Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menilai momentum bonus demografi pada tahun 2030 hingga 2040 mendatang harus dimanfaatkan.
Bonus demografi yang dimaksud adalah masa di mana penduduk usia produktif (15-64 tahun) akan lebih besar dibanding usia nonproduktif (65 tahun ke atas) dengan proporsi lebih dari 60 persen dari total jumlah penduduk Indonesia.