5 Faktor Penentu Naik Turunnya Harga Saham
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Saham telah menjadi salah satu instrumen investasi yang digandrungi banyak orang, tak terkecuali oleh para millennial. Pandemik COVID-19 telah membuat minat generasi millennial berinvestasi saham meningkat tajam.
Data Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan bahwa investor muda mendominasi investasi di pasar modal, baik di saham, reksa dana, maupun obligasi.
Total investor berusia di bawah 30 tahun hampir 45 persen dari total investor pasar modal. Lalu usia 31 tahun hingga 40 tahun sebesar 25 persen dari total ivenstor di pasar modal dan sisanya berasal dari usia di atas 40 tahun.
Oleh karena itu, investor muda, terutama generasi millennial perlu memahami seluk beluk dunia saham. Salah satunya adalah faktor-faktor yang memengaruhi harga saham.
Harga saham sendiri dapat naik dan turun secara tak terduga dan itu merupakan sebuah kondisi lazim dalam dunia pasar modal. Sederhananya, harga saham akan naik jika ada peningkatan permintaan dan akan turun jika permintaan menurun.
Tak heran jika kemudian saham menjadi jenis investasi dengan risiko tinggi mengingat banyak hal yang dapat memengaruhinya.
Kendati begitu, ada beberapa faktor yang dapat memengaruhi naik turunnya harga saham tersebut. Berikut ulasannya.
1. Kondisi fundamental perusahaan
Faktor pertama yang dapat memengaruhi harga saham adalah kondisi fundamental perusahaan.
Kondisi fundamental perusahaan dapat dilihat melalui beragam aksi perusahaan seperti akuisisi, merger, maupun divestasi.
Kondisi fundamental ini juga bisa kamu lihat melalui laporan keuangan perusahaan. Semakin baik laporan keuangan perusahaan, maka permintaan akan saham tersebut semakin meningkat.
Begitupun sebaliknya, jika laporan keuangannya buruk maka permintaan terhadap saham perusahaan tersebut juga akan menurun.
Dengan kata lain, perusahaan dengan fundamental baik maka harga sahamnya akan meroket, sedangkan perusahaan dengan fundamentla buruk maka harga sahamnya bakal anjlok.
Baca Juga: Beda Saham Syariah dan Konvensional, Halal Haram sampai Transaksinya
2. Fluktuasi kurs rupiah terhadap mata uang asing
Kuat dan lemahnya nilai tukar atau kurs rupiah terhadap mata uang asing juga bisa menjadi penyebab naik turunnya harga saham.
Hal tersebut bisa memberikan konsekuensi positif maupun negatif bagi perusahaan-perusahaan tertentu, khususnya yang memiliki beban utang mata uang asing.
Editor’s picks
Saham perusahaan yang memiliki beban mata uang asing akan sangat berdampak atas pelemahan kurs rupiah. Hal itu lantaran membuat biaya operasional melonjak dan secara otomatis mengakibatkan turunnya harga saham yang ditawarkan.
Lemahnya kurs rupiah terhadap dolar AS juga kerap membuat harga-harga saham di Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah.
3. Kebijakan pemerintah
Faktor berikutnya yang dapat membuat harga saham naik turun adalah kebijakan pemerintah.
Kebijakan pemerintah baik yang sudah terealisasi maupun masih wacana dapat memengaruhi harga saham.
Beberapa contoh kebijakan yang dapat menimbulkan volatilitas harga saham adalah ekspor dan impor, perseroan, utang, penanaman modal asing (PMA), dan sebagainya.
4. Kepanikan
Kepanikan di salah satu bursa atau saham dapat dipicu dari berita-berita tertentu yang beredar di tengah masyarakat.
Kepanikan itu kemudian dapat membuat investor menjual sahamnya. Hal ini dikenal dengan fenomena panic selling yang berarti investor akan menjual sahamnya yang merah dalam kondisi apapun sebelum harganya lebih jatuh lagi.
Tindakan tersebut lebih dipicu oleh emosi dan ketakutan, bukan sebuah analisis yang rasional.
Maka dari itu, kamu sebaiknya tidak menjual saham ketika dalam kondisi panik. Kamu bisa menganalisis saham yang hendak kamu jual tersebut melalui fundamentalnya apakah masih bisa dipertahankan atau memang harus dijual.
5. Manipulasi pasar
Pemicu naik turunnya harga saham juga bisa disebabkan oleh manipulasi pasar. Manipulasi pasar biasanya dilakukan oleh investor-investor berpengalaman dan bermodal.
Caranya dengan memanfaatkan media massa guna memanipulasi kondisi tertentu demi tujuan mereka baik untuk meningkatkan maupun menurunkan harga saham.
Dalam dunia pasar modal, hal tersebut dikenal dengan istilah rumor. Namun, rumor ini kerap tidak bertahan lama dan hanya berlangsung sesaat saja.
Baca Juga: Pahami Dulu sebelum Berinvestasi! Ini 6 Perbedaan Saham dan Reksa Dana