Joe Biden Sahkan UU Infrastruktur Rp14 Ribu Triliunan

Itu akan digunakan mendanai sektor transportasi dan lainnya

Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menandatangani Rancangan Undang-Undang (RUU) infrastruktur bipartisan senilai lebih dari 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp14 triliun menjadi Undang-Undang (UU) pada Senin (15/11/2021). Langkah ini merupakan bagian pertama dari agenda ekonomi partainya yang luas.

Menurut CNBC, paket tersebut akan memasukkan dana baru sebesar 550 miliar dolar AS untuk pembangunan transportasi, broadband, dan utilitas.

Penandatanganan ini sendiri dianggap sebagai terobosan besar karena selama bertahun-tahun ini AS telah gagal untuk merombak infrastruktur fisik. Padahal, perbaikan tersebut diyakini para pendukung akan mampu meningkatkan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.

Baca Juga: Senat AS Desak Joe Biden Usir 300 Diplomat Rusia, Ini Penyebabnya!

1. Tujuan Undang-Undang Infrastruktur

Joe Biden Sahkan UU Infrastruktur Rp14 Ribu TriliunanPresiden Amerika Serikat, Joe Biden (ANTARA FOTO/REUTERS/Mike Segar)

Undang-undang itu menganggarkan 110 miliar dolar AS untuk jalan, jembatan dan proyek-proyek besar lainnya. AS juga akan menginvestasikan 66 miliar dolar AS untuk kereta barang dan penumpang, termasuk potensi peningkatan ke Amtrak. UU ini juga mencakup 39 miliar dolar AS ke dalam sistem angkutan umum.

Selain itu, akan ada alokasi 65 miliar dolar AS untuk memperluas broadband. Ini menjadi prioritas setelah pandemik virus corona menunjukkan bahwa jutaan orang Amerika tidak memiliki akses internet yang efektif ketika harus menghabiskan lebih banyak waktu di rumah.

UU itu juga akan menyalurkan dana sebesar 55 miliar dolar AS untuk memperbaiki sistem air dan mengganti pipa timah. Pendanaan itu akan disalurkan selama periode lima tahun.

Baca Juga: Xi Jinping Akan Peringatkan Biden soal Taiwan di Pertemuan Virtual

2. Upaya panjang hingga dapat pendanaan

Joe Biden Sahkan UU Infrastruktur Rp14 Ribu TriliunanPresiden Amerika Serikat Joe Biden dalam sebuah konferensi pers di Gedung Pentagon pada Kamis 11 Februari 2021. (Facebook.com/President Joe Biden)

Butuh waktu berbulan-bulan atau bertahun-tahun untuk memulai banyak proyek besar. Penandatanganan ini sendiri dilakukan setelah bertahun-tahun AS gagal menyetujui pendanaan.

“Kami akhirnya menyelesaikan ini,” kata Biden sebelum menandatangani undang-undang tersebut.

Biden juga menegaskan manfaat langsung yang akan dirasakan orang Amerika dari undang-undang tersebut.

“Jadi pesan saya kepada rakyat Amerika adalah ini: Amerika bergerak lagi, dan hidup Anda akan berubah menjadi lebih baik,” katanya.

Baca Juga: Xi Jinping dan Joe Biden Bakal Video Call-an untuk Cari Kata Sepakat

3. Visi Joe Biden

Joe Biden Sahkan UU Infrastruktur Rp14 Ribu TriliunanPresiden Amerika Serikat Joe Biden saat menandatangani perintah eksekutif pada Minggu (7/2/2021). (Facebook.com/President Joe Biden)

Pembaruan infrastruktur fisik memenuhi satu bagian dari visi ekonomi Biden. Pada Senin, ia mengajukan paket pelengkap kepada Kongres untuk disahkan. Paket tersebut berupa investasi sebesar 1,75 triliun dolar AS dalam jaring pengaman sosial dan kebijakan iklim.

DPR AS berencana untuk meloloskan versi RUU-nya minggu ini. Ketua DPR Nancy Pelosi disebut mencoba menyatukan rencana seerat mungkin untuk memastikan sayap tengah dan sayap progresif partainya mendukung keduanya.

Biden mengatakan ia yakin bahwa DPR akan meloloskan RUU ini, dan kemudian Senat juga akan memberikan izin. “Bersama dengan RUU infrastruktur, jutaan nyawa akan berubah menjadi lebih baik,” katanya.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya