Mantan Staf Gedung Putih Jadi Kepala Kebijakan Bursa Cryptocurrency

Sebelumnya juga telah mempekerjakan mantan pejabat SEC

Jakarta, IDN Times – Bursa cryptocurrency Coinbase telah menunjuk Faryar Shirzad, seorang mantan pejabat Gedung Putih, sebagai kepala petugas kebijakannya.

Kabar ini diumumkan pihak Coinbase melalui sebuah postingan blog pada Senin (24/5/2021).

Baca Juga: Baru Mulai Investasi Bitcoin Cs? Begini Cara Belinya

1. Shirzad pernah bekerja di Goldman Sachs

Mantan Staf Gedung Putih Jadi Kepala Kebijakan Bursa CryptocurrencySalah satu kantor cabang Goldman Sachs di Hong Kong. Sumber: BYME Engineering.

Sebelum bergabung dengan Coinbase, Shirzad pernah menjabat sebagai wakil Penasihat Keamanan Nasional untuk Urusan Ekonomi Internasional di Gedung Putih.

Baru-baru ini, Shirzad juga menjabat sebagai wakil kepala global urusan pemerintahan di Goldman Sachs. Menurut Channel News Asia, Shirzad menjabat selama 15 tahun di bank tersebut.

Sebelumnya, Shirzad juga menjadi asisten sekretaris administrasi impor di Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS).

2. Pengawasan dan peraturan seputar cryptocurrency meningkat

Mantan Staf Gedung Putih Jadi Kepala Kebijakan Bursa CryptocurrencyAplikasi Coinbase (sc: Rehia Sebayang)

Penunjukkan Shirzad dilakukan di saat pengawasan dan peraturan seputar mata uang digital meningkat secara global.

Pekan lalu, kepala Federal Reserve Jerome Powell mengatakan cryptocurrency menimbulkan risiko terhadap stabilitas keuangan. Departemen Keuangan AS juga mendukung proposal yang akan mengharuskan transfer cryptocurrency lebih dari 10 ribu dolar AS untuk dilaporkan ke Internal Revenue Service, lembaga pajak AS.

Baca Juga: Brian Armstrong, CEO yang Makin Kaya setelah Coinbase Go Public

3. Telah menunjuk mantan pejabat SEC

Mantan Staf Gedung Putih Jadi Kepala Kebijakan Bursa CryptocurrencyNew York Stock Exchange (NYSE), Wall St. (Wikimedia/Oleh Spigoo - https://www.flickr.com/photos/spigoo/2494294/, CC BY 2.0)

Sebelum Shirzad, Coinbase yang go public awal tahun ini, pada bulan Maret telah lebih dulu menunjuk Brett Redfearn, mantan direktur Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) AS, sebagai wakil presiden divisi pasar modalnya. Perusahaan juga mengatakan mereka selalu mengikuti aturan yang berlaku di AS.

“Coinbase tidak pernah menghindar dari regulasi. Faktanya, kami telah bersandar padanya selama 9 tahun terakhir ...,” kata Coinbase dalam postingan blognya.

Baca Juga: Panen Jutaan Dolar dari Cryptocurrency, Bankir Goldman Sachs Resign

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya