WTO Minta Dunia Bikin Perjanjian agar Akses ke Vaksin COVID-19 Adil

Saat ini negara-negara sedang meributkan soal paten vaksin

Jakarta, IDN Times – Pimpinan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) Ngozi Okonjo-Iweala menyerukan agar dunia membentuk perjanjian internasional untuk memastikan akses yang lebih setara ke vaksin COVID-19. Hal itu disampaikan pada Rabu (5/5/2021), di tengah kebuntuan yang sedang berlangsung mengenai isu penghapusan paten vaksin yang diusulkan sejumlah negara.

“Cara WTO menangani masalah ini sangat penting,” kata Okonjo-Iweala kepada perwakilan negara yang mengambil bagian dalam pertemuan dewan umum WTO, badan pembuat keputusan utama organisasi itu.

“Kita perlu memiliki rasa urgensi tentang bagaimana kita memahami masalah tanggapan terhadap COVID-19 ini karena dunia sedang menonton,” lanjutnya, mengutip Channel News Asia.

Baca Juga: Hari Kekayaan Intelektual, Ini 7 Karya dari Indonesia dengan Hak Paten

1. Penghapusan paten vaksin

WTO Minta Dunia Bikin Perjanjian agar Akses ke Vaksin COVID-19 AdilIlustrasi Penyuntikan Vaksin (ANTARA FOTO/AAP Image/David Mariuz via REUTERS)

Selama berbulan-bulan terakhir, WTO telah menerima seruan yang dipimpin oleh India dan Afrika Selatan agar perlindungan kekayaan intelektual (paten) pada vaksin COVID-19 dihapuskan untuk sementara waktu.

Negara-negara itu dan negara lain yang mendukung seruan itu beranggapan bahwa langkah penghapusan paten untuk sementara waktu akan membantu meningkatkan produksi di negara-negara berkembang yang sejauh ini menerima lebih sedikit pasokan vaksin.

Tapi gagasan itu sampai sekarang mendapat pertentangan keras dari perusahaan-perusahaan farmasi dan negara tuan rumah mereka. Pihak penentang ini menegaskan bahwa paten bukanlah penghalang utama untuk meningkatkan produksi, dan memperingatkan bahwa langkah tersebut dapat menghambat inovasi.

2. Belum ada keputusan

WTO Minta Dunia Bikin Perjanjian agar Akses ke Vaksin COVID-19 AdilWebsite

Okonjo-Iweala, yang menjadi perempuan pertama dan orang Afrika pertama yang memimpin WTO sejak 1 Maret, belum mengambil sikap apakah penghapusan paten itu akan berhasil kedepannya. Namun, ia bersikeras bahwa negara-negara dunia perlu menyetujui jalan bersama itu.

Ia menganggap langkah ini akan membantu menyelesaikan masalah ketidaksetaraan akses ke vaksin.

“Kebijakan vaksin adalah kebijakan ekonomi karena pemulihan ekonomi global tidak dapat dipertahankan kecuali kita menemukan cara untuk mendapatkan akses yang adil terhadap vaksin, terapi, dan diagnostik,” katanya.

Baca Juga: Resmi! Ngozi Okonjo-Iweala Jadi Bos Baru WTO

3. Diskusi sangat membangun

WTO Minta Dunia Bikin Perjanjian agar Akses ke Vaksin COVID-19 AdilIlustrasi Penyuntikan Vaksin. ANTARA FOTO/Soeren Stache/Pool via REUTERS

Meski hasil tentang penghapusan hak paten masih belum pasti, juru bicara WTO Keith Rockwell mengatakan kepada wartawan bahwa diskusi yang dilakukan pada Rabu tentang proposal itu sangat konstruktif.

“Semua pihak memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk meningkatkan produksi dan meningkatkan efisiensi serta pemerataan proses distribusi,” katanya, seraya menambahkan bahwa lebih dari 40 perwakilan negara yang berbicara dalam pertemuan tersebut sepakat bahwa jumlah vaksin yang diberikan ke negara berkembang belum cukup.

Ia lebih lanjut menyebut bahwa India dan Afrika Selatan telah mengatakan bahwa mereka berencana untuk merevisi proposal mereka. Proposal baru diharapkan selesai minggu depan dan WTO mengatakan pertemuan mungkin akan diadakan akhir bulan ini untuk membahas proposal yang direvisi tersebut, sebelum mereka mengadakan pertemuan formal pada awal Juni.

Okonjo-Iweala menyambut baik berita revisi teks proposal yang diharapkan dapat membantu mendamaikan kedua kubu itu.

“Saya sangat yakin bahwa begitu kita bisa duduk dengan teks yang sebenarnya di depan kita, kita akan menemukan jalan pragmatis ke depan, dapat diterima oleh semua pihak,” katanya, sebelum menambahkan bahwa ia berharap para pihak dapat mencapai kesepakatan yang akan menghasilkan jawaban yang dapat membantu negara-negara berkembang.

Baca Juga: Digugat Uni Eropa ke WTO Soal Ekspor Biji Nikel, Pemerintah Siap Lawan

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya