1,5 Tahun Jadi Menteri Perdagangan, Ini Rapor Merah Muhammad Lutfi 

Posisi Lutfi digantikan oleh Zulkifli Hasan

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo resmi mencopot Muhammad Lutfi dari jabatan Menteri Perdagangan (Mendag). Sebagai gantinya, Jokowi menunjuk Zulkifli Hasan (Zulhas) menjadi Mendag yang baru.

Dengan demikian, jabatan Mendag yang diemban oleh Lutfi kurang dari dua tahun. Lutfi sendiri menjadi Mendag pertama kali pada 23 Desember 2020 untuk menggantikan Agus Suparmanto.

Pergantian Lutfi ke Zulhas tentunya bukan tanpa sebab karena dalam beberapa bulan terakhir Kementerian Perdagangan diterpa banyak isu kurang sedap.

Mulai dari kenaikan harga pangan hingga yang paling mutakhir kasus korupsi minyak goreng menjadi rapor merah Lutfi sebagai Mendag.

Berikut ini daftar rapor merah Lutfi sebagai Mendag selama 1 tahun 6 bulan:

Baca Juga: Profil Zulkifli Hasan yang Bakal Jadi Mendag Gantikan M Luthfi

1. Mengapungkan wacana impor beras satu juta ton

1,5 Tahun Jadi Menteri Perdagangan, Ini Rapor Merah Muhammad Lutfi Ilustrasi gudang beras (ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya)

Rapor merah pertama Lutfi sebagai Mendag adalah dengan mengapungkan wacana impor beras. Hal itu terjadi di tengah pasokan beras yang sejatinya masih cukup memenuhi kebutuhan nasional.

Namun, Lutfi memiliki dalih bahwa impor beras sebanyak satu juta ton adalah bukan untuk dijual langsung di pasar dalam negeri, melainkan untuk menambah jumlah cadangan utama beras.

"Ini Pak Airlangga (Menko Perekonomian) juga sudah mengumumkan jumlahnya, tetapi saya itu Ingatkan kita ini berbicara masalah iron stock, cadangan utama pemerintah untuk masalah perberasan, jadi iron stock," terang Lutfi pada pertengahan Maret tahun lalu.

Lebih lanjut Lutfi menjelaskan, Perum Bulog saat itu masih memiliki stok beras sebagai cadangan. Meski begitu, Lutfi juga ingin tetap memastikan agar stok beras di Bulog tersebut tetap terus terjaga.

"Iron stock untuk Bulog itu ada angkanya setiap tahun. Nah, yang kita minta itu adalah iron stock itu agar tetap terjaga," ujarnya.

Keinginan Lutfi tersebut bukannya tanpa alasan sebab iron stock itu bakal digunakan atau bakal didistribusikan ketika masa emergency tiba sehingga dibutuhkan cadangan beras dalam jumlah maksimal.

"Iron stock itu dipakai ketika emergency artinya memang kebutuhan-kebutuhan yang sudah menjadi alokasi pemerintah,
kalau zaman dulu ada raskin sekarang namanya rastra kemudian sekarang pemerintah ada namanya operasi pasar," jelas Lutfi.

Dirut Perum Bulog, Budi Waseso mengatakan, keputusan impor beras sebanyak 1 juta ton merupakan instruksi dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Mendag Lutfi. Keputusan kontroversial itu diambil saat Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas).

“Saat rakortas saat itu enggak diputuskan untuk impor. Hanya kebijakan dari Pak Menko (Perekonomian) dengan Menteri Perdagangan itu yang pada akhirnya kita dikasih penugasan tiba-tiba untuk laksanakan impor,” kata Budi Waseso dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Badan Legislasi DPR secara virtual

Polemik soal impor beras satu juta ton pada saat itu pun sampai ke telinga Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Pada 26 Maret 2021, Jokowi menegaskan tidak akan melakukan impor beras.

"Saya pastikan bahwa sampai bulan Juni 2021 tidak ada beras impor yang masuk ke negara kita. Kita tahu sudah hampir tiga tahun ini kita tidak mengimpor beras," kata Jokowi dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden.

Keputusan Jokowi tersebut pun mengakhiri polemik impor beras satu juta ton yang diapungkan oleh Lutfi kala itu.

Baca Juga: Harta Kekayaan Zulkifli Hasan Rp32 Miliar, Tidak Punya Utang!

2. Anak buahnya di Kemendag jadi tersangka mafia minyak goreng

1,5 Tahun Jadi Menteri Perdagangan, Ini Rapor Merah Muhammad Lutfi Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana. (dok. Tangkapan Layar)

Rapor merah Lutfi berikutnya semasa menjabat sebagai Mendag adalah pada saat anak buahnya di Kemendag menjadi tersangka mafia minyak goreng.

Hal itu terjadi di tengah kelangkaan dan mahalnya minyak goreng di pasaran. Adalah Indrasari Wisnu Wardhana selaku Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag yang ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kejagung resmi menetapkan Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah pada pertengahan April lalu.

Ada ironi yang terjadi dari kasus suap ekspor minyak goreng di dalam tubuh Kemendag. Ironi tersebut terjadi jauh sebelum Kejagung menetapkan Indrasari Wisnu Wardhana sebagai salah seorang tersangka atas kasus tersebut.

Dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR RI yang digelar 17 Maret 2022, Lutfi menjanjikan DPR perihal calon tersangka mafia minyak goreng pada Senin (21/3/2022).

Lutfi mendapatkan informasi tersebut melalui bisikan yang disampaikan oleh Indrasari Wisnu Wardhana.

"Jadi Pak Ketua (Komisi VI), saya baru dikasih tahu oleh Pak Dirjen Perdagangan Luar Negeri, hari Senin sudah ada calon TSK-nya," kata Lutfi dikutip dari YouTube Komisi VI DPR RI

Namun, penetapan calon tersangka tersebut tak kunjung terjadi sampai akhirnya Indrasari Wisnu Wardhana justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung pada 19 April 2022.

Menanggapi hal tersebut, Lutfi kala itu mengatakan pihaknya siap bekerja sama dengan seluruh pihak berwajib guna mengusut tuntas kasus mafia minyak goreng di tubuh Kemendag.

“Kami menyatakan dengan tegas, Kementerian Perdagangan tetap dan terus mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kemendag juga siap memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum,” kata Lutfi dalam keterangan resmi.

Dia juga mengatakan, tindakan yang dilakukan Indrasari Wisnu Wardhana dengan terlibat dalam pemberian gratifikasi atau suap pemberian izin ekspor minyak sawit mentah menyebabkan kerugian di tengah masyarakat.

“Tindakan korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugiaan negara dan berdampak pada perekonomian nasional, serta merugikan masyarakat,” ujarnya.

Dia telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakkan hukum yang berlangsung.

“Kami menghormati proses hukum ini dan berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik,” kata Lutfi.

3. Terjadi korupsi impor baja di Kemendag

1,5 Tahun Jadi Menteri Perdagangan, Ini Rapor Merah Muhammad Lutfi Analis Perdagangan Ahli Muda di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Tahan Banurea (Dokumentasi Humas Kejaksaan Agung)

Setelah terkonfirmasi adanya korupsi perihal ekspor minyak goreng, lagi-lagi Kemendag menjadi tempat korupsi yang dilakukan oleh pejabatnya.

Hal itu pun semakin mencoreng citra Muhammad Lutfi. Pada 20 Mei 2022, Kejagung menetapkan Analis Perdagangan Ahli Muda pada Direktorat Impor Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tahan Banurea sebagai tersangka kasus korupsi impor baja.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejakgung, Ketut Sumedana kaa itu mengatakan, pihaknya tengah menyidik dugaan rasuah impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya pada 2016 hingga 2021.

"Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menetapkan TB (Tahan Banurea) yang menjabat Kasubag Tata Usaha periode 2017-2018 dan Kepala Seksi (Kasi) Barang Aneka Industri periode 2018-2020 pada Direktorat Impor Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya pada periode tahun 2016-2021. Hal itu berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP - 23/F.2/Fd.2/05/ 2022 tanggal 19 Mei 2022," ungkap Ketut.

Ketut menjelaskan status Tahan adalah PNS di Kemendag. Menurut bukti yang ada, pada 2017-2018, Tahan yang ketika itu menjabat sebagai Kepala Sub Bagian TU di Dirjen Daglu, ikut membantu pengurusan dokumen impor baja. Sebagai imbalannya, ia diduga menerima suap senilai Rp50 juta.

"Peran tersangka adalah sebagai berikut, selaku Kasubag TU di Dit Impor-Dirjen Daglu Kemendag (2017-2018), melakukan urusan kepegawaian, administrasi keuangan, persuratan, kearsipan, dokumentasi dan rumah tangga direktorat, meregistrasi surat masuk dan keluar dari Dit Impor termasuk pemberian nomor surat keluar (PI dan Sujel) periode 2017," ungkap Ketut.

Lalu, pada 2018 hingga 2022, Tahan menjabat posisi baru yakni sebagai Kasi Barang Aneka Industri di Direktorat Impor Ditjen Daglu Kemendag. Tahan juga berperan memproses draf persetujuan impor besi baja, baja paduan, dan turunannya yang diajukan oleh pelaku usaha atau importir.

Tahan, kata Ketut, juga berperan melakukan pengecekan terhadap permohonan yang masuk serta menyiapkan draf jawaban, setelah ada disposisi dari Kasubdit Barang Aneka Industri dan Bahan Baku Industri.

"Kasi memberikan paraf pada draf sujel dan melakukan pengecekan secara berjenjang sampai dengan direktur kemudian diajukan ke direktur jenderal perdagangan luar negeri (Dirjen Daglu) di Kementerian Perdagangan RI. Lalu, dilakukan pengesahan/tanda tangan yang selanjutnya dikirimkan kepada pelaku usaha/importir," tutur dia.

Baca Juga: Jadi Mendag, Ini Rekam Jejak Zulkifli Hasan di Bidang Ekonomi

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya