Mantapkan Kompetensi, Kemnaker Serahkan SKKK untuk PT Bio Farma 

Produksi dan distribusi vaksin dilakukan tenaga berkompeten

Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyerahkan Sertifikat Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) bidang Keahlian Biopharmaceutical kepada PT Bio Farma (Persero) di Jakarta, Senin (18/1/2021).

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kemnaker, Budi Hartawan, menjelaskan SKKK yang diserahkan merupakan bagian dari upaya untuk meningkatan kualitas SDM di sektor kesehatan.

Menurut Budi, pemerintah sangat concern dan serius dalam meminimalisasi dampak virus COVID-19, antara lain melalui kebijakan vaksinasi bagi sebagian besar rakyat Indonesia.

1. Produksi dan distribusi vaksin dilakukan SDM yang kompeten

Mantapkan Kompetensi, Kemnaker Serahkan SKKK untuk PT Bio Farma Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kemnaker, Budi Hartawan. (Dok. Kemnaker)

PT Bio Farma menjadi salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki posisi strategis dalam kebijakan vaksinasi, baik dalam produksi maupun distribusi. 

"Oleh karena itu, SKKK yang kita serahkan menjadi momentum bagi kita semua, untuk berkomitmen seluruh proses yang dilakukan dalam produksi vaksin dilakukan oleh tenaga atau karyawan yang berkompeten," kata Budi.

Menurutnya, tenaga yang berkompeten tersebut dapat dibuktikan dengan adanya sertifikasi kompetensi. Dengan demikian, SKKK ini menjadi instrumen penting untuk menyelenggarakan uji kompetensi. 

Selain itu, SKKK ini juga menjadi instrumen dalam penyelenggaraan diklat vokasi yang akan diselenggarakan oleh lembaga diklat. Pentingnya SKKK ini pun membuatnya berharap kepada seluruh pemangku kepentingan terkait, seperti BNSP, Lembaga Diklat, dan Kementerian Kesehatan, agar dapat mengawalnya.

Baca Juga: Menaker Ida Jabarkan Mitigasi COVID-19 di Sektor Ketenagakerjaan

2. Standar kompetensi menjadi kunci dalam pengembangan SDM

Mantapkan Kompetensi, Kemnaker Serahkan SKKK untuk PT Bio Farma Penyerahan SKKK kepada PT Bio Farma. (Dok. Kemnaker)

Senior Executive Vice President HC & Compliance PT Bio Farma, Disril Revolin Putra, mengapresiasi Kemnaker atas pemberian SKKK kepada pihaknya. Ia menyadari bahwa standar kompetensi menjadi salah satu kunci dalam hal pengembangan SDM.

“Karena dengan standar kompetensi ini kami bisa menjaga bukan saja kepada mutu produk, tetapi juga kepada konsistensi dari kemampuan insan-insan di sektor farmasi. Ini perlu karena kita dapat mengukur sampai di mana level keandalan dari insan-insan di sektor farmasi," kata Disril.

Ia juga menjelaskan, SKKK ini juga sangat penting untuk merangsang generasi muda bahwa sektor industri farmasi benar-benar sebagai sektor unggulan, sehingga pembentukan kualitas SDM itu harus terus dijaga dan dipertahankan.

3. Distribusi vaksin telah dilakukan ke 34 provinsi

Mantapkan Kompetensi, Kemnaker Serahkan SKKK untuk PT Bio Farma Ilustrasi Vaksin (IDN Times/Arief Rahmat)

Program vaksinasi COVID-19 di Indonesia mulai berjalan sejak 13 Januari 2021. Sampai Minggu (17/1/2021), Kementerian Kesehatan melaporkan telah ada sekitar 20 ribu orang yang menerima vaksin Sinovac buatan perusahaan farmasi asal Tiongkok tersebut. 

Sejumlah daerah juga sudah mulai melakukan vaksinasi terhadap pejabat publik dan tenaga kesehatan. 

Distribusi vaksin sendiri telah dilakukan ke 34 provinsi hingga Senin kemarin. Dosis terbanyak diterima oleh DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Jawa Tengah. Sementara itu, proses vaksinasi di Sulawesi Barat terpaksa ditunda seusai bencana gempa bumi yang mengguncang wilayah tersebut pada 15 Januari lalu. (CSC)

Baca Juga: Komitmen Lindungi PMI, KBRI Kuwait Luncurkan Buku Saku Ketenagakerjaan

Topik:

  • Ridho Fauzan
  • Marwan Fitranansya

Berita Terkini Lainnya