OJK: Sektor Jasa Keuangan Stabil di Kuartal I-2022

OJK menyebut IHSG mencapai all time high

Jakarta, Indonesia – Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK bulan April 2022 mencatat sektor jasa keuangan triwulan I tetap terjaga dan tumbuh seiring peningkatan fungsi intermediasi di sektor perbankan dan industri keuangan non-bank (IKNB), serta menguatnya pasar domestik.

OJK menyebut stabilnya sektor jasa keuangan dan terkendalinya pandemik yang meningkatkan aktivitas sosial ekonomi masyarakat telah mendorong pertumbuhan perekonomian nasional.

“Meskipun terdapat peningkatan tensi geopolitik di Eropa dan normalisasi kebijakan moneter global,” ungkap OJK dalam pernyataan yang diterima IDN Times, Selasa (10/5/2022).

Baca Juga: OJK: Stabilitas Sektor Keuangan Masih Terjaga

1. IHSG capai all time high

OJK: Sektor Jasa Keuangan Stabil di Kuartal I-2022ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

OJK menyebut IHSG telah menguat 2,2 persen sepanjang tahun 2020 ini (month to date/mtd) dan mencatatkan all time high pada level 7.276,19 pada 21 April lalu. Lebih lanjut, OJK menyebut hingga 26 April 2022, penghimpunan dana di pasar modal melalui Penawaran Umum Saham, Obligasi, dan Sukuk telah mencapai Rp85 triliun dengan penambahan 20 emiten baru.

“Hal ini menunjukkan optimisme investor domestik maupun global atas perekonomian domestik yang terus pulih,” ungkap OJK.

Selain itu, fungsi intermediasi perbankan pada Maret 2022 juga kembali mencatatkan tren positif dengan pertumbuhan kredit sebesar 6,67 persen secara tahunan (year on year/ yoy) dengan seluruh kategori debitur mencatatkan kenaikan, terutama UMKM dan ritel.

Secara sektoral, OJK mengungkapkan mayoritas sektor utama mencatatkan kenaikan kredit secara month to month/mtm, terutama perdagangan, manufaktur, dan rumah tangga yang masing-masing sebesar Rp20,2 triliun, Rp19,3 triliun, dan Rp16,7 triliun.

“Hal tersebut mencerminkan dukungan perbankan dalam pemulihan ekonomi nasional terus membaik. Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh sebesar 9,95 persen yoy terutama didorong oleh giro yang tumbuh sebesar 88,56 triliun,” katanya.

Baca Juga: Jokowi Wanti-Wanti OJK soal Skema Ponzi hingga Investasi Bodong

2. Profil risiko lembaga jasa keuangan terjaga

OJK: Sektor Jasa Keuangan Stabil di Kuartal I-2022facebook.com/Otoritas Jasa Keuangan

OJK juga menyebut profil risiko lembaga jasa keuangan pada Maret 2022 masih terjaga dengan rasio NPL gross menurun menjadi 2,99 persen dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan stabil di level 2,78 persen.

Selain itu, walaupun terdapat penyesuaian likuiditas perbankan sebagai dampak kebijakan kenaikan GWM Bank Indonesia, OJK mengatakan likuiditas industri perbankan pada Maret 2022 masih berada pada level yang sangat memadai.

“Ini tercermin dari rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit dan Alat Likuid/DPK masing-masing sebesar 143,64 persen dan 32,11 persen, di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen,” jelasnya.

Baca Juga: [OPINI] Saat 'Diawasi OJK' Jadi Strategi Marketing

3. Permodalan sektor jasa keuangan stabil

OJK: Sektor Jasa Keuangan Stabil di Kuartal I-2022Ilustrasi modal (IDN Times/Arief Rahmat)

Dari sisi permodalan, OJK menyebut perbankan mencatatkan permodalan yang relatif stabil pada Maret 2022, yang tercatat sebesar 24,80 persen atau jauh di atas threshold. Sementara industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan RBC yang juga meningkat, yakni masing-masing sebesar 535,4 persen dan 322,3 persen. Angka tersebut berada jauh di atas threshold 120 persen.

“Begitu pula gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 1,94 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali,” jelas OJK.

“OJK secara konsisten terus melakukan asesmen terhadap perekonomian dan sektor jasa keuangan bersama Pemerintah, otoritas, serta stakeholders lainnya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah momentum pemulihan ekonomi nasional,” tambahnya.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya