Ubah Mekanisme Bayar Kompensasi, Pertamina Apresiasi Langkah Kemenkeu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Pertamina (Persero) mengapresiasi kebijakan pemerintah yang semakin mempercepat pembayaran kompensasi energi. Sebelumnya pada 2022, Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) mengubah kebijakan mekanisme pembayaran yang dari semula per semester menjadi per triwulan.
Dengan perubahan ini, arus kas Pertamina diyakini akan semakin kuat sehingga bisa semakin solid dalam menjaga ketahanan dan kemandirian energi nasional. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengapresiasi Kemenkeu yang telah mengakselerasi kebijakan pembayaran kompensasi energi yang lebih cepat.
“Mekanisme pembayaran kompensasi lebih cepat akan mendorong cash flow Pertamina semakin sehat dan kuat. Kami menyampaikan terima kasih kepada pemerintah khususnya Kemenkeu atas dukungan penuh kepada perseroan,” ujar Nicke.
1. Kinerja Pertamina tunjukkan tren positif
Nicke menambahkan, Pertamina akan terus menjaga ketahanan energi nasional di tengah tantangan global dan kebutuhan energi yang semakin meningkat.
“Pasca pandemik, di saat negara-negara di dunia banyak mengalami kelangkaan dan krisis energi, Pertamina berhasil menjaga ketersediaan dan ketahanan stok energi yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.
Menurut Nicke, selama hampir 3 tahun masa pandemik, kinerja Pertamina terus menunjukkan tren positif.
Dengan keuangan yang sehat, Pertamina bisa terus melakukan investasi dan membiayai proyek-proyek strategis nasional di bidang energi sehingga bisa memberikan dampak berkelanjutan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga: Pemerintah Percepat Bayar Kompensasi, Arus Kas Pertamina Semakin Kuat
2. Pemerintah beri tambahan anggaran subsidi BBM dan LPG
Ketahanan energi nasional, lanjut Nicke, semakin kuat dengan dukungan kebijakan pemerintah yang memberikan tambahan anggaran subsidi BBM dan LPG serta kompensasi BBM pada APBN 2022.
Dengan tambahan subsidi, kenaikan harga BBM dan LPG sebagian dapat ditanggung negara. Berbeda dengan yang terjadi di beberapa negara, di mana kenaikan harga minyak dan gas dunia seluruhnya dibebankan kepada masyarakat dalam bentuk kenaikan harga BBM dan gas yang sangat tinggi.
“Subsidi BBM dan LPG serta kompensasi BBM menjadi menjadi shock absorber yang sangat tepat, sehingga tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi dapat terjaga dengan baik. Daya beli masyarakat juga terjaga sehingga pertumbuhan ekonomi nasional terus positif,” tandas Nicke.
3. Berhasil kendalikan distribusi BBM bersubsidi
Pertamina pun diketahui berhasil mengendalikan distribusi BBM subsidi melalui digitalisasi SPBU dan platform MyPertamina. Pada 2022, distribusi BBM subsidi dapat dikendalikan di bawah kuota dari Pemerintah.
“Penyediaan BBM dan LPG untuk seluruh masyarakat dapat dilaksanakan secara baik, bahkan untuk pembangunan BBM 1 harga tercapai melebihi target,” pungkas Nicke (WEB)
Baca Juga: Pertamina Kukuh di Ranking Kedua Dunia dalam Penerapan ESG