Joe Biden Dapat Dukungan Global untuk Rombak Pajak Besar-Besaran

Namun ada juga negara yang menentang rencana tersebut

Jakarta, IDN Times – Amerika Serikat (AS) telah memenangkan dukungan internasional atas rencananya untuk merombak sistem perpajakan global bagi perusahaan. Rencana yang  dipimpin Presiden Joe Biden ini merupakan sebuah langkah besar untuk menyederhanakan sistem perpajakan rumit yang telah lama dimanfaatkan oleh berbagai perusahaan besar.

Beberapa negara yang menyetujui kerangka kerja reformasi pajak yang ditetapkan oleh Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) tersebut termasuk India, Tiongkok dan Swiss.

Menurut CNN pada Jumat (3/6/2021), OECD yang berbasis di Paris, Prancis, telah mengatakan pada Kamis bahwa 130 negara dan yurisdiksi memberikan dukungan. Negara-negara ini mewakili lebih dari 90 persen dari output ekonomi global.

Baca Juga: Joe Biden Rilis Rencana Infrastruktur Rp28 Ribu Triliun

1. Hari bersejarah bagi diplomasi ekonomi

Joe Biden Dapat Dukungan Global untuk Rombak Pajak Besar-BesaranMenteri Keuangan AS Janet Yellen (Wikimedia/By Federalreserve - BKLM4457)

Menteri Keuangan AS Janet Yellen menyebut perjanjian itu sebagai hari bersejarah bagi diplomasi ekonomi. Sebelumnya pada bulan lalu, Yellen juga telah mendapatkan dukungan dari negara-negara Kelompok Tujuh (G7), termasuk Kanada, Prancis, Jepang, Jerman, Italia, dan Inggris, terkait rencana tersebut.

“Selama beberapa dekade, Amerika Serikat telah berpartisipasi dalam kompetisi pajak internasional yang merugikan diri sendiri, menurunkan tarif pajak perusahaan kami hanya untuk menyaksikan negara lain menurunkan tarif mereka sebagai tanggapan,” kata Yellen dalam sebuah pernyataan.

“Perlombaan mengurangi (pajak) sekarang ini telah satu langkah lebih dekat untuk segera berakhir.”

2. Isi kerangka kerja OECD

Joe Biden Dapat Dukungan Global untuk Rombak Pajak Besar-BesaranPresiden Amerika Serikat Joe Biden dalam sebuah konferensi pers di Gedung Pentagon pada Kamis 11 Februari 2021. (Facebook.com/President Joe Biden)

Kerangka kerja OECD it mencakup pajak minimum global minimal 15 persen untuk perusahaan multinasional. Rencana tersebut juga menyatakan bahwa perusahaan terbesar harus membayar pajak di mana mereka menghasilkan penjualan dan memperoleh keuntungan, dan tidak hanya di mana mereka memiliki kehadiran fisik.

Langkah tersebut dapat memberikan konsekuensi besar bagi perusahaan teknologi top seperti Google dan Amazon.

Baca Juga: Joe Biden Luncurkan Inisiatif untuk Saingi OBOR Tiongkok

3. Prioritas utama Presiden Joe Biden

Joe Biden Dapat Dukungan Global untuk Rombak Pajak Besar-BesaranPresiden AS Joe Biden sedang berjalan ke Kantor Kepresidenan AS yakni Oval Office, Gedung Putih. (Facebook.com/President Joe Biden)

Menetapkan pajak minimum global telah menjadi prioritas utama Presiden Biden, yang ingin meningkatkan pendapatan pemerintah untuk membantu mengimbangi biaya paket infrastruktur yang diusulkannya.

Meski telah mengalami kemajuan, saat ini negosiasi terkait rencana ini masih tetap berlangsung, di mana rincian teknis diharapkan akan diperoleh paling lama pada Oktober. Di sisi lain, negara-negara masih perlu meloloskan reformasi di dalam negeri untuk mengubah kesepakatan apa pun menjadi undang-undang.

Namun demikian, kemajuan dalam perjanjian itu menghilangkan ketidakpastian yang signifikan menjelang pertemuan negara-negara Kelompok 20 (G20) akhir bulan ini dan membuka jalan bagi kesepakatan akhir.

Selain mendapat dukungan, ada juga negara yang menentang reformasi pajak tersebut, yaitu termasuk Irlandia dan Barbados. Irlandia menolak mendukung kesepakatan karena menerapkan rezim pajak yang rendah untuk menarik perusahaan teknologi papan atas ke negaranya.

Baca Juga: Tak Ragu, Biden Dukung Kesepakatan Bipartisan Infrastruktur

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya