Pekerjakan Penyandang Disabilitas, BRI Raih Penghargaan dari Kemnaker

Semua pekerja punya kesempatan yang setara

Jakarta, IDN Times - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) terpilih sebagai salah satu pemenang penerima penghargaan bagi BUMN yang mempekerjakan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas (TKPD) Tahun 2022.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah kepada Direktur Human Capital BRI Agus Winardono, yang diwakili oleh Division Head Human Capital Development Issuhersatyo, (21/11) di Aston Kartika Hotel & Conference, Kartika Tower, Jakarta.

Adapun pertimbangan penilaian terhadap penerima penghargaan antara lain kebijakan dan mekanisme perekrutan, penempatan, pelatihan, manajemen karir, akomodasi, aksesibilitas, dan kesejahteraan serta keselamatan dan kesehatan kerja penyandang disabilitas.

1. BRI terapkan prinsip inclusivity dan diversity

Pekerjakan Penyandang Disabilitas, BRI Raih Penghargaan dari KemnakerBRI terpilih sebagai salah satu pemenang penerima penghargaan bagi BUMN yang mempekerjakan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas (TKPD) Tahun 2022. (Dok. BRI)

Direktur Human Capital BRI Agus Winardono mengatakan, kebijakan dan program, serta fasilitas yang ada di BRI selalu diupayakan agar membangkitkan semangat pekerjanya dalam kesetaraan.

Hal ini dapat dilihat dari program rekrutmen, penempatan, pelatihan, pengembangan karir, akomodasi, aksesibilitas, kesejahteraan serta implementasi keselamatan dan kesehatan pekerja.

Menurut Agus, penyandang disabilitas mempunyai hak dan kewajiban sama di segala aspek kehidupan, salah satunya dalam hal memperoleh pekerjaan serta pendidikan. 

“Kebijakan tersebut dibuat dengan memperhatikan kenyamanan dan keramahan bagi TKPD di Unit Kerja BRI. BRI menerapkan prinsip inclusivity dan diversity untuk seluruh insan BRILian, termasuk bagi TKPD,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Baca Juga: BRI Bantu Penyandang Disabilitas Bisa Bersaing di Dunia Kerja

2. TKPD di BRI punya kesempatan yang setara untuk meraih prestasi

Pekerjakan Penyandang Disabilitas, BRI Raih Penghargaan dari KemnakerBRI turut mengambil peran membantu para penyandang disabilitas mendapatkan hak dengan memberikan bantuan pelatihan dan magang di berbagai wilayah Indonesia melalui program "BRI Sahabat Disabilitas". (Dok. BRI)

Sebagai salah satu BUMN, BRI mempunyai komitmen untuk memberikan kesempatan kerja bagi para penyandang disabilitas sesuai dengan Amanat Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai/pekerja.

Dengan berbagai kebijakan, program-program dan fasilitas tersebut, TKPD di BRI yang tersebar di seluruh Indonesia mendapatkan kesempatan yang setara untuk meraih prestasi setinggi-tingginya di Unit Kerja BRI. 

3. Menjadi tambahan motivasi bagi BRI

Pekerjakan Penyandang Disabilitas, BRI Raih Penghargaan dari KemnakerGedung Bank BRI (Dok. Bank BRI)

Sebagai informasi, pemberian Penghargaan Nasional Dalam Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Pekerjaan Penyandang Disabilitas Tahun 2022 ini merupakan wujud apresiasi bagi BRI dan bagi seluruh BUMN yang mempekerjakan TKPD pada umumnya.

Ke depan, hal ini akan menjadi tambahan motivasi bagi BRI untuk terus konsisten memberikan yang terbaik sebagaimana amanah Undang-Undang Penyandang Disabilitas dan untuk Memberi Makna Indonesia. (WEB)

Baca Juga: Pengelolaan Risiko ESG di BRI Diakui Lembaga Internasional

Topik:

  • Ridho Fauzan

Berita Terkini Lainnya