Perhatikan Hal Berikut sebelum Beli Tanah di Metaverse

Jangan asal ikut-ikutan tren

Jakarta, IDN Times – Kepopuleran Metaverse terus bertambah setiap waktu, utamanya di kalangan orang-orang yang menyukai teknologi. Fenomena ini pun langsung menarik perhatian para investor yang ingin mencari keuntungan ekonomi di bidang ini.

Salah satu yang banyak dilakukan investor untuk dapat menjajal peluang ekonomi di bidang ini adalah dengan membeli sebidang tanah digital di Metaverse.

Namun, menurut CEO dan Co-founder Corporate Innovation Asia (CIAS) Indrawan Nugroho, investor tidak boleh begitu saja melakukan investasi dengan membeli tanah di Metaverse. Mereka disarankan untuk memahami sejumlah hal terlebih dulu agar tidak merugi.

“Nah, kan mereka kan jualan tanah digital di sana. Itu boleh apa nggak (beli tanah)? Pertama pasti boleh jawabannya. Cuma kedua adalah 'should I'? Jadi bukan can I, tetapi should I? Bagus tuh beli apa gak, sih?” ujarnya di Fortune Indonesia Summit 2022 by IDN Media, Kamis (19/5/2022).

Baca Juga: 7 Perusahaan Teknologi Besar Ini Berinvestasi ke Metaverse

1. Beli tanah untuk investasi

Perhatikan Hal Berikut sebelum Beli Tanah di MetaverseCEO & Co-founder Corporate Innovation Asia (CIAS) Indrawan Nugroho di Fortune Indonesia Summit 2022 (IDN Times/Rehia Sebayang)

Menurut Indrawan, orang-orang yang ingin membeli tanah di Metaverse setidaknya harus memiliki dua alasan, di mana yang pertama adalah untuk investasi. “Alasan pertama adalah investasi. Jadi sama seperti teman-teman yang beli Bitcoin,” katanya.

Indrawan menjelaskan jika membahas soal kemungkinan kenaikan harga bidang tanah di Metaverse, maka akan jelas ada kenaikan harga, karena sudah terbukti sekarang ini. Hanya saja ia mengatakan kenaikan tersebut tidak bisa dipastikan ke depannya, sehingga memiliki risiko seperti saat berinvestasi.

“Jadi kalau temen-temen memang pengen invest, boleh aja. Cuma ya hati-hati, bener-bener lihat gitu. Kita belajar dengan Bitcoin yang sekarang lagi rame, cryptocurrency yang sekarang lagi rame, dan NFT (non-fungible token) juga yang sudah mulai mencoba mencari nilai yang sebenarnya, gitu ya,” katanya.

Ia menambahkan agar tidak melakukan pembelian karena sekedar takut ketinggalan tren. “Jadi bisa jadi itu niatnya investasi. Cuma perlu hati-hati, jadi tidak cuma ikut-ikutan, nggak cuma FOMO doang. Pelajari fundamentalnya, pelajari gimana trendnya dan sebagainya,” kata Indrawan.

Baca Juga: Tips Sukses Terjun ke Kripto Cs dari Boy Thohir, Millennials Simak ya!

2. Bisa dipertimbangkan untuk membangun bisnis

Perhatikan Hal Berikut sebelum Beli Tanah di MetaverseCEO & Co-founder Corporate Innovation Asia (CIAS) Indrawan Nugroho di Fortune Indonesia Summit 2022 (IDN Times/Rehia Sebayang)

Alasan kedua, yang menurut Indrawan harus dimiliki calon pembeli tanah di Metaverse adalah memiliki tujuan bisnis. Misalnya membeli bidang tanah di Metaverse untuk dibangun taman hiburan digital di atasnya, yang kemudian bisa dikunjungi oleh avatar (makhluk digital) yang membayar tiket kunjungan.

“Artinya dia bukan cuma bicara beli tanah untuk disimpan, nanti dijual lagi. Tapi karena memang dia idekan tanah itu sebagai bisnisnya dia,” katanya.

Baca Juga: Siap Metaverse? Melek Digital Makin Penting Ditingkatkan  

3. Harus memiliki pandangan jangka panjang

Perhatikan Hal Berikut sebelum Beli Tanah di MetaverseCEO & Co-founder Corporate Innovation Asia (CIAS) Indrawan Nugroho dan Country Director for Meta Indonesia Pieter Lydian di Fortune Indonesia Summit 2022 pada Kamis (19/5/2022). (IDN Times/Rehia Sebayang)

Namun, Indrawan memperingatkan bahwa apapun alasannya, apakah itu investasi atau untuk membangun bisnis, calon pembeli tanah harus memiliki pandangan jangka panjang.

“Selalu harus horizonnya itu panjang. Jadi lihatnya bukan cuma cari cuan dalam waktu dekat, karena pertama volatilitasnya tinggi dan uncertainty-nya masih terlalu banyak. Jadi kalau teman-teman punya alasan salah satu dari kedua itu, maka layak dipertimbangkan,” ujarnya.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya