OJK: Investor Pasar Modal Didominasi Millennial dan Gen Z

Jumlah investor pasar modal meningkat pada semester I 2021

Jakarta, IDN Times – Anggota Dewan Komisioner Bidang Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tirta Segara mengatakan jumlah investor ritel pasar modal Indonesia menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan pada semester 1 tahun 2021, yakni tumbuh sebesar 96 persen dalam basis tahunan (yoy).

Ia menyebut para investor baru itu didominasi kaum muda millennial dan generasi Z (Gen Z).

“Didominasi oleh generasi milenial dan generasi Z,” ujarnya dalam acara webinar Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (LIKE IT #2) bertema “Yuk Berinvestasi di Pasar Modal”, Kamis (5/8/2021).

Baca Juga: 7 Bentuk Investasi Tanpa Modal yang Punya Keuntungan Besar, Apa Saja?

1. Literasi keuangan masyarakat masih rendah

OJK: Investor Pasar Modal Didominasi Millennial dan Gen ZIlustrasi investasi. (IDN Times/Arief Rahmat)

Tirta lebih lanjut mengatakan bahwa fenomena peningkatan jumlah investor di pasar modal tersebut merupakan perkembangan yang menggembirakan. Namun, ia merasa peningkatan jumlah investor ini harus dibarengi pula dengan penerapan tiga program utama dalam menjaga kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.

Program pertama yaitu program peningkatan literasi keuangan, khususnya pemahaman terhadap investasi pada instrumen keuangan agar investor semakin cakap dalam hal pemahaman dan dalam pengambilan keputusan investasi.

“Perlu dicatat bahwa tingkat literasi keuangan masyarakat, khususnya di pasar modal, itu masih rendah yaitu hanya 5 persen masyarakat yang memahami produk pasar modal. Jauh di bawah tingkat literasi keuangan nasional yang rata-rata sebesar 38 persen,” katanya.

Meski demikian, ia juga mengatakan yakin bahwa investor ritel yang melek keuangan akan dapat melindungi dirinya sendiri dari praktek penipuan dan investasi ilegal. Mereka juga dapat memilih produk investasi yang sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan dengan mempertimbangkan aspek risiko, legalitas produk, serta kewajaran penawaran-penawaran produk.

“Oleh karena itu, segala upaya untuk meningkatkan literasi keuangan khususnya di bidang pasar modal terus kita dorong,” katanya.

2. Upaya mendorong pendalaman pasar keuangan

OJK: Investor Pasar Modal Didominasi Millennial dan Gen ZIDN Times

Kemudian, kata Tirta, program kedua adalah upaya perluasan akses keuangan. Khususnya produk pasar modal supaya lebih merata.

“Dalam situasi pandemi seperti ini ketersediaan produk investasi yang aksesibel, fleksibel dan affordable merupakan hal yang sangat krusial,” katanya.

Untuk itu, Tirta menyebut OJK akan terus mendorong upaya pendalaman pasar keuangan melalui FK-PPPK untuk memberikan alternatif instrumen investasi yang lebih banyak, informasi yang lengkap, dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait investasi di sektor keuangan.

“Dan yang ketiga, program yang ketiga adalah program literasi dan inklusi keuangan,” jelasnya.

Baca Juga: Berencana Investasi Bitcoin? Tinjau 5 Perkembangannya

3. Regulator pemerintah dan industri harus bersinergi

OJK: Investor Pasar Modal Didominasi Millennial dan Gen ZIlustrasi Investasi. (IDN Times/Sukma Shakti)

Terkait banyaknya produk investasi yang bersifat hybrid, Tirta mengatakan sinergi di antara regulator pemerintah dan juga industri merupakan sebuah keharusan.

“Kita ditantang untuk selalu membuat regulasi yang relevan untuk kemajuan sektor keuangan serta harus mampu mengawasinya dan dapat merespon pengaduan konsumen dengan baik dan tepat waktu,” katanya.

Selanjutnya, ia menyebut upaya pemberantasan investasi ilegal melalui Satgas Waspada Investasi juga akan terus didorong. Ia mengatakan hal ini penting mengingat tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana dan pengelolaan investasi sebagian besar bersifat lintas lembaga atau kementerian.

“Oleh karena itu, kerjasama dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan ini mutlak harus dilakukan. Kita tidak pernah berhenti mengingatkan masyarakat bahwa investasi yang kita lakukan dimanapun harus memenuhi prinsip 2 L. Legal dan Logis,” katanya.

Ia menambahkan bahwa bagi siapapun yang memiliki keraguan atau pertanyaan terkait investasi, maka bisa menghubungi OJK dengan telepon di OJK 157 atau melalui WhatsApp di 081157157157.

“Anda dapat menghubungi nomor ini dengan Whatsapp bila ragu-ragu apakah perusahaan ini legal atau penawaran ini logis,” katanya.

Baca Juga: Investor Baru Makin Banyak, OJK Peringatkan Hal Ini

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya