021Ilustrasi cryptocurrency. (IDN Times/Aditya Pratama)

Chainalysis menyatakan jumlah peretasan terkait Korea Utara meningkat pesat tahun lalu. Namun, Korea Utara sering membantah terlibat serangan peretasan yang dikaitkan dengan mereka.

“Dari 2020 hingga 2021, jumlah peretasan yang terkait dengan Korea Utara melonjak dari empat menjadi tujuh, dan nilai yang dikumpulkan dari peretasan ini tumbuh sebesar 40 persen,” kata Chainalysis dalam sebuah laporan, dikutip dari BBC, Sabtu (15/1/2022).

Chainalysis mengatakan para peretas melakukan aksinya menggunakan sejumlah teknik, termasuk umpan phishing, eksploitasi kode, dan malware untuk menyedot dana dari dompet “panas” organisasi, hingga kemudian memindahkannya ke alamat yang dikendalikan Korea Utara.

Dompet panas cryptocurrency terhubung ke internet dan jaringan cryptocurrency, sehingga rentan terhadap peretasan. Dompet ini digunakan untuk mengirim dan menerima cryptocurrency, dan memungkinkan pengguna untuk melihat berapa banyak token yang mereka miliki.

Untuk menjaga keamanan, banyak ahli merekomendasikan untuk memindahkan cryptocurrency dalam sejumlah besar yang tidak diperlukan, untuk kegiatan sehari-hari ke dompet “dingin”, yang terputus dari internet.

2. Diduga dilakukan Lazarus Group

Hacker Korea Utara Curi Rp5,6 Triliun Cryptocurrency Selama 2021Ilustrasi Hacker (IDN Times/Arief Rahmat)

Chainalysis juga menyatakan kemungkinan besar dari serangan tahun lalu dilakukan Lazarus Group, sebuah kelompok peretasan yang telah dikenai sanksi Amerika Serikat.

Kelompok ini diyakini dikendalikan oleh biro intelijen utama Korea Utara, Biro Umum Pengintaian.

Lazarus Group sebelumnya dituduh terlibat serangan ransomware “WannaCry”, peretasan bank internasional dan rekening pelanggan, serta serangan siber terhadap Sony Pictures pada 2014.

“Begitu Korea Utara mendapatkan hak asuh atas dana tersebut, mereka memulai proses pencucian yang hati-hati untuk menutupi dan menguangkannya,” imbuh laporan tersebut.

Baca Juga: 12 Momen Besar yang Terjadi pada Cryptocurrency di 2021

3. Hasil pencurian untuk kembangkan nuklir

Hacker Korea Utara Curi Rp5,6 Triliun Cryptocurrency Selama 2021Ilustrasi Mata Uang Kripto/Cryptocurrency. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebuah panel PBB yang memantau sanksi terhadap Korea Utara menuduh negara itu menggunakan dana curian itu, untuk mendukung program nuklir dan rudal balistiknya, sebagai cara untuk menghindari sanksi internasional.

Secara terpisah, pada Februari 2021, AS menuduh tiga programer komputer Korea Utara melakukan peretasan besar-besaran, yang bertujuan untuk mencuri lebih dari 1,3 miliar dolar AS uang dan cryptocurrency.

“Serangan siber itu berdampak pada perusahaan dari bank hingga studio film Hollywood,” kata Departemen Kehakiman AS.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya