Uni Eropa Sepakati Aturan Antipencucian Uang Kripto, Sudah Aman?

Transaksi aset kripto akan dapat dilacak

Jakarta, IDN Times – Negosiator Uni Eropa (UE) pada Rabu (29/6/2022) mencapai kesepakatan sementara tentang aturan anti pencucian uang untuk cryptocurrency. Aturan ini disebut akan mengharuskan perusahaan kripto untuk memeriksa identitas pelanggan mereka.

Upaya ini sendiri dilakukan dalam rangka pengetatan peraturan terbaru dari sektor yang terus tumbuh bebas tanpa aturan tersebut, sebagaimana dilaporkan Channel News Asia.

Baca Juga: Perusahaan Dana Lindung Nilai Kripto Terkemuka Alami Gagal Bayar

1. Perusahaan kripto harus melaporkan transaksi mencurigakan

Uni Eropa Sepakati Aturan Antipencucian Uang Kripto, Sudah Aman?ilustrasi cryptocurrency (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurut Parlemen dan Dewan Eropa dalam sebuah pernyataan pada Rabu, aturan itu juga akan mengharuskan perusahaan kripto untuk melaporkan transaksi mencurigakan kepada regulator untuk membantu menindak uang kotor.

Aturan itu ditentang oleh bursa utama Amerika Serikat (AS) Coinbase Global Inc. Coinbase tidak segera menanggapi permintaan komentar. Hingga saat ini, regulasi di sektor kripto yang senilai 2,1 triliun dolar AS memang masih tidak merata di seluruh dunia.

Baca Juga: Investor Aset Kripto di Indonesia Tembus 14 Juta Pelanggan

2. Transaksi aset kripto akan dapat dilacak

Uni Eropa Sepakati Aturan Antipencucian Uang Kripto, Sudah Aman?ilustrasi cryptocurrency (IDN Times/Aditya Pratama)

Aturan tersebut dikabarkan masih memerlukan persetujuan dari beberapa badan agar berlaku. Pengawasan akan memastikan bahwa aset kripto dapat dilacak dengan cara yang sama seperti transfer uang tradisional, tambah pernyataan itu.

"Aturan baru akan memungkinkan aparat penegak hukum untuk dapat menghubungkan transfer tertentu dengan kegiatan kriminal dan mengidentifikasi orang sebenarnya di balik transaksi tersebut," kata Ernest Urtasun, seorang anggota parlemen Partai Hijau Spanyol, yang membantu mengarahkan tindakan tersebut melalui parlemen Eropa.

Baca Juga: Pasar Kripto Ambruk, Celsius Stop Semua Transfer dan Penarikan

3. Permintaan bisnis kripto

Uni Eropa Sepakati Aturan Antipencucian Uang Kripto, Sudah Aman?ilustrasi cryptocurrency (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam sebuah surat yang dikirim ke 27 menteri keuangan UE pada 13 April, yang telah dilihat oleh Reuters, bisnis crypto meminta pembuat kebijakan untuk memastikan peraturan mereka tidak melampaui aturan yang ada di bawah Gugus Tugas Aksi Keuangan global (FATF), yang menetapkan standar untuk memerangi pencucian uang.

Pada Rabu, Parlemen dan Dewan Eropa mengatakan aturan yang diusulkan juga akan mencakup dompet kripto 'tidak dihosting', yang dipegang oleh individu dan tidak dikelola oleh bursa kripto berlisensi, untuk transaksi melebihi 1.000 euro (1.044,20 dolar AS) dengan penyedia layanan.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya