Lampu Hijau! BI Sebut Rupiah Digital Sudah Lewati Banyak Kajian

BI terus mengikuti tren terkait perkembangan CBDC

Jakarta, IDN Times – Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Fitria Irmi Triswati mengatakan Indonesia terus mengikuti tren dalam hal pengembangan Mata Uang Digital Bank Sentral atau Central Bank Digital Currencies (CBDC).

Dalam diskusi yang diadakan secara daring pada Kamis (29/7/2021), ia menyebut BI telah melalui banyak kajian terkait pengembangan CBDC-nya.

“CBDC ini memang menjadi bahasan yang sangat happening. Hits banget karena kita memang sudah mulai terbuka gitu ya dengan pemikiran uang digital. Tentunya Bank Indonesia sudah melalui banyak kajian,” ujarnya.

CBDC adalah uang virtual yang didukung dan dikeluarkan oleh bank sentral suatu negara. CBDC dikeluarkan karena cryptocurrency dan stablecoin menjadi lebih populer sekarang ini.

Baca Juga: Daftar Negara yang Kembangkan Uang Digital Sendiri, Ada Indonesia?

1. Banyak hal yang harus dipertimbangkan BI terkait CBDC

Lampu Hijau! BI Sebut Rupiah Digital Sudah Lewati Banyak KajianIlustrasi cryptocurrency. (IDN Times/Aditya Pratama)

Ia lebih lanjut mengatakan bahwa BI sudah turut terlibat bersama dengan global dalam melakukan kajian (riset) untuk menilai sisi baik dan buruk yang mungkin ditimbulkan CDBC.

“Jadi ini tentunya masih pada tahap tersebut karena kita juga selain struktur dan teknis dan mekanismenya juga, kita pikirkan tentunya juga dampak-dampak terkait mekanismenya, transmisi kebijakan, kemudian juga stabilitas sistem keuangan itu,” jelasnya.

“Jangan khawatir, Bank Indonesia mengikuti tren,” tambahnya.

2. Target jumlah bank digital belum ditentukan

Lampu Hijau! BI Sebut Rupiah Digital Sudah Lewati Banyak KajianIlustrasi Bitcoin (ANTARA/Shutterstock)

Ia mengatakan memitigasi risiko yang mungkin timbul dari CBDC merupakah hal yang menjadi perhatian Bank Indonesia saat ini, selain juga terus berinovasi dan mendukung akselerasi. Namun dia belum dapat menyebut target bank digital yang akan dibentuk.

“Kalau target jumlah bank digital tentunya kita tidak menargetkan. Itu kita lihat perkembangan,” ujarnya.

Baca Juga: BUMN Bakal Ikutan Garap Ekosistem Mata Uang Digital RI

3. Indonesia salah satu negara yang berminat kembangkan CBDC

Lampu Hijau! BI Sebut Rupiah Digital Sudah Lewati Banyak KajianIlustrasi Mata Uang Kripto/Cryptocurrency. (IDN Times/Aditya Pratama)

Indonesia merupakan satu dari 81 negara yang saat ini sedang menjajaki CBDC. Sebelumnya dalam laporan asli Atlantic Council yang diterbitkan pada Mei 2020, hanya 35 negara yang mempertimbangkan CBDC.

Total 81 negara tersebut mewakili lebih dari 90 persen dari produk domestik bruto (PDB) global. Namun, baru ada lima negara yang kini telah dalam tahap sepenuhnya meluncurkan mata uang digital. Di mana Bahama adalah yang pertama yang meluncurkan CBDC-nya, Bahamian Sand Dollar, secara luas.

Posisi Indonesia sendiri saat ini masih dalam tahap Riset, bersama dengan 31 negara lainnya termasuk Amerika Serikat (AS), Australia, dan Selandia Baru.

Menurut Atlantic Council, terkait perkembangan CBDC dunia, saat ini ada lima negara dalam tahap Peluncuran, 14 negara dalam tahap Pilot, 16 negara dalam tahap Perkembangan, 32 dalam tahap Riset, 10 dalam kategori Tidak Aktif, dua negara dalam kategori Dibatalkan, dan empat negara dalam kategori lainnya.

Baca Juga: Soal Rupiah Digital, BI: Tunggu Tanggal Mainnya!

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya