Penyaluran KUR Capai Rp281,86 Triliun pada 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan pada 2021, realisasi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) mencapai sebesar Rp281,86 triliun.
Ia juga menjelaskan bahwa total itu disalurkan oleh 27 lembaga penyalur KUR yang terdiri dari bank, perusahaan pembiayaan dan koperasi.
“Realisasi penyaluran KUR pada tahun 2021 disalurkan 27 penyalur KUR tersebut sebesar 281,86 triliun dengan baki debet Rp376 triliun,” katanya dalam acara Penghargaan KUR 2021, Selasa (18/1/2022).
Baca Juga: Perintah Sri Mulyani ke Perbankan soal KUR: Cari Nasabah Baru
1. Jenis KUR
Berdasarkan jenisnya, Iskandar mengatakan share masing-masing jenis KUR adalah KUR supermicro atau dengan plafon pinjaman sampai dengan Rp10 juta adalah 3,57 persen, KUR mikro atau KUR di atas Rp10 sampai Rp50 juta sebesar 63,71 persen, dan share KUR kecil di atas Rp50 juta sampai Rp500 juta sebesar 32,71 persen.
“Sementara KUR TKI ataupun PMI (pekerja migran Indonesia) hanya 0,01 persen,” jelasnya.
2. Penyaluran KUR di 2022
Editor’s picks
Untuk penyaluran KUR pada tahun 2022, Iskandar mengatakan sampai dengan tanggal 17 Januari 2022 sudah ada sebesar Rp6,02 triliun diberikan kepada 170 ribu debitur usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Dari sisi sektoral, posisi KUR terbesar diberikan untuk sektor perdagangan dengan 44,8 persen, disusul sektor pertanian 30 persen, sektor jasa 14,1 persen, sektor industri 9 persen, dan perikanan 1,8 persen.
“Sementara secara keseluruhan sektor produksi telah mencapai 55,2 persen,” katanya.
Baca Juga: Dapat Alokasi Rp260 Triliun, Ini Strategi BRI Capai Target KUR 2022
3. Penyaluran KUR didominasi 3 bank himbara
Iskandar juga menyebut bahwa penyaluran KUR didominasi oleh 3 bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dengan share penyaluran total 92,37 persen. Kemudian, disusul bank swasta 3,1 persen dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 4,37 persen.
“Sementara koperasi 0,05 persen,” ujarnya.