Menkeu AS: Rencana Pajak Biden Mungkin Siap di 2022

Menkeu negara G20 mendukung rencana pajak Joe Biden itu

Jakarta, IDN Times – Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) Janet Yellen pada Minggu (11/7/2021) mengatakan bahwa mekanisme pajak baru yang dicetuskan Presiden AS Joe Biden mungkin belum akan siap dipertimbangkan oleh anggota parlemen hingga musim semi 2022.

Rencana pajak Biden itu akan memungkinkan lebih banyak negara untuk mengenakan pajak besar terhadap perusahaan multinasional. Hal tersebut disampaikan Yellen pada konferensi pers setelah menghadiri pertemuan para pemimpin keuangan G20 di Venice, Italia.

“Pilar 1 akan berada di jalur yang sedikit lebih lambat. Kami akan bekerja dengan Kongres,” kata Yellen.

“Ini mungkin siap pada musim semi 2022 dan kami akan mencoba menentukan pada saat itu apa yang diperlukan untuk implementasinya,” tambah Yellen, menurut CNBC.

Baca Juga: Orang Terkaya Dunia Setujui Usulan Joe Biden Soal Kenaikan Pajak

1. Pilar 1 aturan perombakan pajak

Menkeu AS: Rencana Pajak Biden Mungkin Siap di 2022Presiden Amerika Serikat Joe Biden dalam sebuah konferensi pers di Gedung Pentagon pada Kamis 11 Februari 2021. (Facebook.com/President Joe Biden)

Bagian “Pilar 1” dari perjanjian tersebut akan mengakhiri pajak sepihak atas layanan digital dengan imbalan mekanisme baru yang memungkinkan perusahaan besar yang menghasilkan untung untuk dikenakan pajak sebagian berdasarkan tempat mereka menjual produk dan layanan, bukan berdasarkan lokasi kantor pusat dan kekayaan intelektual mereka berada.

Namun, seorang pejabat Departemen Keuangan AS mengatakan bahwa ini akan membutuhkan waktu untuk dinegosiasikan.

Sementara itu, Yellen lebih lanjut mengatakan bahwa dia berharap untuk memasukkan ketentuan untuk menerapkan pajak minimum global “Pilar 2” ke dalam RUU “rekonsiliasi” anggaran tahun ini.

2. Menkeu Negara G20 Dukung Rencana Pajak Joe Biden

Menkeu AS: Rencana Pajak Biden Mungkin Siap di 2022(Para pemimpin KTT G20 termasuk Presiden Jokowi berfoto di Osaka, Jepang) www.twitter.com/@jokowi

Selama pertemuan akhir pekan G20, para menteri keuangan dari negara-negara tersebut setuju untuk mendukungan proposal perombakan pajak yang dicetuskan Biden tersebut.

Namun, mereka juga disebut masih memiliki pertanyaan tentang kemampuan pemerintahan Biden untuk membujuk Kongres yang terpecah untuk meratifikasi perubahan tersebut.

Menurut Al-Jazeera, Partai Republik telah berjanji untuk menentang proposal pajak tersebut.

Baca Juga: Joe Biden Dapat Dukungan Global untuk Rombak Pajak Besar-Besaran

3. Isi proposal pajak Biden

Menkeu AS: Rencana Pajak Biden Mungkin Siap di 2022Presiden AS Joe Biden sedang berjalan ke Kantor Kepresidenan AS yakni Oval Office, Gedung Putih. (Facebook.com/President Joe Biden)

Proposal Biden bertujuan untuk menerapkan pajak minimum sebesar 15 persen atas perusahaan global. Proposal itu telah mendapatkan dukungan 131 negara dalam negosiasi yang diselenggarakan oleh Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) yang berbasis di Paris pada 1 juli.

Penerapan pajak minimum itu memungkinkan negara-negara di mana perusahaan besar membangun kantor pusat mereka, untuk memberlakukan pajak minimum sehingga perusahaan itu akan membayar pajak di dalam negeri. Aturan ini akan berlaku bahkan jika mereka mengalihkan keuntungan ke anak perusahaan di negara-negara dengan pajak rendah di luar negeri. Negara-negara dengan pajak rendah itu biasa disebut surga pajak.

Bagian lain dari paket pajak akan memungkinkan suatu negara untuk mengenakan pajak pada sebagian dari keuntungan perusahaan besar yang tidak memiliki kantor fisik di negara itu tetapi menghasilkan banyak uang di sana. Kondisi ini banyak terjadi pada bisnis digital seperti ritel online dan periklanan.

Baca Juga: Biden: Amerika Serikat Merdeka dari COVID-19, tapi Dijajah Pandemik

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya