Ketua DK LPS Ingatkan Risiko Bunga Khusus

Ia mengatakan nasabah harus memahami risikonya

Bandung, IDN Times – Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan tidak ada larangan bagi bank untuk memberikan cashback dan bunga tinggi kepada nasabah, melebihi tingkat bunga penjaminan LPS. Namun, ia memperingatkan bahwa nasabah yang bersangkutan harus memahami risikonya.

“Saya memahami ada bank-bank yang memberikan special rate, terutama bank digital yang sedang tren saat ini. Mereka memberikan insentif yang menarik untuk menarik calon nasabah. Ini sah saja, tetapi saya minta kepada bank-bank tersebut agar ada fairness, untuk memberikan informasi yang jelas bagi para nasabahnya bahwa simpanan nasabah tersebut seluruhnya tidak dijamin LPS,” jelas Purbaya saat ditanya tentang tren maraknya bank digital yang memberikan bunga tinggi dalam acara Media Workshop LPS di Bandung, Sabtu (11/12/2021).

Baca Juga: LPS Akan Luncurkan dan Ajak Bank Nasional Terapkan SCV

1. Peringatan untuk nasabah

Ketua DK LPS Ingatkan Risiko Bunga KhususMedia workshop Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Bandung, Sabtu (11/12/2021) - Rehia Sebayang, IDN Times

Purbaya lebih lanjut menyatakan bahwa sebaiknya nasabah tidak tergiur dengan bunga yang sangat tinggi karena idealnya, agar efisien dan dijamin oleh LPS, bunga yang diberikan bank tidak boleh terlalu tinggi.

Perlu dicatat bahwa bank digital, karena tergolong bank umum, maka bank digital ini dijamin oleh LPS. Tetapi, agar simpanan nasabahnya dijamin LPS, ada syarat yang harus dipenuhi yang dikenal dengan 3T.

Adapun 3T itu pertama tercatat pada pembukuan bank. Kedua, tingkat bunga simpanan tidak melebihi bunga penjaminan LPS. Ketiga, tidak menyebabkan bank menjadi bank gagal.

Baca Juga: Ketua DK LPS: Presidensi G20 Momentum Tingkatkan Kualitas

2. Tren simpanan di atas Rp5 miliar

Ketua DK LPS Ingatkan Risiko Bunga KhususMedia workshop Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Bandung, Jumat (10/12/2021) - Rehia Sebayang, IDN Times

Dalam kesempatan itu, Purbaya juga menyatakan bahwa LPS akan terus berupaya mendorong pertumbuhan dan pemulihan ekonomi dengan mempertimbangkan ekonomi global.

Selain itu, ia juga menyatakan bahwa terkait estimasi LPS mengenai tren simpanan di atas Rp5 miliar tahun depan, tidak akan meningkat setinggi tahun ini. Pada tahun ini tren simpanan di atas Rp5 miliar tercatat meningkat cukup signifikan.    

“Tren simpanan Rp5 miliar dikaitkan dengan pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan akan meningkat, di lain pihak investasi yang terus berjalan, membuat perusahaan akan membelanjakan uang mereka. Melihat ini, kami perkirakan kemungkinan tren dana pihak ketiga (DPK) yang diatas Rp5 miliar rupiah tidak akan setinggi tahun ini,” katanya.

“Kami tegaskan LPS akan selalu mendorong pertumbuhan dan pemulihan ekonomi dengan mempertimbangkan ekonomi global,” tambah Purbaya.

Baca Juga: Ketua DK LPS: Presidensi G20 Momentum Tingkatkan Kualitas

3. LPS siap turunkan suku bunga penjamin simpanan

Ketua DK LPS Ingatkan Risiko Bunga KhususMedia workshop Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Bandung, Sabtu (11/12/2021) - Rehia Sebayang, IDN TimesMedia workshop Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Bandung, Sabtu (11/12/2021) - Rehia Sebayang, IDN Times

Terkait suku bunga penjamin simpanan LPS, Purbaya mengatakan bahwa jika ada ruang menurunkan suku bunga penjamin simpanan LPS, maka LPS akan selalu siap.

Menurutnya, jika pertumbuhan ekonomi diharapkan 5 persen, maka pertumbuhan kredit harus double digit.

Baca Juga: LPS Buka Kemungkinan Turunkan Suku Bunga Penjaminan

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya